Seusai Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025), Abdul Wahid tidak mengatakan sepatah kata pun. Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media.

04 Nov 2025 11:08 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Dian Dewi Purnamasari

JAKARTA, KOMPAS — Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/11/2025) pukul 09.36 WIB. Ia tiba bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan atau PUPR PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau Ferry Yunanda.

Abdul Wahid tiba dengan mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam. Ia mengenakan masker dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggunya tiba di Gedung KPK. Ia hanya melambaikan tangan dan bergegas masuk ke lobi KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pascakegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif pada pihak-pihak yang ditangkap. Ada 9 orang dari 10 orang yang ditangkap, yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Gubernur Riau Abdul Wahid (dua dari kanan, depan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau.

”Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang. Nanti ada dua kloter, pagi dan siang hari. Jadi, selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” kata Budi.

Selain unsur penyelenggara negara, ada pula pihak swasta yang ditangkap dan dibawa ke KPK. Budi belum bersedia merinci konstruksi perkaranya seperti apa. Hal itu baru akan dijelaskan saat konferensi pers seusai pemeriksaan.

”Termasuk barang bukti uang yang diamankan, itu juga sedang kami hitung juga. Di antaranya ada mata uang rupiah dan mata uang asing,” bebernya.

OTT KPK tersebut disinyalir terkait dugaan korupsi pembangunan jalan layang (flyover) di Dinas PUPR PKPP Riau itu. Setelah OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status lebih lanjut dari pihak yang ditangkap.

Truk pengangkut sawit melintas di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang menjadi ikon Kabupaten Siak sekaligus ikon Provinsi Riau, Senin (7/8/2023). Sektor perkebunan sawit dan industri turunannya menjadi salah satu penopang utama perekonomian Riau.

Penangkapan atas Abdul Wahid menambah daftar kasus Gubernur Riau yang ditangkap akibat korupsi. Sebelumnya, berturut-turut, tiga Gubernur Riau di era Reformasi telah dipenjara karena terbukti korupsi. Mereka adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Modus lama

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, mengapresiasi KPK yang menunjukkan kinerjanya dengan melaksanakan OTT ke-6 pada periode ini. Ini menunjukkan adanya upaya KPK untuk memperbaik kinerjanya.

Jika benar, OTT Gubernur Riau membuktikan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pada bidang infrastruktur, hal itu dinilainya bukanlah modus yang baru dalam dunia korupsi. Suap di bidang infrastruktur menduduki peringkat tertinggi dalam jenis perkara yang ditangani oleh KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

”Sektor infrastruktur konsisten menjadi lumbung korupsi terbesar di Indonesia. Korupsi di Dinas PUPR merupakan modus berulang yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bancakan paling empuk bagi kepala daerah di seluruh Indonesia,” jelas Praswad.

portrait Mochammad Praswad Nugraha Mantan Penyidik KPK KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 22-7-2024

Suap biasanya dibagi antaraktor dengan potongan wajib sebesar 15-20 persen dari total nilai proyek infrastruktur hampir pada seluruh wilayah di Indonesia. Proyek infrastruktur menjadi ladang korupsi bagi kepala daerah dan pejabat bawahannya karena bernilai besar dan strategis, serta paling mudah menghitung keuntungannya.

”Sesederhana berapa nilai proyek, langsung dipotong di depan sebesar 20 persen. Akibatnya, pembangunan tidak maksimal, kualitas infrastruktur buruk, dan rakyat tidak merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Selain nilai setoran wajib 15-20 persen, pelaksana pekerjaan juga harus mengambil keuntungan untuk membiayai gaji karyawan, operasional perusahaan, sehingga secara faktual hanya 40-50 persen anggaran proyek infrastruktur yang secara riil benar-benar menjadi barang atau bangunan fisik. Sisanya menguap menjadi ongkos pelicin.

Quote

Sektor infrastruktur konsisten menjadi lumbung korupsi terbesar di Indonesia. Korupsi di Dinas PUPR merupakan modus berulang yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bancakan paling empuk bagi kepala daerah di seluruh Indonesia.

Sidang Perdana Annas Maamun - Gubernur Riau non aktif Annas Maamun ikuti sidang perdana atas kasus korupsi yang melibatkannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/2). Annas terlibat kasus menerima suap untuk alih fungsi lahan hutan di Riau. Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON) 11 Februari 2015

Menurut dia, publik membutuhkan bukti bahwa KPK masih memiliki komitmen serius dalam penanganan kasus, termasuk ketika menangani kepala daerah. KPK tidak boleh takut untuk menyentuh pihak mana pun yang terlibat sekalipun mereka memiliki afiliasi politik yang kuat dan jaringan kekuasaan yang luas. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

”Pengalaman dalam penanganan kasus KPK menunjukkan, fee yang dikumpulkan oleh seorang kepala dinas atau yang terlibat dalam OTT tidak hanya untuk kepentingannya sendiri; hampir bisa dipastikan fee tersebut mengalir ke atas dan ke samping, membentuk jaringan yang lebih luas. KPK harus berani menelusuri aliran dana dan motif sebenarnya di balik dugaan suap ini, tanpa terhalang oleh kekuatan politik yang mungkin melindungi para pelaku,” katanya.

Praswad menambahkan, berapa pun nilai yang diamankan oleh KPK pada saat OTT di Riau bukanlah nilai akhir dari penanganan kasus. Dalam sejarahnya, KPK bahkan pernah menangani kasus OTT dengan nilai sangat kecil hanya beberapa juta rupiah. Namun, pada saat pemulihan uang pengganti, nilainya bisa fantastis dan melibatkan tokoh kunci.

”KPK harus bisa membuktikan bahwa OTT ini bukanlah titik akhir, melainkan pintu masuk untuk memberantas mafia infrastruktur di Riau yang telah lama merugikan rakyat,” jelasnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dian Dewi Purnamasari
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan