Enam Wilayah Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya

Kemendagri telah menerima usulan pembentukan enam daerah istimewa baru. Salah satunya, usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.

25 Apr 2025 14:08 WIB · Politik & Hukum

Oleh Iqbal Basyari

JAKARTA, KOMPAS — Meski moratorium pemekaran daerah belum dicabut, sedikitnya enam usulan pembentukan daerah istimewa baru telah didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Pemerintah tidak akan gegabah mengabulkan usulan itu karena pembentukan daerah istimewa harus mempertimbangkan banyak hal, terutama anggaran dan struktur pemerintahan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, enam usulan pembentukan daerah istimewa tersebar di lima provinsi. Sebanyak dua usulan daerah istimewa berada di Pulau Jawa, sedangkan empat daerah lainnya ada di luar Pulau Jawa.

Adapun usulan pembentukan daerah istimewa, yakni masing-masing satu daerah di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Riau. Sementara dua usulan pembentukan daerah istimewa berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

”Untuk detail daerah mana saja yang mengusulkan daerah istimewa, silakan tanya ke pemda masing-masing,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Akmal Malik, Selasa (21/1/2020) di Jakarta.

Saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (24/4/2025), Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima sempat mengungkapkan bahwa salah satu usulan pembentukan daerah istimewa berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Kota Surakarta yang juga dikenal sebagai Solo statusnya diusulkan diubah menjadi daerah istimewa, seperti Yogyakarta dan Aceh. Adapun lima daerah lain yang diusulkan menjadi daerah isimewa tidak diungkap dalam rapat yang diikuti Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran, sejumlah wilayah yang diusulkan berubah status menjadi daerah istimewa sudah mengemuka sejak lama. Di antaranya usulan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (Sumatera Barat), Daerah Istimewa Riau (Riau), dan Daerah Istimewa Cirebon (Jawa Barat). Ada pula dua usulan daerah istimewa di Sulawesi Tenggara.

Daerah khusus

Selain daerah istimewa, lanjut Akmal, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan lima daerah otonomi khusus baru. Kelimanya tersebar di Provinsi Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, serta Maluku Utara.

Quote

Enam usulan pembentukan daerah istimewa tersebar di lima provinsi. Sebanyak dua usulan daerah istimewa berada di Pulau Jawa, sedangkan empat daerah lainnya ada di luar Pulau Jawa

Sementara secara umum, hingga Februari 2025, tercatat ada usulan pembentukan 341 daerah otonom baru (DOB). Selain enam daerah khusus dan lima daerah otonomi khusus, ada usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, serta 36 kota.

Adapun daerah yang paling banyak mengusulkan pembentukan provinsi baru adalah Sumatera Utara (8 provinsi), Papua (4 provinsi), dan Sulawesi Utara (3 provinsi). Kemudian usulan kabupaten baru terbanyak ada di Papua Pegunungan (20 kabupaten), Papua (19 kabupaten), serta Papua Tengah ada Jawa Barat masing-masing 15 kota baru.

Daftar usulan pembentukan daerah otonom baru per Februari 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, semua usulan pembentukan daerah otonom baru, termasuk daerah istimewa, masuk ke Kemendagri. Usulan yang masuk juga sudah ada sejak lama dengan berbagai bentuk format DOB yang beragam.

Namun, pemerintah masih akan mempelajari usulan pembentukan daerah istimewa baru. Pemerintah tidak akan gegabah dalam menentukan pembentukan daerah istimewa baru karena mesti mempertimbangkan berbagai faktor. Penentuan pembentukan DOB juga akan didiskusikan bersama dengan kementerian terkait karena berdampak pada struktur pemerintahan ataupun anggaran.

”Kami tidak akan gegabah, pelan-pelan. Usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, karena tentu apa pun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi,” tutur Prasetyo.


Kerabat Kerja

Penulis:

Iqbal Basyari
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase