Anak-anak rentan menjadi korban saat orangtua dan orang terdekat menghadapi berbagai masalah. Dalam banyak kasus, mereka tewas tanpa tahu apa pemicu semuanya.
08 Sep 2025 18:43 WIB · Kriminalitas
Kasus filisida di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memperlihatkan kian rawannya ruang aman bagi anak. Nyawa mereka rentan melayang setelah terjebak di antara berbagai masalah yang dialami orangtua dan orang-orang terdekatnya. Kasus ini telah berulang dan berpotensi akan terus terjadi di masa akan datang.
Ironi filisida terakhir terjadi di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025). Ny EN, warga Kampung Cae di Desa Kiangroke, bunuh diri karena tak tahan keluarganya terbelit utang.
Dia ”mengajak” dua anaknya menjemput maut. AA (9) dan AAP (11 bulan) tewas dengan luka jerat di leher.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Belum ada kelanjutan pemeriksaan polisi terkait latar belakang kasus ini, banyak orang berspekulasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/06/e680eb5dd4ba919f89501c73f63de7a0-IMG_20250906_WA0067.jpg)
Jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang diduga membelit suaminya jadi bahan omongan. Yadi, suami EN, bekerja sebagai buruh pembuatan aspal.
Sebagian warganet juga menyebut lingkungan sekitarnya tak cukup dapat mendukung korban bertahan hidup. Padahal, kabarnya, sehari sebelum bunuh diri, EN sempat curhat kepada salah seorang rekannya. Dia hendak mengakhiri hidup karena suaminya doyan main judol.
”EN sempat curhat tentang hal itu pada kader posyandu setempat sehari sebelum peristiwa itu,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (8/9/2025).
”Kami tidak menyangka EN akan nekat. Dia selalu terlihat ceria,” kata Enok Subariah, tetangga EN di Kampung Cae.
Apa pun motifnya, ironi ini sudah terjadi pada keluarga yang tinggal di rumah kontrakan dengan biaya Rp 350.000 per bulan itu. Ada manusia yang berpulang lebih dulu. Kian menyedihkan, lagi-lagi ada nyawa anak-anak yang terbang di usia belia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diyah Puspitarini, dalam artikel berjudul ”Darurat Filicide di Indonesia: Fenomena Pembunuhan Pada Anak Oleh Orang Tua atau Keluarga Terdekat”, menyebutkan, filicide atau filisida berasal dari kata Latin filius dan filia yang berarti ’anak laki-laki’ dan ’anak perempuan’. Sedangkan cide diambil dari kata caedere yang berarti ’membunuh’.
Filisida digunakan sebagai istilah umum yang menggambarkan pembunuhan anak-anak oleh orangtua mereka, termasuk orangtua tiri.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/01/26/bfbe2d34-5923-4198-a645-3f74d30dedf1_jpg.jpg)
Dalam artikel yang diterbitkan di aisyiyah.or.id, Diyah mengutip setidaknya ada lima kategori filisida. Pertama, altruistic filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak untuk mencegah penderitaan mereka. Kasus yang menewaskan Ny EN dan dua anaknya diduga dipicu hal ini.
Kedua, acute psychotic filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak oleh orangtua yang menderita gangguan psikotik tanpa motif yang jelas dan disertai dengan gejala delusi atau halusinasi.
Dari penelusuran Kompas, hal itu mirip dengan kasus orangtua yang mencabut nyawa anaknya di Bekasi, Kamis (7/3/2024). Ny SNF (26) membunuh AA yang baru berusia 5 tahun. Sebelum membunuh, pelaku mengaku mendengar bisikan gaib.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/01/23/837b2a04-00e4-4beb-ba03-f7681215d649.jpeg)
Ketiga adalah unwanted child filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak karena mereka tidak diinginkan, biasanya disebabkan faktor tekanan finansial.
Motif itu mirip dengan aksi DSA (19) yang nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah di Majalengka, Jabar, Selasa (1/11/2022). Buruh pabrik sepatu itu diduga malu karena mengandung anak saat belum menikah. Dia juga merasa tidak cukup mampu membiayai anaknya.
Sedangkan keempat, child maltreatment filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak yang terjadi akibat penganiayaan secara fatal. Contoh kasusnya dilakukan suami-istri TM dan RM di Kota Bandung, Jabar, yang menyiksa anak balita angkatnya hingga tewas pada Rabu (4/9/2024).
Sementara kelima adalah spousal revenge filicide, yaitu pembunuhan terhadap anak sebagai bentuk balas dendam terhadap pasangan yang dipicu oleh faktor perselingkuhan atau perselisihan hak asuh anak.
Hal ini yang dilakukan Panca Darmansyah (41), pembunuh empat anaknya di rumah kontrakan di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca tega membunuh anaknya karena cemburu dan telah lima kali mencoba bunuh diri.
Tata Sudrajat, Senior Director Advocacy and Campaign Save the Children Indonesia, mengatakan, berbagai kasus filisida seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak tentang rawannya keselamatan nyawa anak. Tanpa pendampingan dan pengawasan yang tepat, anak rentan kehilangan hidupnya di tempat terdekat. Motifnya juga bisa apa saja.
”Belakangan anak semakin rentan mengalami kekerasan justru di tempat terdekatnya. Bahkan, tidak hanya di dalam rumah, tapi juga keluarga besar hingga lingkungan tempat tinggalnya,” kata Tata.
Saat ruang rawan itu bertambah banyak, Tata menyebut peran negara sangat dibutuhkan. Bentuknya bisa dengan lebih banyak memberikan program kesejahteraan yang menjangkau banyak keluarga hingga mitigasi pengaruh buruk fenomena saat ini. Jangan sampai berbagai masalah luput dari perhatian dan memicu berbagai perbuatan yang rentan mengambil nyawa anak di kemudian hari.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi saat datang mengunjungi keluarga EN di Banjaran, Senin, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Dia bertemu ayah, ibu, dan saudara korban.
”Kami hadir bersilaturahmi sekaligus menyampaikan dukacita atas peristiwa tragis ini. Kami mendoakan almarhumah dan keluarganya diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ke depan, Arifah menekankan pentingnya pelajaran dari kejadian ini, khususnya dalam memperkuat ketahanan keluarga. ”Komunikasi dalam keluarga sangat vital. Suami dan istri harus saling terbuka tentang apa yang dirasakan agar tidak ada beban yang dipendam sendiri. Ini adalah pelajaran penting bagi kita semua,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli pada kondisi tetangga dan lingkungan sekitar. ”Kepedulian sosial adalah kunci. Apabila ada tetangga yang terlihat berbeda atau mengalami kesulitan, kita perlu bertanya dan memberikan perhatian sebagai bentuk solidaritas,” tuturnya.
Ke depan, Arifah mengatakan, bagi masyarakat yang menghadapi masalah serupa, menyediakan layanan call center SAPA 129, yang menerima laporan tidak hanya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga permasalahan keluarga lainnya.
”Harapannya, kami bisa memberikan pendampingan dan dukungan yang dibutuhkan,” ucapnya.
Â
Penulis:
Cornelius Helmy Herlambang, Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Retma Wati