Hampir Setengah Rencana Anggaran Pendidikan 2026 Dialokasikan untuk MBG

Hampir separuh dari total anggaran pendidikan tahun 2026 dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis bagi 82,9 juta siswa.

15 Agt 2025 20:16 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Anggaran pendidikan 20 persen dari Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 naik menjadi Rp 757,8 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 724,7 triliun. Namun, dari total anggaran itu, sebanyak 44,2 persen di antaranya atau Rp 335 triliun dialokasikan untuk anggaran Makan Bergizi Gratis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, anggaran Rp 335 triliun itu digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 82,9 juta siswa yang dilayani oleh sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain MBG, para mahasiswa akan mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa dan 21,1 juta siswa mendapatkan Program Indonesia Pintar senilai Rp 15,6 triliun.

Kemudian, program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dialokasikan sebesar Rp 25 triliun bagi 4.000 mahasiswa. Total manfaat yang diterima siswa dan mahasiswa dari empat program ini sebesar Rp 401,5 triliun.

”Yang diterima siswa dan mahasiswa itu Rp 401,5 triliun sendiri dalam bentuk beasiswa bidik misi, LPDP, Program Indonesia Pintar, dan Makan Bergizi Gratis,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Tangkapan layar materi presentasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memaparkan rincian anggaran pendidikan tahun 2026 saat jumpa pers Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) dan Nota Keuangan 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, Jumat (15/8/2025).

Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 178,7 triliun kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Mereka akan mendapatkan sejumlah manfaat, seperti tunjangan profesi guru ataupun dosen, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Quote

Tiap tahun anggaran pendidikan memang selalu naik, tetapi tetap salah sasaran dan dibuat bancakan banyak kementerian.

Sementara anggaran Rp 150,1 triliun sisanya dialokasikan untuk kebutuhan sekolah atau kampus. Misalnya untuk program sekolah rakyat dialokasikan sebesar Rp Rp 24,9 triliun, sekolah unggulan Rp 3 triliun, dan bantuan operasional sekolah Rp 64,3 triliun.

Sisa anggaran tersebut juga dialokasikan untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Rp 5,1 triliun, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Rp 9,4 triliun, serta renovasi satuan pendidikan Rp 22,5 triliun.  

Presiden Prabowo Subianto, saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 dan Nota Keuangan di Ruang Sidang Parlemen Kompleks DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), menegaskan, anggaran pendidikan harus tepat sasaran.

Berbagai anggaran program pendidikan itu demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak sumber daya manusia unggul. ”Semua untuk mewujudkan generasi cerdas, inovatif, dan produktif yang siap bersaing di panggung global,” kata Prabowo.

Murid SMPN 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (22/7/2025) dirawat di Rumah Sakit Umum Mamami diduga akibat keracunan Makanan Bergizi Gratis. Total 186 orang.

Ironi pendidikan

Saat dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai hal ini sebagai ironi. Sebab, alih-alih membesarkan anggaran untuk memacu kemampuan literasi dan numerasi siswa serta meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah justru fokus memberi makan gratis.  

”Bagi kami, hal ini tidak proporsional. MBG memang bisa saja pakai anggaran pendidikan, tetapi kami justru mempertanyakan kenapa pemerintah terlalu terobsesi langsung ke semua siswa sehingga anggaran pendidikan pun akhirnya disedot untuk MBG,” kata Satriwan.

Dia berharap Prabowo memenuhi janji kampanyenya, yakni mewujudkan upah minimum guru demi menjamin profesi guru, terutama bagi guru-guru non-ASN dan honorer.

Hal ini pun sudah diamanatkan dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf A UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebut bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum.

”Sampai hari ini, pemerintah belum menetapkan standar upah minimum bagi guru-guru non-ASN, termasuk guru-guru honorer, kesejahteraan mereka masih di bawah penghasilan minimum,” ucapnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengingatkan pemerintah bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tanggung jawab negara menyelenggarakan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta.

MK menyatakan, Pasal 34 Ayat (2) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) inkonstitusional.

Anggaran pendidikan selama ini dinilai tercecer ke berbagai kementerian dan lembaga yang tugas dan fungsi utamanya tidak mengurusi bidang pendidikan. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pemerintah harus mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan fokus untuk pendidikan, bukan yang lain.

Suasana dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Jakarta, yang berhenti beroperasi, Selasa (15/4/2025). Dapur MBG Kalibata berhenti beroperasi terakhir Jumat (11/4/2025). Dapur ini seharusnya beroperasi lagi Senin (15/4/2025) terpaksa berhenti karena tidak memiliki dana operasional. Mitra Dapur MBG Kalibata belum menerima pembayaran untuk menyiapkan kembali makanan untuk program tersebut selama ini. Mereka telah menghabiskan biaya dari penyiapan tempat hingga sajian dengan total nilai Rp 950 juta. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 15-4-2025

Ubaid menegaskan, Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 itu bersifat final dan mengikat. JPPI menyayangkan pemerintah belum merealisasikan putusan MK ini pada RUU APBN 2026.

”Setiap tahun anggaran pendidikan selalu naik, tetapi tetap salah sasaran dan dibuat bancakan banyak kementerian. Kini, MBG ambil dana pendidikan dan sekolah-sekolah kedinasan tampaknya juga akan tetap menikmati ’kue’ anggaran pendidikan,” kata Ubaid.

Sementara Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menilai anggaran pendidikan 20 persen dari APBN ini merupakan komitmen pemerintah membangun SDM unggul melalui berbagai program, seperti MBG, cek kesehatan gratis bagi siswa, revitalisasi sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru.

”Namun, masih banyak pekerjaan ke depan. Jadi, mari kita tingkatkan kerja sama dan gotong royong untuk mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia Incorporated,” kata Fajar dalam keterangan pers.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra