Tokoh bangsa menyerukan agar elite politik berbenah, hentikan kekerasan, dengarkan suara rakyat, dan kembalikan kepercayaan publik pada negara.
03 Sep 2025 20:33 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyerukan pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi. Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi rakyat sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada negara.
Dalam Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang dibacakan Koordinator Jaringan Gusdurian Nasional Alissa Wahid, GNB mengingatkan bahwa kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam membuat dan melaksanakan kebijakan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus menghentikan segala tindak kekerasan dan kerepresifan dalam menangani unjuk rasa.
”Hentikan segala tindak kekerasan dan kerepresifan dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Alisa saat konferensi pers Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Acara itu turut dihadiri Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Franz Magnis-Suseno, Lukman Hakim Saifuddin, Pendeta Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Ery Seda, Laode Moh Syarif, dan Agustinus Setyo Wibowo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/03/ae862178-8f47-48a4-a019-dd5a69c30efe_jpg.jpg)
Menurut GNB, gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa pekan terakhir merupakan bentuk kemurkaan rakyat kepada elite penguasa. Elite di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, termasuk penegak hukum dinilai tidak sensitif dan berempati kepada beban rakyat yang terus membesar.
”Karena itu, Kepala Negara harus secepatnya memimpin dan memerintahkan semua jajaran institusi negara untuk bersikap berdasar nilai etika, kebersahajaan, dan asas kepatutan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat luas yang hilang,” kata GNB.
Para tokoh bangsa juga meminta Presiden agar mendengar dan mengakomodasi suara rakyat yang disampaikan dalam unjuk rasa. Mereka menuntut evaluasi terhadap kepolisian agar menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya. Kepolisian diharapkan tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hak konstitusional warga negara.
Kepala Negara harus dapat menegakkan keadilan ekonomi serta melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara transparan.
Selain itu, Presiden diharapkan menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga. Kepala negara harus dapat menegakkan keadilan ekonomi serta melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara transparan, akuntabel dan tidak ugal-ugalan.
Eksekutif dan legislatif juga diminta menghapus segala biaya tunjangan dan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan. Negara mesti memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara berjalan dengan baik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/03/8272a695-a5cb-4281-a288-00ffc35cf950_jpg.jpg)
Dalam meningkatkan pendapatan, pemerintahan diharapkan melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial. Bukan sebaliknya, memperbanyak pajak dan mengurangi program–program pemenuhan hak dasar. ”Program yang berdampak pada berkurangnya pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang,” kata GNB.
Sinta Nuriyah menuturkan, beberapa hari terakhir bangsa Indonesia dihadapkan pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Rakyat yang marah pada ketidakadilan, demonstrasi yang tak kunjung henti, aparat keamanan yang melakukan kekerasan berlebihan diikuti penjarahan dan pembakaran gedung-gedung pemerintahan, bahkan menimbulkan korban jiwa di berbagai kota.
Ia pun berharap, bangsa dan negara Indonesia selalu berada dalam kehidupan yang tenteram dan damai. Dengan demikian, Indonesia bisa terus maju mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Namun, kondisi tersebut hanya bisa dipenuhi dengan penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat, adil, serta berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum. Elite bangsa harus selalu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam membuat kebijakan sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi rakyat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/03/59bf95e1e107e2c4b0f3605a44599f7c-20250903nut6539.JPG)
Franz Magnis-Suseno menilai, rakyat selama bertahun-tahun mengalami frustrasi. Sebagai bentuk kemarahan, kekecewaan, dan frustrasi masyarakat akhirnya meledak dalam demonstrasi di berbagai daerah. Rakyat melihat bahwa Indonesia sepertinya hanya milik elite yang terus memperkaya diri di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit.
”Orang juga akan berpikir sudah 80 tahun merdeka kok masih seperti itu. Jadi, sangat penting bagi kita semua untuk mendengarkan suara rakyat yang kelihatan di dalam segala macam demonstrasi,” tuturnya.
Eskalasi demonstrasi yang cepat menunjukkan reaksi kemarahan rakyat yang sudah kehilangan kepercayaan kepada negara.
Menurut Setyo Wibowo, eskalasi demonstrasi yang cepat menunjukkan reaksi kemarahan rakyat yang sudah kehilangan kepercayaan kepada negara. Luapan kemarahan memuncak, seakan mereka sudah tidak memiliki saluran untuk menyuarakan aspirasi melalui lembaga negara. ”Apa pun yang kita ngomong, kita katakan, ya, didengarkan, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, gelombang demonstrasi di berbagai daerah harus menjadi refleksi bagi elite negara. Para pejabat harus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan rakyat. Jangan hanya kekuasaan digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/02/cfd19df2-6e5e-468a-aba9-1463014c6734_png.png)
Laode menyesalkan, aspirasi dan masukan publik kepada eksekutif dan legislatif sering kali tidak didengarkan. Termasuk, pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut akan mendengarkan aspirasi masyarakat. Pernyataan tersebut belum diikuti dengan langkah nyata dengan mendengarkan suara dari demonstran secara langsung.
”Yang penting itu bukan mendengarkan, yang penting itu adalah menjalankan masukan masyarakat, apalagi kalau masukannya dari para sesepuh bangsa ini. Jadi, saya pikir kalau hanya mendengarkan, tapi tidak menjalankan, itu berarti pemerintah yang tuli,” katanya.
Alissa mengingatkan, respons pemerintah masih cenderung pada penanganan kondisi gejolak demonstrasi. Namun, pemerintah belum menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam berbagai demonstrasi tersebut. Termasuk, problem ketimpangan ekonomi yang turut memicu gelombang demonstrasi di sejumlah daerah.
Menurut dia, pemerintah sudah bertindak tegas kepada penunggang gelap demonstrasi. ”Tetapi jauh lebih penting adalah memastikan keadilan ekonomi, keadilan kesejahteraan, dan semuanya itu segera diwujudkan,” ungkapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/26/a8553c66-82bf-4373-bdfa-2279b80d2e7d_jpg.jpg)
Sementara itu, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dalam pernyataan tertulis menilai masuknya aparat kepolisian ke lingkungan kampus dalam aksi mahasiswa pada Agustus 2025 adalah peringatan keras bagi demokrasi Indonesia. Aksi-aksi yang dipicu oleh kekecewaan atas berbagai kebijakan pemerintah serta pelemahan lembaga hukum ini berujung pada kekerasan dan intimidasi aparat terhadap mahasiswa di dalam kampus.
Jentera menilai, pola represi terus meluas, mulai dari penangkapan aktivis prodemokrasi, kriminalisasi pendamping hukum, intimidasi organisasi masyarakat sipil, hingga serangan ke kebebasan akademik. ”Ketika ruang aman untuk berpikir kritis dirusak oleh kekerasan dan intimidasi aparat, kita sedang menyaksikan runtuhnya komitmen terhadap prinsip negara hukum sebagai cita-cita dasar Republik,” tulis dalam pernyataan itu.
Masuknya aparat kepolisian ke lingkungan kampus dalam aksi mahasiswa pada Agustus 2025 adalah peringatan keras bagi demokrasi Indonesia.
Mereka juga menyerukan agar komunitas akademik berdiri di garis depan membela kebebasan akademik. Membela mahasiswa dan masyarakat sipil hari ini, berarti melanjutkan perjuangan reformasi dan menjaga agar negara hukum tidak runtuh.
”Membela kebebasan akademik dan kebebasan ekspresi hari ini adalah cara kita menjaga agar jalan negara hukum tetap terbuka, jalan yang diperjuangkan dengan nyawa dan air mata, dan yang masih menjadi cita-cita kita bersama,” kata Jentera.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Madina NusratPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase