Jika pemerintah tetap ”ngotot” memangkas anggaran pendidikan tanpa memikirkan dampaknya, maka benar, kita akan mengalami kehancuran sejarah.
15 Mar 2025 05:00 WIB · Opini
Betapa menyedihkan mendengar rekaman rapat di Komisi X DPR dengan kementerian yang mengurusi pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan Kementerian Kebudayaan, pada 12 Februari lalu. Satu per satu kementerian membacakan berbagai pagu anggaran pendidikan yang dipangkas demi efisiensi Rp 306 triliun.
Jika Rp 724,2 triliun dipangkas, tidak lagi ada 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.
Sepertinya, kita perlu merenungkan ulang Pasal 31 Ayat 4 dalam Amendemen IV (2002) UUD 1945 yang mengamanatkan agar ”Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara….”
Penggunaan kata ’memprioritaskan’ sepertinya menunjukkan adanya kekhawatiran dari para penyusun amendemen keempat ini bahwa akan datang satu masa pemerintahan yang tak memprioritaskan pendidikan. Jika ini sebuah ramalan, ini adalah ramalan yang akurat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/22/b637b433-3bf0-497b-944d-dcce57fc9705.jpg)
Menurut Bank Dunia, ada delapan alasan mengapa suatu negara menyelenggarakan program semacam Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu, hak asasi manusia, kesetaraan dan kesempatan, keamanan nasional, pemulihan ekonomi, rekonstruksi dan rehabilitasi, menjalankan rekomendasi lembaga internasional, mengoreksi ketidakadilan di masa lalu dan respons terhadap kebutuhan sosial (Bank Dunia, 2024).
MBG sebagai sebuah program secara global dikenal sebagai Schools Meals. Artinya, program MBG adalah bagian dari daya dukung terhadap pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Bukan sebaliknya. Persoalannya, untuk menopang program MBG, pemerintah memangkas anggaran pendidikan.
Dengan demikian, sampailah kita pada sebuah paradoks, pendidikan berkualitas makin sempit karena menopang anggaran untuk program MBG yang seharusnya mendukung kualitas pendidikan. Situasi ini seperti ular yang menggigit ekornya sendiri.
Untuk membuktikan bahwa pendidikan yang gratis lebih dibutuhkan, siswa di Papua berdemonstrasi menolak Makan Bergizi Gratis dan menuntut sekolah gratis (Kompas.com, 17/2/2025).
Sejatinya para siswa ini lebih memahami ’prioritas’ dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 daripada pemerintah itu sendiri. Ini tentu saja teguran sangat keras bagi pemerintah jika saja mereka mau menoleh sedikit untuk melihat kondisi sebenarnya pendidikan kita.
Hari-hari dalam dunia pendidikan memang semakin gelap. Nasib guru dan dosen secara konsisten selalu memilukan. Para dosen yang berdemonstrasi menuntut tunjangan mereka yang tak dibayarkan selama lima tahun terus mendapatkan kabar buruk.
Sementara janji menuntaskan kesejahteraan guru dibuat seperti labirin dengan lika-liku yang tak berujung.
Pada saat kampanye, adik Presiden Prabowo, Hasyim Djojohadikusumo, menjanjikan semua guru akan diberikan Rp 2 juta (Kompas.id, 24/10/2024). Bahkan, dalam Visi-Misi Capres-Cawapres 02 Prabowo-Gibran, tertera bahwa pasangan ini akan membuat upah minimum untuk semua guru non-ASN.
Seperti biasa, janji ini memudar, seperti elpiji yang tinggal baunya saja.
Tiba menjabat, saat Hari Guru, Presiden Prabowo berpidato bahwa kesejahteraan guru akan diakomodasi melalui proses sertifikasi guru. Untuk mendapatkan sertifikasi, guru harus melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada pidato yang sama, Presiden sendiri menjanjikan akan membuka kuota PPG untuk 806.640 guru. Namun, kenyataannya, hanya 415.043 guru atau setengahnya saja untuk tahun 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/12/05/20211205-Ilustrasi-opini-Pangan-Lokal-untuk-Perbaikan-Gizi_1638721784_jpg.jpg)
Kuota ini berubah lagi menjadi 401.600 setelah efisiensi. Sementara siaran pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyebutkan, kuota PPG akan tetap dilaksanakan sesuai anggaran 2025 meski rincian kuotanya tak dijelaskan.
Sebagai janji, angka Rp 2 juta untuk guru hanya diberikan kepada segelintir saja. Terbatas pada guru non-ASN yang sudah sertifikasi. Guru ASN yang sudah sertifikasi tidak ada penambahan.
Bicara kesejahteraan, guru-guru honorer yang belum sertifikasi adalah yang paling menderita. Mereka justru hanya dijanjikan akan diberikan Rp 300.000 per bulan. Artinya, guru honorer hanya dihargai jasanya senilai bantuan sosial (bansos). Inilah wujud penghargaan pemerintah terhadap guru.
Sementara itu, calon mahasiswa 2025 juga diprediksi akan mengalami lonjakan kenaikan biaya kuliah. Tuntutan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dari pemerintah, membuat sebagian besar PTN hanya bisa mengandalkan bayaran dari mahasiswa untuk menopang pengelolaan keuangan secara mandiri. Ditambah dengan efisiensi, jelas biaya kuliah akan kian mahal.
Para siswa yang bersekolah juga akan menghadapi seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berubah menjadi seleksi penerimaan murid baru (SPMB). Meski ada perubahan dalam sistem seleksi, seperti menambah kuota afirmasi dan pelibatan sekolah swasta, ini hanya menyelesaikan sebagian kecil dari masalah akses pendidikan dasar. Masalah mendasar kisruh PPDB selama delapan tahun adalah tidak meratanya sekolah negeri berkualitas.
Sampai kapan pun, masalah seleksi masuk sekolah negeri akan terus bermasalah jika tidak ada intervensi pemerintah untuk menambah sekolah baru di daerah padat populasi calon peserta didik, yang tidak berimbang dengan populasi sekolah negeri.
Sementara itu, dalam rangka efisiensi, anggaran pembangunan dan revitalisasi sekolah hanya Rp 17,1 triliun, padahal masih dibutuhkan Rp 19,7 triliun (Komisi X DPR-RI, 12/2/2025).
Jika mengacu pada Neraca Pendidikan Daerah (NDP) 2023, jumlah ruang kelas sekolah dengan kondisi rusak berat meliputi: PAUD (12.000), SD (121.000), SMP (27.000), SMA (10.000), SMK (5.000), dan SLB (1.000) (NDP, 2023).
Jika dihitung seluruh sekolah di Indonesia yang mengalami rusak berat, sedang, dan ringan, jumlahnya bisa mencapai 40-50 persen.
Sementara itu, MBG disebut-sebut bisa menjadi pendorong peningkatan kemampuan belajar siswa Indonesia yang selama ini diukur oleh Program International Student Assessment (PISA). Program ini mengukur literasi, matematika, dan sains siswa Indonesia, yang beberapa tahun belakangan selalu turun. Terakhir, pada tes PISA 2022, skor matematika Indonesia setara Palestina.
Data PISA juga menunjukkan siswa Indonesia yang berhasil menjawab soal high order thinking skill (HoTS) masih di bawah 1 persen (OECD, 2023). Artinya, saat ini Indonesia mengalami darurat literasi yang cukup parah. Jika tujuan MBG diharapkan memberikan peningkatan daya dukung peningkatan literasi anak Indonesia, lantas mengapa anggaran literasi kita ikut ditebang?
Pada prinsipnya, MBG dan peningkatan literasi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan atau tidak boleh saling meniadakan. Faktanya, efisiensi anggaran demi MBG menyebabkan anggaran untuk peningkatan kapasitas literasi menurun drastis. Dari Rp 149,7 miliar, menjadi Rp 32,6 miliar, dengan sasaran dari 213.251 orang menjadi 51.046 orang (Komisi X DPR-RI, 12/2/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/06/bbfd6bde83be729e4412b96cb066357f-20250306_Opini_Refokus_Program_Makan_Bergizi_Gratis.jpg)
Dengan sasaran 51.000 orang, lantas kapan masalah literasi pada 50 juta siswa Indonesia bisa diselesaikan?
Perlu diingat, kesalahan dalam menetapkan prioritas kebijakan pendidikan bisa menyebabkan kehancuran yang cukup fatal. Mantan Rektor IKIP Jakarta, Winarno Surakhmad, menyebutnya sebagai determinasi kehancuran yang menyebabkan kehancuran sejarah dan sejarah kehancuran, (Kompas, 2007).
Jika pemerintah tetap ’ngotot’ memangkas anggaran pendidikan tanpa memikirkan dampaknya, maka benar, kita akan mengalami kehancuran sejarah. Inilah pemandangan yang sangat gelap bagi dunia pendidikan kita.
Iman Zanatul Haeri, Guru Sejarah dan Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
Penulis:
Iman Zanatul HaeriEditor:
Neli Triana, Sri Hartati SamhadiPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .