”Reshuffle” Tak Sentuh Menteri Parpol Pendukung Prabowo, Risiko Politik Dihindari

Politisi Golkar, Firman Soebagyo, mengingatkan, momentum ”reshuffle” harus dimanfaatkan untuk menghadirkan figur yang memiliki kapasitas dan integritas.

28 Apr 2026 19:46 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga, Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih jilid kelima pada Senin (27/4/2026) tidak menyasar menteri yang berasal dari partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Langkah Presiden itu dinilai sebagai upaya menjaga soliditas koalisi pendukung di parlemen.

Meski demikian, Partai Golkar sebagai salah satu partai pendukung pemerintahan Prabowo menegaskan, menteri dari kalangan partai politik (parpol) tetap berpeluang dievaluasi dan diganti oleh Presiden.

Memasuki sekitar 1,5 tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo kembali merombak kabinet. Dalam perombakan kali ini, Jumhur Hidayat dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq. Hanif kemudian diangkat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Presiden juga menunjuk Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Muhammad Qodari. Adapun Qodari dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menggantikan Angga Raka Prabowo. Selain itu, Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Presiden juga membentuk jabatan baru, yakni Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang diisi Hasan Nasbi.

Infografik ”Reshuffle” Kabinet Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, komposisi kabinet tidak lepas dari pertimbangan kekuatan parpol pendukung pemerintahan di DPR serta kontribusinya dalam pemenangan Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Karena itu, Presiden cenderung berhati-hati untuk mencopot tokoh politik dari kursi menteri.

Jika tidak terakomodasi di kabinet, menurut Arya, parpol berpotensi menarik dukungan terhadap kebijakan pemerintah di parlemen. Bahkan, bukan tidak mungkin berdampak pada dukungan dalam pemilu berikutnya.

”Kalaupun ada reshuffle terhadap menteri dari parpol pendukung, sifatnya lebih pada rotasi. Penentuan kabinet sangat kompromistis dengan mempertimbangkan kekuatan partai di DPR serta kontribusinya dalam pemenangan pemilu,” ujar Arya, Selasa (28/4/2026).

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu krusial yang harus masuk dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada, Kamis (21/11/2024).

Ia menambahkan, komposisi kabinet yang banyak diisi tokoh politik berpotensi menyulitkan terpenuhinya harapan publik bahwa posisi menteri akan diisi figur yang kapasitasnya sesuai dengan kementerian yang dipimpin. Karena itu, para menteri dituntut membuktikan kinerjanya.

”Mereka harus membuktikan bahwa posisi itu bukan sekadar untuk mengamankan kepentingan politik, tetapi benar-benar berkontribusi bagi publik,” kata Arya.

Tidak tertutup kemungkinan

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji menegaskan, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyebut, evaluasi dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk mencapai target pemerintahan, bukan latar belakang politik semata. ”Bisa saja (menteri dari) kader parpol juga terkena reshuffle,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jendral Partai Golongan Karya Muhammad Sarmuji.

Ia menambahkan, menteri dari parpol tetap harus menjaga kinerjanya karena Presiden dapat melakukan evaluasi sewaktu-waktu. ”Siapa pun dan kapan pun bisa di-reshuffle sesuai kebutuhan,” kata Sarmuji.

Politisi senior Partai Golkar Firman Soebagyo menambahkan, setiap langkah pergantian menteri harus diletakkan dalam kerangka evaluasi yang terukur, dengan orientasi utama pada peningkatan kinerja dan pencapaian program prioritas negara.

Dalam konteks tersebut, Firman menekankan bahwa kewenangan Presiden dalam melakukan reshuffle memang telah diatur secara konstitusional. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan ekspektasi publik yang menginginkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta penguatan kualitas kepemimpinan di setiap kementerian.

<p>Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo.</p>

”Reshuffle kabinet memang hak prerogatif Presiden, tetapi publik tentu menaruh harapan besar agar langkah ini tidak sekadar menjadi akomodasi kepentingan politik. Pergantian menteri harus berbasis pada evaluasi kinerja yang obyektif, bukan kompromi kekuasaan,” ujar Firman.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dinamika pergantian pejabat di tingkat kabinet perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang agar tidak mengganggu stabilitas internal pemerintahan. Konsistensi dalam menjalankan program strategis nasional menjadi faktor penting yang harus dijaga, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

”Jika reshuffle terlalu sering dilakukan tanpa arah yang jelas, justru berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di internal pemerintahan dan menghambat program strategis yang sedang berjalan,” tegasnya.

Menurut dia, momentum reshuffle harus dimanfaatkan untuk menghadirkan figur-figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan profesional yang mumpuni. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kementerian mampu bekerja secara optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi dinamika global yang terus berkembang.

Presiden Prabowo Subianto melantik menteri, wakil menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Para pejabat yang dilantik adalah Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan, Muhammad Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Qodari menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Hasan Nasbi menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, dan Abdul Kadir Karding dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Nasional (kiri ke kanan). Kompas/Hendra A Setyawan

Firman juga menekankan pentingnya kehadiran menteri yang adaptif dan responsif terhadap perubahan, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi global serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

”Presiden perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan sekadar menjaga keseimbangan politik semata,” tuturnya.

Quote

Presiden perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan sekadar menjaga keseimbangan politik semata.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron memercayakan urusan reshuffle kabinet kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, Prabowo yang pada akhirnya memutuskan apakah ada pergantian jajaran menteri di kabinetnya.

”Karena bagaimanapun, seluruhnya itu adalah otoritas dan hak prerogatifnya Presiden. Jadi Pak Presiden melakukan reshuffle atau tidak, itu adalah urusannya beliau,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron

Herman meyakini langkah itu memudahkan Prabowo agar bisa fokus pada tugas kepala negara. Dengan demikian, ke depan, dia berharap hasil kepemimpinan Prabowo bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

”Kami serahkan saja supaya juga beliau bisa kerja dengan nyaman dan mampu untuk melewati berbagai tantangan dalam pembangunan ini. Dan pada akhirnya, ke depan Pak Presiden bisa sukses memimpin negeri ini,” tutur Herman.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga, Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

Rosdiana Sitompul