Kematian EN dan dua anaknya di Bandung, Jawa Barat, masih menyisakan duka. Kasus serupa pernah terjadi beberapa kali.
08 Sep 2025 07:00 WIB · Metropolitan
Tiga hari terakhir, suasana di RT 001 RW 007, Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak seramai biasanya. Anak-anak belum terlihat bermain di gang sempit. Kerja bakti warga saat akhir pekan juga urung terlaksana lagi.
”Warga masih berduka. Kami tidak percaya ada tetangga yang bunuh diri. Padahal, kami saling mengenal satu sama lain,” kata Ketua RW 007 Enok Subariah, Minggu (7/9/2025).
Kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) dini hari. Ny EN gantung diri setelah membunuh dua anaknya, AA (9) dan AAP berusia 11 bulan.
Diduga, EN nekat karena terbelit utang. Dia putus asa karena yakin suaminya, buruh pembuatan aspal, tidak bakal mampu melunasi utang itu. EN meninggalkan secarik surat berisi curhatan tentang itu sebelum bunuh diri.
”Saya lelah,” begitu secuil penggalan isi surat itu.
Ironisnya, keresahan EN ini gagal ditangkap warga sekitarnya. Padahal, rumah antarwarga di sana berdempetan. EN adalah satu dari sedikitnya 600 jiwa yang tinggal kampung padat penduduk itu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/06/e680eb5dd4ba919f89501c73f63de7a0-IMG_20250906_WA0067.jpg)
Selama ini, EN dikenal warga sebagai pribadi yang ceria. Dia tidak tertutup.
Buktinya, EN aktif di posyandu, pengajian, dan kerja bakti. Dari rumah kontrakan bertarif Rp 350.000 per bulan juga tidak pernah ada pertengkaran terdengar tetangga.
”Kami menyangka keluarga itu baik-baik saja. Suaminya juga tidak pernah absen ikut kerja bakti. Cuma memang seminggu terakhir agak murung. Tapi, tetap tidak menyangka kalau dia sampai bunuh diri,” katanya.
Bahkan, Enok masih ingat kegembiraan dan senyum di wajah EN saat anak sulungnya menang lomba dalam salah satu lomba 17 Agustus belum lama ini. ”EN merayakan kemenangan itu dengan bahagia,” ujar Enok.
Akan tetapi, dari keluarga yang dikenal tenang itu badai datang tanpa diduga. Di rumah dengan satu ruang tamu, satu kamar tidur, dapur, dan kamar mandi itu EN dan dua anaknya meregang nyawa.
EN gantung diri di kusen pintu kamar tidur. Anaknya tergeletak dengan leher terjerat. Orang pertama yang menemukan jasad ketiganya adalah Yadi Supriadi (43), ayah dan suami korban.
Saat itu, Yadi baru pulang bekerja sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah lama mengetuk, pintu rumah tak kunjung terbuka. Saat itu, pintu rumah terkunci.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/06/a823140a9a38d087494a1136a2cf351c-IMG_20250906_190749.jpg)
Yadi lalu mengintip dari kusen dan menemukan istrinya gantung diri. Yadi histeris. Warga yang berdatangan lalu membuka paksa pintu rumah.
Sejauh ini, meski kasak-kusuk warga menyebut keluarga itu terjerat pinjaman daring atau online (pinjol), penyebab pasti belum ketahuan. Polisi belum bisa memastikannya. Yadi masih sulit dimintai keterangan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, Yadi masih syok dengan peristiwa itu. ”Saat melihat anak dan istrinya tewas, dia pingsan hingga tiga kali. Sampai saat ini belum memungkinkan diambil keterangan resmi,” kata Hendra, Minggu.
Meski demikian, kasus orangtua membunuh anaknya sudah beberapa kali terjadi. Penyebabnya juga akibat masalah ekonomi. Sebagian kasusnya dipicu orangtua yang terlilit utang akibat pinjol dan judi online (judol).
Pada Selasa (10/5/2022), misalnya, RS (24) membunuh anaknya, KA (4), di Semarang, Jawa Tengah. Dia diduga depresi setelah suaminya terlilit utang pinjol Rp 38 juta.
Saat melihat anak dan istrinya tewas, dia pingsan hingga tiga kali.
RS sempat mencoba gantung diri setelah membunuh anaknya. Namun, usaha itu gagal.
Pecandu judol di Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, R, juga nekat membunuh anak dan istrinya, Kamis (28/11/2024). Setelah membunuh, dia menjual cincin milik istrinya untuk membeli sabu dan mengisi rekening judolnya.
Pada 15 Desember 2024, satu keluarga tewas di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Mereka terdiri dari ayah, ibu, dan anak berusia 3 tahun
Pembunuhnya adalah AF (31), suami dan ayah korban. Setelah membunuh Yl (28) dan AH (3), pelaku lalu bunuh diri. AF diketahui terjerat pinjol dan judol.
Selanjutnya, pada 8 Juli 2025, DDT (23), ibu asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berbuat nekat. Ia melampiaskan emosi dengan menganiaya dan membunuh anaknya. Dia kesal suaminya kecanduan judol. Pelaku juga menjadi korban kekerasan suami.
Data pemerintah memang mengungkap hampir semua provinsi di Indonesia telah terpapar judi daring pada 2024. Sebagian besar pelakunya ada di Jawa, pulau terpadat di Indonesia.
Jabar ada di posisi teratas dengan jumlah warga yang bermain judol 535.644 orang dan nilai transaksi Rp 3,8 triliun. Selanjutnya, ada DKI Jakarta 238.568 orang (Rp 2,3 triliun), Jateng 201.963 orang (Rp 1,3 triliun), serta Jawa Timur 135.227 orang (Rp 1,05 triliun).
Di tingkat kota/kabupaten, tingkat keterpaparan judol paling tinggi ada di Jakarta Barat dengan jumlah pemain 62.088 orang dengan nilai transaksi Rp 792 miliar.
Selanjutnya, ada Kota Bogor 18.595 orang (Rp 612 miliar), Kabupaten Bogor 62.519 orang (Rp 567 miliar), Jakarta Timur 59.234 orang (Rp 480 miliar), dan Jakarta Utara 37.894 orang (Rp 430 miliar).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/09/06/c7b07f22-3acf-4acd-8c74-527733c20a07.jpg)
Ironisnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tahun 2024 disebutkan, wakil rakyat juga kecanduan virus yang sama. Bukannya menjadi contoh baik, mereka justru terjerat hal buruk serupa.
Jumlahnya tidak sedikit. Lebih dari 1.000 anggota legislatif terlibat judol dengan jumlah transaksi 63.000 kali dan perputaran uang per orang mencapai miliaran rupiah.
Dari 63.000 transaksi itu, terdapat 7.000 transaksi yang khusus terkait dengan anggota DPR.
Tidak hanya nyawa melayang, judol juga memicu masalah lain di Jabar. Di Indramayu, misalnya, judol memicu tingginya kasus perceraian. Pada 2024, diperkirakan terdapat 100 pasangan bercerai karena masalah judi itu.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Indramayu, kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri pada 2023 mencapai 6.860 perkara.
Adapun cerai talak oleh suami tercatat 2.581 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 dengan 6.646 kasus cerai gugat dan 2.506 cerai talak.
Pada tahun 2025, sebanyak 135.000 keluarga penerima bantuan sosial juga terindikasi menjadi pelaku judol. Pemprov Jabar menindaklanjuti temuan itu dengan menghapus mereka dari daftar penerima bantuan.
Pengamat masalah sosial di Jabar, Nandang Suherman, berpendapat, faktor kemiskinan tetap menjadi akar masalah masyarakat terjerat judol.
Hal ini juga dipicu minimnya lapangan pekerjaan di provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai sekitar 50 juta jiwa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, angka pengangguran terbuka di Jabar mencapai 6,74 persen atau 1,81 juta penduduk hingga Februari 2025. Angka ini naik jika dibandingkan dengan Agustus 2024 dengan jumlah pengangguran 1,77 juta orang.
Di lain sisi, masih ada warga yang belum siap menerima gempuran perkembangan teknologi informasi. Mereka yang sudah telanjur dijerat kemiskinan mudah menjadi korban karena ketidaktahuan dan keterpaksaan keadaan.
”Sementara itu, pemerintah juga belum memiliki cara terbaik untuk memitigasi potensi hal buruk dari fenomena ini,” katanya.
Belitan kemiskinan memakan korban jiwa rentan terulang bila tidak ada langkah pencegahan tepat. Hentikan sekarang atau kelak hanya akan menghadirkan duka.
Penulis:
Cornelius Helmy Herlambang, Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari