Janji Prabowo untuk Buruh: Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh

Pemerintah diharapkan menyelesaikan akar masalah ketenagakerjaan saat ini. Dibutuhkan aksi nyata, bukan hanya janji belaka.

01 Mei 2025 13:16 WIB · Ekonomi

Oleh Erika Kurnia

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Di tengah tekanan ekonomi dunia yang semakin besar, Presiden menjanjikan negara turun tangan pada isu ketenagakerjaan.

”Saya ingin beri hadiah kepada kaum buruh dengan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri atas semua tokoh pemimpin buruh seluruh Indonesia,” kata Presiden Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dewan itu, menurut Presiden, akan bertugas mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden terkait berbagai undang-undang dan regulasi seputar isu ketenagakerjaan yang perlu diperbaiki.

Selain rencana tersebut, Presiden juga menanggapi saran para pemimpin buruh, yakni mengenai pembentukan Satuan Tugas PHK. ”Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja kita, di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan janji-janji lain di hadapan ratusan ribu buruh dari sekitar 100 federasi. Pemerintah, antara lain, akan segera meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Spanduk tuntutan buruh kepada pemerintah untuk membentuk Satgas PHK yang dipasang di jembatan penyeberangan orang di perempatan Jalan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (1/5/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, RUU tersebut akan mulai dibahas pekan depan dan diharapkan selesai kurang dari tiga bulan. 

Terkait permintaan penghapusan sistem kerja dengan melibatkan pihak ketiga atau outsourcing (alih daya), yang menjadi salah satu tuntutan buruh pada tahun ini, Presiden mengatakan, itu akan menjadi salah satu yang ditugaskan kepada Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Namun, pemerintah akan tetap realistis untuk menjaga kepentingan buruh dan investor. ”Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional bagaimana caranya secepat-cepatnya menghapus outsourcing, tetapi kita juga harus realistis menjaga kepentingan para investor,” ucap Presiden.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan bahwa mereka mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas PHK. Satgas ini bertujuan memitigasi dan mengantisipasi badai PHK yang terjadi di dalam negeri, terutama terkait efek perang dagang yang kini diberlakukan Amerika Serikat kepada banyak negara.

”Satgas PHK pastikan bisa selamatkan ekonomi Indonesia,” ujarnya. Sebelumnya, Said mengusulkan, satgas ini terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, kalangan buruh, dan DPR. 

Pawai Hari Buruh di bilangan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (1/5/2025).

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Sri Rahmawati berharap janji-janji Presiden dalam pidatonya bukan hanya simbol atau ucapan, tetapi dieksekusi dalam bentuk nyata.

FSBPI adalah salah satu serikat buruh yang tidak bergabung dalam aksi di Monas bersama Presiden dan memilih menggelar aksi bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di depan gedung DPR RI.

”PHK tidak pernah diharapkan oleh siapa pun. Masyarakat butuh lapangan kerja dengan upah layak. Pemerintah harus bisa menyiapkan itu,” ujarnya kepada Kompas di Jakarta.

Terkait upah layak, Inti Solidaritas Buruh (ISB) dalam keterangan persnya menyampaikan, upah layak bukan hanya kepentingan buruh, melainkan juga kepentingan negara dan rakyat. Upah layak akan meningkatkan kualitas hidup sehat fisik, mental, dan spiritual, untuk membangun kekuatan bangsa.

”Upah layak bukan lagi pertentangan kelas buruh dan pengusaha. Upah layak berarti negara hadir untuk melindungi masa depan generasi bangsa dengan beragam kebijakan konkret dan terukur yang memastikan semua pemangku kepentingan diperlakukan adil,” kata mereka.

Quote

Satgas PHK bukan solusi utama. Pemerintah harus lebih fokus pada akar persoalan terjadinya PHK, termasuk lesunya ekonomi, deindustrialisasi, dan sepinya investasi.

Selesaikan dari akar

Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi), dalam keterangan persnya memandang, Satgas PHK bukan solusi utama. Pemerintah harus lebih fokus pada akar masalah terjadinya PHK, termasuk lesunya ekonomi, deindustrialisasi sektor padat karya, dan sepinya investasi, bahkan setelah UU Cipta Kerja.

”Pemerintah dan sektor swasta harus menyediakan pelatihan ulang (reskilling) bagi pekerja yang terkena PHK agar mereka dapat beradaptasi dengan sektor baru, seperti ekonomi digital dan energi hijau,” kata Presiden Sarbumusi Irham Saifuddin.

Dalam menghadapi efek terkini perang tarif, Sarbumusi meminta agar pemerintah memperkuat diplomasi ekonomi dan melakukan negosiasi ulang dengan negara mitra dagang, termasuk Amerika Serikat, untuk menurunkan atau menghapus tarif yang merugikan industri padat karya di Indonesia.

”Pemerintah juga perlu memberikan subsidi sementara, keringanan pajak, atau stimulus bagi industri yang terdampak tarif ekspor agar dapat mempertahankan tenaga kerja dan mencegah gelombang PHK,” ujarnya.

Sarbumusi menyoroti situasi dunia ketenagakerjaan di Indonesia yang memburuk dengan meningkatnya angka PHK dan pengangguran. Pada awal 2025, lebih dari 40.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik dan kebangkrutan perusahaan besar, seperti Sritex Group dan Yamaha Music.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus soal PHK massal 10.965 pekerja PT Sritex.

Sektor tekstil menjadi yang paling terdampak, dengan prediksi PHK mencapai 280.000 pekerja dari 60 perusahaan sepanjang tahun. Selain itu, perusahaan lain, seperti KFC dan Sanken, juga melakukan PHK massal, menunjukkan adanya masalah mendasar dalam efisiensi operasional dan daya saing industri.

Hal itu diperparah dengan penerapan kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump pada awal 2025. Situasi ketenagakerjaan global mengalami tekanan signifikan. Kebijakan ini, yang mencakup tarif hingga 32 persen terhadap produk Indonesia, menyebabkan gangguan pada rantai pasok global dan menurunkan permintaan ekspor dari negara-negara berkembang.

Bank Dunia memperkirakan setiap kenaikan tarif sebesar 10 persen dapat memangkas pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia, sebesar 0,1 persen. Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan telah memprediksi tingkat pengangguran Indonesia akan naik menjadi 5 persen pada 2025 seiring dengan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen.

Suasana para pencari kerja di acara Job Fair di GOR Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Selatan menggelar job fair atau bursa kerja di dua kecamatan yakni di Kecamatan Pancoran dan Cilandak. Sebanyak 40 perusahaan mengikuti bursa kerja ini dengan membuka 5.457 lowongan kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2024, persentase tingkat pengangguran di Jakarta sebesar 6,21 persen. Bursa kerja ini menjadi cara pemerintah menjangkau para pencari kerja di tingkat kecamatan. Acara bursa kerja ini berlangsung dari 29 dan 30 April 2025. 

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
29-04-2025

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2024 telah sebesar 4,91 persen, menurun dibandingkan dengan Agustus 2023 yang sebesar 5,32 persen.

Akibatnya, pekerja informal yang telah mendominasi  57,95 persen dari total tenaga kerja akan bertambah. Di sisi lain, pekerja informal sering kali tidak memiliki akses ke jaminan sosial dan perlindungan kerja yang memadai sehingga rentan terhadap gejolak ekonomi.

Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-FEB UI) menunjukkan bahwa 67 persen ahli ekonomi menilai kondisi pasar tenaga kerja Indonesia memburuk pada awal 2025, dengan rendahnya lowongan kerja yang tersedia.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji