Senayan diyakini tidak akan banyak mengutak-atik rencana usulan efisiensi anggaran yang diajukan kementerian/lembaga.
03 Feb 2025 19:43 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mulai membahas detail eksekusi efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Setiap kementerian dan lembaga kini diberikan waktu kurang dari dua pekan sampai 14 Februari 2025 untuk memfinalkan rencana penghematannya dengan mitra kerja masing-masing di Senayan.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, total nilai anggaran belanja yang mesti dipangkas di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) adalah Rp 256,1 triliun. Dari total 100 K/L yang ada, sebanyak 17 instansi tidak terkena pemangkasan anggaran.
Sisanya sebanyak 83 institusi kini sedang menggodok detail penghematan masing-masing sesuai nilai yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka diharuskan menyampaikan rencana efisiensi itu ke mitra kerja di DPR guna mendapat persetujuan blokir anggaran.
Berikutnya, hasil usulan revisi anggaran yang sudah disetujui DPR itu disampaikan kepada Kemenkeu paling lambat 14 Februari 2025.
Dengan demikian, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, eksekusi efisiensi anggaran sampai sekarang masih menunggu persetujuan DPR. Meski masih ada dinamika pembahasan di Senayan, kecil kemungkinan besaran penghematan anggaran itu akan berubah dari nilai yang sudah ditetapkan dalam SE.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/22/eeab24fa-7973-4f8a-937e-dd1e2456fce2_jpg.jpg)
Menurut rencana, hasil pemangkasan belanja itu akan direalokasikan untuk menambah anggaran bagi program-program prioritas alias quick win Prabowo, melaksanakan subsidi dan bantuan sosial, serta menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
”Setiap K/L harus menyampaikan usulan revisi berupa pembintangan anggaran yang telah disetujui mitra kerjanya di DPR kepada Kemenkeu paling lambat 14 Februari. Untuk realokasi anggaran hasil efisiensi, ditunggu saja, karena usulan revisi dari tiap K/L yang sudah disetujui DPR itu belum masuk,” kata Deni saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan data rekapitulasi efisiensi anggaran di setiap K/L, 17 instansi yang tidak terkena efisiensi adalah lembaga penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga yudikatif dan legislatif, serta instansi yang mengelola program unggulan Prabowo.
Ke-17 lembaga itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Bendahara Umum Negara.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/23/28067ac0-284d-4986-b023-da5d381aafdd_png.png)
Selain itu, ada pula Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Badan Intelijen Negara, Mahkamah Konstitusi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
Sisanya diwajibkan memangkas anggaran dengan porsi berbeda-beda. Dari data yang beredar, lima instansi yang paling banyak dihemat adalah Kementerian Pekerjaan Umum (73,3 persen), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (69,4 persen), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (69,1 persen), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (66,4 persen), serta Badan Penyelenggara Haji (66,2 persen).
Sementara lima instansi yang mengalami pemotongan terkecil adalah Kementerian Sosial (1,6 persen), Kementerian Agama (18,1 persen), Kementerian Kesehatan (18,5 persen), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (19,36 persen), serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (20 persen).
Sejauh ini, K/L yang sudah mengajukan usulan revisi anggarannya ke DPR adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggelar rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025). Kemendagri memangkas anggarannya hingga 57,42 persen sehingga kini hanya tersisa Rp 2,7 triliun dari total pagu anggaran Rp 4,7 triliun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/bd781d01-4c26-46ee-9cf0-5aaa9ad84fac_jpg.jpg)
Sementara itu, bidang infrastruktur yang mengalami pemangkasan paling besar juga kini sedang menyisir ulang belanja yang bisa dihemat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pemerintah kini akan terlebih dulu mengevaluasi sejumlah proyek strategis nasional.
Menurut dia, efisiensi anggaran tentu menjadi tantangan untuk melanjutkan beberapa proyek infrastruktur. Oleh karena itu, Agus menilai penting untuk memetakan ulang prioritas serta mencari sumber pendanaan alternatif yang kredibel dan inovatif.
Dengan kata lain, ke depan harapannya pembangunan tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga mencari sumber investasi lainnya. ”Investasi datang dari dalam dan luar negeri. Kerja sama yang baik agar bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur,” kata Agus.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang semestinya mengalami pemangkasan anggaran 47,6 persen juga sedang menyisir ulang prioritasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kementeriannya akan tetap fokus menjalankan program prioritas yang ditetapkan Presiden. ”ESDM ini selalu taat apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi clear, tidak ada persoalan,” katanya, tanpa mengungkap besaran anggaran yang akan diefisiensikan di kementeriannya tahun ini.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/24/8a69fe6a-4918-4c44-aa6a-fba186d3bab3_png.png)
Terkait apa saja program prioritas ESDM yang akan terdampak efisiensi anggaran, Bahlil enggan menjelaskan lebih detail. ”Untuk detailnya, silakan tanya Menkeu (Sri Mulyani),” ujarnya singkat.
Secara terpisah, Direktur Kebijakan Publik di Center of Economics and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai, dari segi fiskal, pemangkasan anggaran memang dibutuhkan agar pengelolaan keuangan negara lebih tertata dan struktur fiskal dapat diperbaiki.
”Apalagi, jumlahnya setelah disisir ternyata banyak sekali, sampai Rp 306 triliun. Seharusnya ini dilakukan sejak lama oleh Menkeu,” kata Media.
Namun, ia mempertanyakan tujuan pemangkasan anggaran yang lebih banyak bakal dipakai untuk janji kampanye Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimbang untuk tujuan lain yang lebih produktif dan berdampak. ”Kalau tujuan pemangkasannya untuk memperbesar ruang fiskal bagi MBG, itu jadi problematik,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/14/bb532401-9199-484e-aad3-5576aef1ab6b_jpg.jpg)
Terkait proses prosedur yang kini masih menunggu persetujuan DPR, Media menilai tidak akan banyak dinamika. Pasalnya, hampir semua partai politik di DPR adalah bagian dari koalisi pemerintahan sehingga kebijakan efisiensi anggaran tidak akan banyak dikritisi dan diutak-atik. ”DPR sudah dikontrol, jadi tidak akan ada dinamika yang berarti,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menegaskan, efisiensi anggaran memang harus dilakukan agar kebijakan fiskal lebih selaras dengan visi-misi Prabowo. Ia juga menilai, selama ini terlalu banyak pemborosan yang tidak perlu, padahal anggaran bisa dialokasikan ke hal-hal yang lebih substansial.
”Penghematan anggaran akan memungkinkan pemerintah mewujudkan berbagai program prioritas Prabowo,” ujarnya.
Penulis:
Agnes Theodora, Dimas Waraditya Nugraha, Aguido AdriEditor:
Aris Prasetyo