Selama puluhan tahun Eropa dikenal sebagai salah satu mitra terdekat Israel. Uni Eropa merupakan tujuan utama ekspor Israel, sementara banyak negara Eropa memiliki hubungan politik, ekonomi, dan keamanan yang erat dengan Israel.
Namun, sejak konflik di Gaza, banyak yang berubah. Kritik Eropa terhadap tindakan Israel semakin keras.
Sebelumnya, tekanan pada Israel lebih banyak berupa pernyataan diplomatik. Kini, muncul sanksi, pembatasan kerja sama hingga ancaman ekonomi yang lebih serius.
Perubahan itu terjadi karena faktor di dalam dan luar Eropa. Di luar Eropa, kondisi di Palestina jadi alasan utama. Korban kebrutalan Israel di Tepi Barat dan Gaza terus meningkat.
Wujud sikap Eropa antara penolakan Slovenia atas pendaratan pesawat yang disewa perusahaan Israel, Israir. Dilaporkan media Israel, Haaretz pada Kamis (4/6/2026), pesawat itu terpaksa mengalihkan pendaratan dari Slovenia ke Kroasia. Slovenia menolak seluruh pesawat Israel mendarat di wilayahnya. Penolakan itu untuk memprotes kebijakan pemerintah Israel.
Slovenia salah satu anggota pertama Uni Eropa yang menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. Slovenia juga yang mendorong Israel dikeluarkan dari kontes musik Eropa, Eurovision, sebagai sanksi atas kebrutalan di Gaza dan Tepi Barat. Bersama beberapa anggota UE, Slovenia juga mendorong bentuk sanksi lain ke Israel.
Sikap Slovenia berbeda dari Jerman yang pada Rabu (3/6/2026), Jerman gagal meraih cukup suara untuk jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menteri Luar Luar Negeri Jerman Johann Wadephul membenarkan, ada faktor Israel dalam kegagalan Jerman itu.
Warga dan organisasi di Eropa, termasuk partai politik, menekan pemerintah untuk bersikap tegas kepada Israel. Akibatnya, pemerintah-pemerintah Eropa mulai mengambil langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Langkah paling konkret adalah pemberian sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Uni Eropa (UE) membekukan aset sejumlah individu dan organisasi pemukim serta melarang mereka masuk ke wilayah negara-negara anggota UE.
Selain itu, warga dan perusahaan Eropa juga dilarang memberikan bantuan finansial kepada pihak-pihak yang masuk dalam daftar sanksi. Bagi UE, kekerasan pemukim Israel dianggap mengancam stabilitas kawasan dan menghambat upaya mewujudkan solusi dua negara.
Tekanan berikutnya menyasar hubungan ekonomi dan politik yang selama ini menjadi fondasi hubungan Eropa dan Israel. UE memutuskan meninjau kembali Perjanjian Asosiasi UE-Israel, perjanjian yang mengatur kerja sama perdagangan, investasi, penelitian, dan hubungan politik kedua pihak.
Situs Euronews, 20 Juni 2025, menyebutkan pada Mei 2025, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengumumkan dimulainya peninjauan perjanjian itu. Peninjauan dilakukan karena muncul pertanyaan apakah tindakan Israel masih sejalan dengan komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia yang menjadi salah satu syarat utama perjanjian tersebut.
Hasil kajian yang dilakukan European External Action Service menyimpulkan adanya ”indikasi” bahwa tindakan Israel di Gaza telah melanggar kewajiban HAM yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Kajian itu menyinggung pembatasan bantuan kemanusiaan, serangan terhadap fasilitas kesehatan, pengungsian paksa penduduk sipil, perluasan permukiman, serta kekerasan yang dilakukan para pemukim.
Harian Le Monde, 21 Mei 2025, menyebutkan secara hukum, peninjauan ini membuka jalan bagi kemungkinan pembekuan sebagian atau seluruh perjanjian kerja sama antara UE dan Israel. Jika hal itu terjadi, dampaknya dapat menyentuh perdagangan, investasi, penelitian ilmiah, hingga hubungan diplomatik kedua pihak.
Namun, belum ada kesepakatan politik yang cukup kuat untuk mengambil langkah sejauh itu. Namun, langkah UE untuk meninjau perjanjian itu saja sudah jadi sinyal politik yang sangat kuat. Di bidang perdagangan, Spanyol, Irlandia, Belgia, dan Slovenia juga mendorong pembatasan hubungan ekonomi dengan Israel, khususnya terkait produk-produk dari permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Keempat negara itu berpendapat, aktivitas permukiman bertentangan dengan hukum internasional. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak seharusnya memperoleh perlakuan dagang yang sama seperti produk Israel lainnya.
Embargo senjata
Selain perdagangan, isu senjata menjadi salah satu sumber perdebatan terbesar. Sejumlah negara Eropa mendesak penghentian ekspor senjata ke Israel.
Mereka menilai penjualan senjata di tengah konflik yang menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar dapat bertentangan dengan komitmen HAM yang selama ini dijunjung UE. Belum ada embargo senjata di tingkat UE secara keseluruhan. Akan tetapi, beberapa negara sudah meninjau ulang izin ekspor peralatan militer ke Israel.
Tekanan juga muncul di arena diplomatik. Semakin banyak pemimpin Eropa yang secara terbuka mengkritik serangan Israel di Gaza. Dulu, kritik biasanya disampaikan dengan bahasa yang sangat hati-hati.
Sekarang, para pejabat Eropa terang-terangan menyebut tindakan Israel tidak proposional dan menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang luar biasa. Bersamaan dengan itu, negara-negara Eropa juga kian aktif mendukung berbagai penyelidikan internasional terkait dugaan pelanggaran hukum perang selama konflik berlangsung.
Salah satu langkah diplomatik paling signifikan terjadi ketika Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada 2024. Meski pengakuan tersebut bukan merupakan sanksi langsung terhadap Israel, langkah itu punya dampak politik yang besar. Pengakuan negara Palestina dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap Israel agar kembali membuka jalan bagi solusi dua negara.
Di sisi lain, UE dan negara-negara anggotanya juga terus mendesak gencatan senjata permanen serta akses bantuan kemanusiaan yang lebih luas ke Gaza. Para pemimpin Eropa berulang-ulang mengecam pembatasan bantuan kemanusiaan dan menyatakan bahwa kondisi warga sipil di Gaza sudah berada pada tingkat yang tidak dapat diterima.
Lalu, muncul usulan untuk menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat dan menteri Israel yang dinilai mengeluarkan pernyataan menghasut kekerasan atau memperburuk konflik.
KTT Dewan Eropa akan memerintahkan proses sanksi untuk anggota sayap kanan dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, termasuk Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Kemarahan publik Eropa meningkat setelah perlakuan Ben-Gvir pada para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel.
Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani meminta Kallas membawa masalah ini secara resmi ke agenda pertemuan UE. Menurut rencana, akan dibahas di pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE pada 15 Juni mendatang. Hanya, Eropa masih belum sepenuhnya bersatu.
Negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Belgia, dan Slovenia cenderung mendukung langkah yang lebih keras. Sementara Jerman, Italia, Austria, Ceko, dan beberapa negara lain tetap berhati-hati karena alasan sejarah, keamanan, dan hubungan strategis dengan Israel.
Banyak keputusan penting UE perlu dukungan mayoritas atau seluruh anggota. Karena itu, meski kritik terhadap Israel meluas, berbagai usulan sanksi yang lebih berat masih tertahan oleh perbedaan pandangan di antara negara-negara anggota. Namun, yang jelas hubungan Eropa dan Israel sekarang sedang tidak baik-baik saja. (AP/AFP)
Selama puluhan tahun Eropa dikenal sebagai salah satu mitra terdekat Israel. Uni Eropa merupakan tujuan utama ekspor Israel, sementara banyak negara Eropa memiliki hubungan politik, ekonomi, dan keamanan yang erat dengan Israel.
Namun, sejak konflik di Gaza, banyak yang berubah. Kritik Eropa terhadap tindakan Israel semakin keras.
Sebelumnya, tekanan pada Israel lebih banyak berupa pernyataan diplomatik. Kini, muncul sanksi, pembatasan kerja sama hingga ancaman ekonomi yang lebih serius.
Serial Artikel
Blok AS-Israel Gagal Masuk Dewan Keamanan PBB 2027-2028
Kyrgyzstan mengalahkan Filipina dalam pemilihan wakil tidak tetap Asia. Sedangkan Portugal dan Austria menyisihkan Jerman untuk mewakili Eropa di Dewan Keamanan PBB
Perubahan itu terjadi karena faktor di dalam dan luar Eropa. Di luar Eropa, kondisi di Palestina jadi alasan utama. Korban kebrutalan Israel di Tepi Barat dan Gaza terus meningkat.
Wujud sikap Eropa antara penolakan Slovenia atas pendaratan pesawat yang disewa perusahaan Israel, Israir. Dilaporkan media Israel, Haaretz pada Kamis (4/6/2026), pesawat itu terpaksa mengalihkan pendaratan dari Slovenia ke Kroasia. Slovenia menolak seluruh pesawat Israel mendarat di wilayahnya. Penolakan itu untuk memprotes kebijakan pemerintah Israel.
Slovenia salah satu anggota pertama Uni Eropa yang menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. Slovenia juga yang mendorong Israel dikeluarkan dari kontes musik Eropa, Eurovision, sebagai sanksi atas kebrutalan di Gaza dan Tepi Barat. Bersama beberapa anggota UE, Slovenia juga mendorong bentuk sanksi lain ke Israel.
Sikap Slovenia berbeda dari Jerman yang pada Rabu (3/6/2026), Jerman gagal meraih cukup suara untuk jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menteri Luar Luar Negeri Jerman Johann Wadephul membenarkan, ada faktor Israel dalam kegagalan Jerman itu.
Warga dan organisasi di Eropa, termasuk partai politik, menekan pemerintah untuk bersikap tegas kepada Israel. Akibatnya, pemerintah-pemerintah Eropa mulai mengambil langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Langkah paling konkret adalah pemberian sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Uni Eropa (UE) membekukan aset sejumlah individu dan organisasi pemukim serta melarang mereka masuk ke wilayah negara-negara anggota UE.
Selain itu, warga dan perusahaan Eropa juga dilarang memberikan bantuan finansial kepada pihak-pihak yang masuk dalam daftar sanksi. Bagi UE, kekerasan pemukim Israel dianggap mengancam stabilitas kawasan dan menghambat upaya mewujudkan solusi dua negara.
Tekanan berikutnya menyasar hubungan ekonomi dan politik yang selama ini menjadi fondasi hubungan Eropa dan Israel. UE memutuskan meninjau kembali Perjanjian Asosiasi UE-Israel, perjanjian yang mengatur kerja sama perdagangan, investasi, penelitian, dan hubungan politik kedua pihak.
Situs Euronews, 20 Juni 2025, menyebutkan pada Mei 2025, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengumumkan dimulainya peninjauan perjanjian itu. Peninjauan dilakukan karena muncul pertanyaan apakah tindakan Israel masih sejalan dengan komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia yang menjadi salah satu syarat utama perjanjian tersebut.
Hasil kajian yang dilakukan European External Action Service menyimpulkan adanya ”indikasi” bahwa tindakan Israel di Gaza telah melanggar kewajiban HAM yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Kajian itu menyinggung pembatasan bantuan kemanusiaan, serangan terhadap fasilitas kesehatan, pengungsian paksa penduduk sipil, perluasan permukiman, serta kekerasan yang dilakukan para pemukim.
Serial Artikel
Sikap Keras Eropa ke Israel, Peringatan bagi Indonesia
Sikap keras Eropa ke Israel menandai perubahan diskursus internasional. Posisi Indonesia di BoP bisa terlihat kontradiktif dan merugikan.
Harian Le Monde, 21 Mei 2025, menyebutkan secara hukum, peninjauan ini membuka jalan bagi kemungkinan pembekuan sebagian atau seluruh perjanjian kerja sama antara UE dan Israel. Jika hal itu terjadi, dampaknya dapat menyentuh perdagangan, investasi, penelitian ilmiah, hingga hubungan diplomatik kedua pihak.
Namun, belum ada kesepakatan politik yang cukup kuat untuk mengambil langkah sejauh itu. Namun, langkah UE untuk meninjau perjanjian itu saja sudah jadi sinyal politik yang sangat kuat. Di bidang perdagangan, Spanyol, Irlandia, Belgia, dan Slovenia juga mendorong pembatasan hubungan ekonomi dengan Israel, khususnya terkait produk-produk dari permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Keempat negara itu berpendapat, aktivitas permukiman bertentangan dengan hukum internasional. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak seharusnya memperoleh perlakuan dagang yang sama seperti produk Israel lainnya.
Embargo senjata
Selain perdagangan, isu senjata menjadi salah satu sumber perdebatan terbesar. Sejumlah negara Eropa mendesak penghentian ekspor senjata ke Israel.
Mereka menilai penjualan senjata di tengah konflik yang menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar dapat bertentangan dengan komitmen HAM yang selama ini dijunjung UE. Belum ada embargo senjata di tingkat UE secara keseluruhan. Akan tetapi, beberapa negara sudah meninjau ulang izin ekspor peralatan militer ke Israel.
Tekanan juga muncul di arena diplomatik. Semakin banyak pemimpin Eropa yang secara terbuka mengkritik serangan Israel di Gaza. Dulu, kritik biasanya disampaikan dengan bahasa yang sangat hati-hati.
Sekarang, para pejabat Eropa terang-terangan menyebut tindakan Israel tidak proposional dan menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang luar biasa. Bersamaan dengan itu, negara-negara Eropa juga kian aktif mendukung berbagai penyelidikan internasional terkait dugaan pelanggaran hukum perang selama konflik berlangsung.
Serial Artikel
Eropa Kecam Israel atas Penghancuran Bangunan Warga Palestina
Perancis mengecam keputusan Israel untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Jerusalem. Keputusan itu dituding berbahaya dan melanggar hukum internasional.
Salah satu langkah diplomatik paling signifikan terjadi ketika Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada 2024. Meski pengakuan tersebut bukan merupakan sanksi langsung terhadap Israel, langkah itu punya dampak politik yang besar. Pengakuan negara Palestina dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap Israel agar kembali membuka jalan bagi solusi dua negara.
Di sisi lain, UE dan negara-negara anggotanya juga terus mendesak gencatan senjata permanen serta akses bantuan kemanusiaan yang lebih luas ke Gaza. Para pemimpin Eropa berulang-ulang mengecam pembatasan bantuan kemanusiaan dan menyatakan bahwa kondisi warga sipil di Gaza sudah berada pada tingkat yang tidak dapat diterima.
Lalu, muncul usulan untuk menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat dan menteri Israel yang dinilai mengeluarkan pernyataan menghasut kekerasan atau memperburuk konflik.
KTT Dewan Eropa akan memerintahkan proses sanksi untuk anggota sayap kanan dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, termasuk Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Kemarahan publik Eropa meningkat setelah perlakuan Ben-Gvir pada para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel.
Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani meminta Kallas membawa masalah ini secara resmi ke agenda pertemuan UE. Menurut rencana, akan dibahas di pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE pada 15 Juni mendatang. Hanya, Eropa masih belum sepenuhnya bersatu.
Negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Belgia, dan Slovenia cenderung mendukung langkah yang lebih keras. Sementara Jerman, Italia, Austria, Ceko, dan beberapa negara lain tetap berhati-hati karena alasan sejarah, keamanan, dan hubungan strategis dengan Israel.
Banyak keputusan penting UE perlu dukungan mayoritas atau seluruh anggota. Karena itu, meski kritik terhadap Israel meluas, berbagai usulan sanksi yang lebih berat masih tertahan oleh perbedaan pandangan di antara negara-negara anggota. Namun, yang jelas hubungan Eropa dan Israel sekarang sedang tidak baik-baik saja. (AP/AFP)