Gubernur Riau Kena OTT, Ketua DPR Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, PKB belum bisa berkomentar dan mengambil langkah-langkah terkait penangkapan kadernya, Abdul Wahid.

04 Nov 2025 17:22 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar kepala daerah lebih mawas diri dan menjauhi praktik korupsi. Pesan ini disampaikan Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), setelah Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi.

Menurut Puan, penangkapan Abdul Wahid harus menjadi pelajaran bagi para kepala daerah agar ke depan tidak terjadi lagi. Untuk itu, DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. 

”Terkait dengan OTT (operasi tangkap tangan), ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” ujar Puan.

Puan menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pejabat publik. Ia secara khusus meminta seluruh jajaran eksekutif, kepala daerah, dan pihak mana pun untuk senantiasa mawas diri dan menjauhi praktik korupsi. ”Jadi, seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun untuk lebih bisa mawas diri,” katanya.

Ketua DPR Puan Maharani berbincang sejenak dengan Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa persidangan ke IV Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Dalam Rapat Paripurna ini digelar dengan 6 agenda pembahasan hasil sidang masa persidangan ke IV. Beberapa agenda pembahasan tersebut antara lain
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI. Selain itu rapur ini juga dipaparkan Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Laporan Hasil Pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI Pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 juga dibacakan dalam rapat ini.  Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh Komisi VIII juga dipaparkan dalam rapat ini. Rapat Paripurna ini juga menjadi Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
24-7-2025

Hal senada disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani. Menurut Muzani, perkara yang menimpa Abdul Wahid itu harus menjadi pelajaran bagi siapa pun. Ia berharap KPK bisa cepat menuntaskan persoalan itu.

”Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai. Kita ikut prihatin. Mudah-mudahan masalahnya bisa cepat selesai dan ini jadi pelajaran bagi kita semua,” ucap Muzani.

Quote

Menurut Muzani, perkara yang menimpa Abdul Wahid itu harus menjadi pelajaran bagi siapa pun.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sepuluh orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara sepuluh orang tersebut, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan serta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau Ferry Yunanda.

Abdul Wahid tiba di Gedung KPK, Jakarta, dengan mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam. Ia mengenakan masker dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggunya tiba di Gedung KPK. Ia hanya melambaikan tangan dan bergegas masuk ke lobi Gedung KPK.

Gubernur Riau Abdul Wahid (dua dari kanan, depan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setelah kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik kemudian secara intensif memeriksa pihak-pihak yang ditangkap. Ada 9 orang dari 10 orang yang ditangkap, yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

”Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang. Nanti ada dua kloter, pagi dan siang hari. Jadi, selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” kata Budi.

Terjaringnya Abdul Wahid dalam OTT KPK itu telah menambah daftar kasus gubernur Riau yang ditangkap akibat korupsi. Sebelumnya, berturut-turut, tiga gubernur Riau di era Reformasi telah dipenjara karena terbukti korupsi. Mereka adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Respons PKB

Menanggapi terjaringnya Abdul Wahid dalam OTT KPK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Selain itu, Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, partainya belum bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya terhadap kader PKB tersebut. Partai masih menunggu terlebih dahulu keterangan resmi dari KPK. 

”Ya, kita tunggu dulu keterangan resmi dari KPK karena case-nya, kan, kita belum paham. Kemarin dapat informasi baru dimintai keterangan ya seperti apa. Setelah itu nanti kita akan lihat apakah keterangan dari KPK ini sudah betul-betul mengarah keterlibatan misalkan dari pimpinan daerahnya. Kan, pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja,” ujar Cucun. 

Quote

Cucun mengatakan PKB belum mengambil keputusan terkait memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid atau tidak.

Lebih lanjut, Cucun mengatakan PKB belum mengambil keputusan terkait memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid atau tidak. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Wahid, PKB juga belum mengambil keputusan.

”Ya, kita nunggu dulu. Statusnya, kan, belum tahu juga kita,” kata Cucun.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Hingga kini, KPK belum bersedia merinci konstruksi perkara terkait kasus Abdul Wahid seperti apa. Menurut rencana, konstruksi perkara baru akan dijelaskan saat konferensi pers seusai pemeriksaan.

”Termasuk barang bukti uang yang diamankan, itu juga sedang kami hitung juga. Di antaranya ada mata uang rupiah dan mata uang asing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

OTT KPK tersebut disinyalir terkait dugaan korupsi pembangunan jalan layang (flyover) di Dinas PUPR PKPP Riau. Setelah OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status lebih lanjut pihak yang ditangkap.

Lumbung korupsi

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, mengapresiasi KPK yang menunjukkan kinerjanya dengan melaksanakan OTT ke-6 pada periode ini. Ini menunjukkan adanya upaya KPK untuk memperbaiki kinerja.

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) melakukan rapat koordinasi bersama Bupati Siak Afni Z (kiri) dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di rumah dinas Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Sumber: mediacenter.riau.go.id

Menurut Praswad, jika OTT Gubernur Riau terkait dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pada bidang infrastruktur, itu bukanlah modus yang baru dalam dunia korupsi. Suap di bidang infrastruktur menduduki peringkat tertinggi dalam jenis perkara yang ditangani KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

”Sektor infrastruktur konsisten menjadi lumbung korupsi terbesar di Indonesia. Korupsi di dinas PUPR merupakan modus berulang yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bancakan paling empuk bagi kepala daerah di seluruh Indonesia,” jelas Praswad.

Quote

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, mengapresiasi KPK yang menunjukkan kinerjanya dengan melaksanakan OTT ke-6 pada periode ini.

Suap biasanya dibagi antaraktor dengan potongan wajib sebesar 15-20 persen dari total nilai proyek infrastruktur hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Proyek infrastruktur menjadi ladang korupsi bagi kepala daerah dan pejabat bawahannya karena bernilai besar dan strategis serta paling mudah menghitung keuntungannya.

”Sesederhana berapa nilai proyek, langsung dipotong di depan sebesar 20 persen. Akibatnya, pembangunan tidak maksimal, kualitas infrastruktur buruk, dan rakyat tidak merasakan manfaatnya,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar