Bagi Teheran, penolakan terhadap senjata nuklir punya dasar keagamaan, yaitu fatwa yang mengharamkan. Konsep ini kerap sulit dipahami Barat.
10 Jul 2026 09:00 WIB · Internasional
AFP/IRANIAN PRESIDENCY
Fatwa pemimpin tertinggi Iran telah mengharamkan pengembangan senjata nuklir. Meski diduga mampu, tak ada bukti Iran mempunyai senjata mematikan itu. Bagi Republik Islam Iran, fatwa adalah hukum yang mengikat kebijakan negara, tetapi kerap gagal dipahami Barat.
Gagal paham Barat dan sikap Iran yang kerap tertutup menjadi salah satu akar keruwetan negosiasi nuklir Iran selama lebih dari 20 tahun. Kebuntuan itu berujung pada serangan Amerika Serikat dan Israel.
Setelah fasilitas pengayaan uranium Natanz dan fasilitas air berat Arak terungkap pada 2002, Iran telah berulang kali menyatakan program nuklirnya untuk tujuan damai. Dalam pernyataan terbaru, Kepala Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) Mohammad Eslami menyatakan pengembangan teknologi nuklir untuk kepentingan publik. Kebijakan jangka panjang ini telah disusun sejak era Pemimpin Revolusi Islam Iran Ayatollah Ali Khamenei, 30 tahun lalu.
”Baik di sektor pertahanan maupun bidang-bidang strategis yang berkontribusi pada kekuatan nasional, seperti teknologi nuklir, pemimpin yang syahid itu sejak awal berdiri teguh dengan kegigihan luar biasa,” katanya, dikutip dari media internasional milik negara Iran, Press TV, Selasa (7/7/2026).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/10/4c8e63bd56968172a1b2e908f121e119-000_39N63N8.jpg)
Iran menargetkan kapasitas listrik nuklir 20.000 megawatt pada tahun 2041. Iran juga mengembangkan teknologi nuklir untuk kesehatan (radiofarmaka). Saat ini, Iran telah mengekspor radiofarmaka. AEOI memiliki sekitar 80 produk radiofarmaka. ”Sekitar 1,5 juta orang mendapat manfaat dari produk-produk ini setiap tahun,” ujar Eslami.
Namun, kondisi sesungguhnya program nuklir Iran tidak dapat dipastikan. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyatakan tidak bisa memverifikasi status terbaru. Pasalnya, pada 2026, Teheran melarang IAEA mengakses situs nuklirnya yang dibom. Dengan alasan keamanan nasional, Teheran hanya memberi akses IAEA ke PLTN Bushehr dan Reaktor Penelitian Teheran.
”Karena itu, badan ini tidak dapat memberikan jaminan terkait tidak dialihkannya material nuklir terdeklarasi dari kegiatan damai,” kata Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi pada Dewan Gubernur IAEA di Vienna, Austria, Senin (2/3/2026).
Dalam laporan IAEA bertanggal 27 Februari 2026, badan itu juga tidak dapat memastikan apakah Teheran telah menghentikan seluruh kegiatan pengayaan sebagaimana diwajibkan sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur IAEA.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/10/7af6d387dd8b032bc9e70bb84527777f-IRAN_POLITICS_NUCLEAR_128877178.jpg)
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/05/df03a28d11de6bc3a4b00d6ec31bcb21-20260205_ANU_AFP_Instalasi_Nuklir_Iran_mumed.jpg)
Iran mendeklarasikan 22 fasilitas nuklir dan satu lokasi luar fasilitas kepada IAEA. Dari jumlah tersebut, empat merupakan fasilitas pengayaan nuklir. Sebelum serangan AS dan Israel Juni 2025, IAEA memperkirakan total stok uranium diperkaya Iran mencapai 9.874,9 kilogram (kg). Dari jumlah itu, 440,9 kg berupa uranium heksafluorida (UF6) yang diperkaya hingga 60 persen U-235.
IAEA menyatakan Iran adalah satu-satunya negara non-senjata nuklir dalam Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang telah memproduksi dan menimbun uranium diperkaya hingga 60 persen. Kadar itu belum mencapai tingkat senjata nuklir, sekitar 90 persen U-235, tetapi sudah jauh melampaui kebutuhan PLTN.
Dengan kadar itu, tinggal satu tahap pengayaan lagi untuk mencapai bahan fisil tingkat senjata. Jika diperkaya lebih lanjut, secara teoretis, timbunan Iran cukup untuk bahan fisil sekitar 10 senjata nuklir.
Dari hasil pemantauan IAEA, diduga tak sulit bagi Iran untuk membuat bom atom. Namun, bagi Teheran, penolakan terhadap senjata nuklir punya dasar keagamaan, yaitu fatwa yang mengharamkan produksi senjata nuklir. Berawal dari era Ayatollah Ruhollah Khomeini, fatwa ini dilanjutkan Ali Khamenei.
Mohsen Rafighdoost, pejabat yang mengurus pengadaan militer Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) selama perang Iran-Irak 1980-1988, mengisahkan pernah mengusulkan agar Iran mengerjakan senjata kimia dan nuklir. Namun, berkali-kali Khomeini menolaknya.
”Kami tidak ingin memproduksi senjata nuklir,” kata Khomeini, menurut Rafighdoost, dikutip dari Foreign Policy.
Rafighdoost memahami larangan itu sebagai fatwa. ”Ketika Imam mengatakan itu haram, ia tidak perlu menyebutnya fatwa,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/02/c7b6b2cfbe3f0e3aab6e7f0cd7b262a3-FILES_IRAN_US_ISRAEL_WAR_139554884.jpg)
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/09/cd954b537516fda7caf02575077b8fbe-20260309_DMS_Pemilik_Senjata_Nukilr_1_mumed.png)
Namun, Barat selalu ragu. Keraguan itu didasari logika legal-formal Barat. Fatwa dipersoalkan karena tak tertulis, terjemahan berbeda, hingga cakupannya. Salah satunya karena situs resmi Iran tentang program nuklir tidak menampilkan teks asli fatwa. Rujukan tertulis hanya muncul dalam pernyataan pejabat Iran di forum IAEA pada 2005.
Dikutip dari Washington Post, Abbas Milani dari Stanford University menyebut isu fatwa itu rumit. Menurut dia, ada kemungkinan fatwa itu berubah.
Di era Presiden AS Donald Trump, kecurigaan terhadap nuklir Iran menjadi pembenaran serangan ke Iran. Padahal, sejumlah laporan lembaga internasional dan komunitas intelijen AS pada 2025 sendiri menyebut Iran tidak sedang membangun senjata nuklir.
Iran pertama kali memperoleh nuklir dari AS lewat program Atom untuk Perdamaian (Atoms for Peace) pada 1957. Pada 1967, AS memasok reaktor riset 5 megawatt untuk Pusat Riset Nuklir Teheran.
Revolusi 1979 menghentikan kerja sama itu. Setelah perang Iran, Iran mencari bantuan dari Rusia, China, dan jaringan pasar gelap nuklir Abdul Qadeer Khan, Bapak Nuklir Pakistan.
Menurut IAEA, Iran memulai program sentrifugal pada 1985. Pada 1987, jaringan Khan menawarkan sentrifugal P-1 yang dibongkar disertai rancangan fasilitas dan material untuk 2.000 sentrifugal. Pada pertengahan 1990-an, Iran kembali menerima komponen sentrifugal P-1 dan gambar desain P-2 dari Khan. Khan akhirnya ditangkap dan mengakui penjualan teknologi nuklir ke Iran pada 2002.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/18/b9e42b9b61e6fd00c6af4b0b692b75d5-Iran_US_1_.jpg)
Kecurigaan Barat semakin tajam karena beberapa kali terungkap Iran membangun fasilitas nuklir rahasia. Selain fasilitas Natanz dan Arak, fasilitas Fordow terbongkar pada 2009. Iran juga diketahui pernah menjalankan proyek rahasia Amad Plan pada akhir 1990-an. Proyek yang dipimpin Mohsen Fakhrizadeh itu dikaitkan dengan upaya terkoordinasi untuk mengembangkan senjata nuklir.
Iran membantah mengejar senjata nuklir dan menyatakan program nuklirnya merupakan hak sebagai anggota NPT. Setelah Natanz dan Arak terungkap, Iran berunding dengan tiga negara Eropa dan menandatangani Protokol Tambahan pada 2003. Namun, IAEA menilai keterangan Iran belum lengkap dan tidak konsisten. Dewan Keamanan PBB kemudian menjatuhkan sanksi mulai pertengahan 2000-an.
Diplomasi mencapai titik penting pada 2015 melalui Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA). Kesepakatan itu membatasi jumlah sentrifugal Iran, tingkat pengayaan uranium, dan stok uranium diperkaya. Sebagai imbalan, sebagian sanksi terhadap Iran dicabut atau ditangguhkan.
Namun, pada tahun 2018, Trump secara sepihak menarik AS keluar dari JCPOA. Pada 2020, Iran pun menyatakan tidak lagi mengikuti JCPOA. Setelah itu, Iran meningkatkan pengayaan uranium dan memasang lebih banyak sentrifugal canggih.
Meski begitu, tak ada bukti Iran membuat senjata nuklir. Serangan AS-Israel ke Iran pun ibarat mengejar hantu, sementara Barat tetap gagal membaca bobot fatwa antisenjata nuklir dalam sistem politik-keagamaan Iran. (REUTERS/AP/AFP)
Penulis:
Irene SarwindaningrumEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Nur Adji