Gerindra Capreskan Prabowo di 2029, Terlalu Dini?

Keputusan Partai Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto maju kembali menjadi calon presiden di 2029 tercatat paling cepat daripada pencapresan sebelumnya.

18 Feb 2025 06:00 WIB · Riset

Oleh Yohan Wahyu

Pemerintahan Prabowo Subianto baru berjalan lebih kurang empat bulan sejak dilantik 20 Oktober 2024. Gerindra resmi mencalonkan kembali Prabowo maju di Pemilihan Presiden 2029 mendatang. Terlalu dini-kah keputusan ini?

Keputusan Partai Gerindra untuk mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2029 dilakukan di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang diselenggarakan secara mendadak di Kompleks Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).

Selain menjadi calon presiden, Prabowo kembali didaulat menjadi Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Dalam pemberitaan Kompas disebutkan, agenda KLB ini dilakukan secara mendadak karena sebelumnya acara dijadwalkan berupa Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerindra yang, menurut rencana, digelar dua hari jelang perayaan nasional Hari Ulang Tahun Ke-17 Gerindra pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Jika mengacu rekam jejak perjalanan politik pencapresan Prabowo, keputusan Gerindra mengusung kembali Prabowo menjadi calon presiden di 2029 ini tercatat paling cepat dibandingkan dengan keputusan-keputusan pencapresan Prabowo sebelumnya.

Jika diasumsikan penyelenggaraan Pilpres 2029 akan digelar pada bulan yang sama di 2024, yakni Februari, maka keputusan Gerindra ini berjarak sekitar lebih kurang empat tahun sebelum pilpres.

Keputusan ini menarik perhatian publik karena keputusan pencapresan ini dilakukan di masa semester pertama Prabowo menjalankan tugas-tugas kepresidenan setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.

Artinya, Prabowo baru menjabat sebagai presiden lebih kurang empat bulan berjalan, Gerindra sudah memutuskan akan mengusung kembali namanya sebagai calon presiden di 2029.

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato di dalam perayaan Dirgahayu 17 Tahun Partai Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Acara tersebut dihadiri ribuan kader Partai Gerindra, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, serta ketua umum partai koalisi maupun nonkoalisi. Dalam kesempatan sebelumnya, Prabowo terpilih kembali sebagai ketua umum Partai Gerindra dan dicalonkan lagi sebagai Presiden untuk periode kedua pada Pemilu 2029 mendatang. KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF) -2024

Jika dibandingkan pencapresan Prabowo sebelumnya, pencapresan tahun ini relatif tercatat paling cepat alias jaraknya lebih panjang dibandingkan dengan saat pemilihan presiden nanti.

Sebelumnya, di Pemilihan Presiden 2014, saat pertama kali menjadi calon presiden, keputusan Gerindra mengusung Prabowo dilakukan pada 25 Januari 2014 atau lebih kurang enam bulan sebelum hari pemungutan suara pilpres yang digelar pada 9 Juli 2014. Di pilpres ini Prabowo harus mengakui kekalahan dari rivalnya, Joko Widodo.

Sementara di Pilpres 2019, jarak waktu keputusan pencapresan dengan hari pilpres semakin panjang yang dilakukan Partai Gerindra saat kembali mengusung Prabowo Subianto di pemilihan presiden ini.

Saat itu, Prabowo resmi diusung Gerindra sebagai capres di 2019 pada 11 April 2018 atau berjarak kurang lebih satu tahun dari hari pemungutan suara pilpres yang digelar pada 17 April 2019.

Keputusan Gerindra resmi mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto ini membuka kembali kontestasi antara Prabowo dan Jokowi seperti Pilpres 2014.

Keputusan itu dimandatkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 11 April 2018. ”Atas dasar aspirasi, Partai Gerindra secara resmi mencalonkan Prabowo Subianto,” kata Sekretaris Jenderal Gerindra saat itu, Ahmad Muzani, dalam keterangan tertulisnya (Kompas, 12/4/2018). Sayangnya, Prabowo kembali harus mengakui kekalahan dari Jokowi di Pilpres 2019 ini.

Selanjutnya di Pilpres 2024, Prabowo untuk ketiga kalinya maju sebagai capres. Keputusan Gerindra mengusungnya dilakukan pada 12 Agustus 2022 atau berjarak lebih panjang lagi, yakni sekitar 1,5 tahun dengan hari pemungutan pilpres yang digelar pada 14 Februari 2024.

Keputusan Gerindra tersebut diumumkan dalam Rapimnas Gerindra. ”Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab saya menerima permohonan Saudara untuk bersedia dicalonkan sebagai capres RI,” jelas Prabowo dalam rapimnas yang dipantau secara virtual pada 12 Agustus 2022.

Dukungan politik yang diisyaratkan oleh Presiden Jokowi menjadi salah satu pintu kemenangan Prabowo yang di pilpres ini didampingi oleh putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres. Prabowo pun mendulang kemenangan dan resmi menjadi Presiden ke-8 RI.

Jika dilihat jarak antara waktu keputusan pencapresan dengan waktu pemungutan suara di pilpres, antara Pilpres 2014 (6 bulan), Pilpres 2019 (1 tahun), dan Pilpres 2024 (1,5 tahun), dan kemudian untuk pencapresan menuju 2029 dengan jarak sekitar 4 tahun, tampak ada gejala semakin cepat memutuskan pencapresan Prabowo dari Partai Gerindra.

Pencapresan Jokowi

Kecenderungan jarak pencapresan dengan waktu pemungutan suara pilpres yang cenderung lebih cepat juga dialami oleh Jokowi.

Saat di Pilpres 2014, keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusung Jokowi ditetapkan pada 14 Maret 2014 atau kurang lebih tiga bulan jelang hari pemungutan suara pilpres yang digelar 9 Juli 2014.

Keputusan mengusung Jokowi ini memang terbilang cukup ”alot” karena namanya sudah disebut-sebut sejak akhir 2013 saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melalui suratnya yang ditulis tangan, tertanggal 14 Maret 2014, akhirnya memberikan mandat kepada Jokowi untuk menjadi calon presiden dari PDI-P. Joko Widodo pun menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan mandat itu.

Keputusan Megawati ini disampaikan dalam Rapat DPP PDI-P di Lenteng Agung. ”Dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim, saya siap melaksanakan,” ucap Jokowi di depan Rumah Si Pitung seperti yang diberitakan oleh Kompas (15/3/2014). Di pilpres inilah Jokowi memenangi kontestasi dan kemudian terpilih sebagai Presiden ke-7 RI.

Infografik riset Jarak Waktu Pencalonan dan Pemilihan Presiden

Setelah menjabat satu periode kepresidenannya, Jokowi kembali dipercaya PDI-P untuk maju kembali di Pemilihan Presiden 2019.

Keputusan ini ditetapkan PDI-P pada 23 Februari 2018 atau sekitar 1,2 tahun sebelum hari pemungutan suara pilpres pada 9 Juli 2019.

Artinya, jika dibandingkan Pilpres 2014, keputusan pencapresan Jokowi di 2019 ini relatif lebih cepat atau jaraknya lebih jauh dari hari pemungutan suara pilpres.

Keputusan ini dinyatakan dalam Rakernas III PDI-P di Bali tahun 2018. Seketika itu pula bergema tagar #Bant3ngPilihJokowi dan #T3tapJokowi di media sosial.

Sebagai presiden petahana, Jokowi memiliki magnet politik yang kuat, sehingga mampu memenangi kontestasi di Pilpres 2019 dan kembali menduduki kursi presiden untuk periode keduanya, 2019-2024.

Strategi politik

Kecenderungan yang sama antara Prabowo dan Jokowi terkait tren jarak waktu yang makin jauh antara keputusan pencapresan dengan hari pilpres, bukan tidak mungkin juga sebagai bagian dari strategi politik.

Terutama apa yang menjadi keputusan Gerindra di KLB nya pekan lalu. Dengan mengusung sejak awal Prabowo sebagai calon presiden di 2029, boleh jadi Gerindra sedang ingin mengukur respons sekaligus kekuatan potensi lawannya di ajang kompetisi politik 2029 nanti.

Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi pada awal Januari 2025 sudah menyatakan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur di dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi.

Dengan putusan ini, MK menghapus syarat tersebut dan menyatakan setiap partai politik peserta pemilu berhak untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden.

Bisa dibayangkan pada 2029 nanti jika semua parpol peserta pemilu berhak mengajukan paslon presiden dan wapres. Dengan status sebagai presiden petahana, Prabowo yang diusung Gerindra memiliki daya tawar yang tinggi kepada semua parpol peserta pemilu untuk bisa bergabung mengusung presiden petahana.

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) berjalan bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Apalagi beberapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto mengajak para elite partai politik pendukung pemerintahannya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus untuk membentuk koalisi permanen, yang mendukung pemerintahan yang dipimpinnya hingga 2029. Ajakan ini disambut positif karena semua partai di KIM Plus menyatakan kesiapannya.

Namun, untuk mendukung kembali Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, sejumlah partai belum bersikap. Seperti yang diberitakan Kompas, ajakan Prabowo ini disampaikan saat acara silaturahmi di kediaman Prabowo, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).

Dengan keputusan Gerindra mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai calon presiden di 2029, bisa jadi secara waktu memang masih terlalu dini, karena jaraknya masih terlalu jauh dari pelaksanaan pilpres.

Namun, bisa jadi secara politis akan lebih menguntungkan Gerindra jika jauh-jauh hari sudah memantapkan mengusung kembali Prabowo sebagai capres.

Setidaknya dengan dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden, Gerindra sudah memulai dengan memberi sinyal bahwa salah satu capres yang akan bertarung nanti adalah sang presiden petahana, Prabowo Subianto. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Yohan Wahyu
 | 

Editor:

Andreas Yoga Prasetyo