Di tengah angan-angan akan kemajuan program Koperasi Desa Merah Putih, ada kecemasan yang muncul di benak sejumlah kepala desa.
29 Mei 2025 11:53 WIB · Nusantara
Dalam sejarah pembangunannya, koperasi lahir dari semangat pergerakan untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi dan menciptakan sistem perekonomian yang adil. Sayangnya, nasib koperasi di negeri ini tidak selalu berakhir dengan cerita baik.
Pada masa Orde Baru, misalnya, negara menggencarkan pembentukan koperasi unit desa (KUD) yang digadang-gadang bakal menjadi penggerak kemajuan ekonomi di perdesaaan. Pada masa itu, KUD mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan mendapat fasilitas bantuan modal usaha, sarana dan prasarana, hingga akses untuk mendistribusikan bahan pokok, pupuk, hingga kredit pertanian.
Namun, setelah sekitar empat dasawarsa berjalan, nasib KUD bertumbangan karena tak mampu bersaing atau bangkrut akibat praktik korupsi yang dilakukan pengelolanya. Koperasi itu kini hanya tinggal papan nama.
Semangat untuk menggerakkan ekonomi rakyat kembali muncul lewat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menginisiasi pendirian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
KDMP diyakini akan mampu menggerakkan ekonomi desa melalui sejumlah unit usaha, mulai dari toko bahan pokok, agen pupuk, gudang penyimpanan, hingga penjualan komoditas lokal unggulan lain. Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi pangan yang panjang yang selama ini hanya menguntungkan tengkulak.
Harapan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Lampung pada Rabu (28/5/2025). Ia didampingi, antara lain, oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dan sejumlah pejabat pusat dan daerah lainnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/29/c23ec4164b70840155c07c9f55de7647-WhatsApp_Image_2025_05_29_at_11.00.54_1_.jpeg)
Dalam kunjungan kali ini, Zulkifli meninjau kesiapan Koperasi Merah Putih yang ada di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Koperasi yang telah menjalankan usaha penjualan bahan pokok, elpiji, dan pupuk itu disebut-sebut sebagai salah satu contoh koperasi desa yang sudah berjalan dengan baik.
Lewat Program KDMP, koperasi bisa mendapat akses permodalan dari Bank Himbara hingga Rp 3 miliar. Modal tersebut dapat diputar untuk mengembangkan berbagai unit usaha lainnya, seperti agen laku pandai, usaha logistik, peternakan, pertanian, atau jenis usaha lain yang sesuai dengan potensi desa.
Zulkifli menekankan, permodalan yang digulirkan untuk koperasi bukan dibiayai oleh APBN ataupun bantuan cuma-cuma dari perbankan. Kerja sama dengan sejumlah BUMN, seperti Pertamina, Bulog, ataupun Pupuk Indonesia, juga berjalan seperti bisnis pada umumnya.
”Ini bukan bantuan, ini bisnis. Semua tetap bayar sesuai dengan harga, hanya saja kami minta BUMN jangan mempersulit prosesnya,” kata Zulkifli.
Ketua KDMP Bumi Sari Diktri Ariansyah berharap koperasi mengembangkan usaha dengan mengelola dapur makan bergizi gratis (MBG). Menurut dia, ada empat sekolah yang ada di desa itu yang dapat disuplai kebutuhan MBG.
Seusai meninjau KDMP percontohan di Kabupaten Lampung Selatan, Zulkifli menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Acara itu dihadiri kepala desa/perwakilan dari 2.654 desa se-Lampung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/29/1d81db300448353072c5603801cc43dd-WhatsApp_Image_2025_05_29_at_11.00.51.jpeg)
Di hadapan ribuan kepala desa, Zulkifli meyakinkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak akan bernasib sama dengan KUD. KDMP tidak dibentuk sekadar menerima bantuan, melainkan menjalankan bisnis nyata dan akan dibina langsung pemerintah.
”Kita ingin membangun koperasi yang kuat, yang dapat menghapus peran tengkulak, pinjaman online, dan rentenir. Kita ingin cara yang benar. Koperasi harus dibina seperti bayi hingga bisa berdiri sendiri. Bukan diberi uang langsung lalu kemudian tutup,” kata Zulkifli.
Ia menyebut, pembentukan koperasi ini menjadi program strategis nasional untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa. Untuk itu, kepala desa dan lurah diminta ikut aktif mengembangkan koperasi. Dalam beberapa tahun ke depan, KDMP diyakini akan mampu mengubah perekonomian desa menjadi lebih baik.
Di tengah angan-angan akan kemajuan program KDMP, ada kecemasan yang muncul di benak sejumlah kepala desa. Di hadapan Zulkifli, sejumlah kepala desa mengutarakan kekhawatirkan bagaimana jika usaha Koperasi Merah Putih tidak berjalan mulus.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/29/8086620139ad690b6d56be8f9f6dc307-WhatsApp_Image_2025_05_29_at_11.00.52.jpeg)
Salah satunya disampaikan oleh Fabian Jaya, Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Ia menyebut, saat ini masih banyak warga desa yang terjerat utang kepada lembaga keuangan mikro.
Kondisi itu membuat daya beli masyarakat desa melemah. Bahkan, ada banyak warga yang kabur dari desa hingga bercerai karena masalah utang piutang. Ia pun khawatir dengan potensi gagal bayar oleh masyarakat saat Koperasi Merah Putih menjalankan usaha simpan pinjam ataupun usaha jual beli lainnya.
Sementara Dudi Hermana, Kepala Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengutarakan, masyarakat desa belum mempunyai kapasitas untuk mengelola koperasi secara profesional. ”Mohon untuk bimbingan manajemennya. Itu sangat penting sekali karena sumber daya manusia setiap desa belum tentu sama,” ucap Dudi.
Adapun Purwoko, Kepala Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, menanyakan bagaimana nasibnya sebagai kepala desa jika terjadi masalah dalam pengelolaan KDMP. ”Jika terjadi persoalan, bagaimana nasib kami kepala desa karena peran kami hanya bersifat sebagai pengawas,” ucapnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Zulkifli menyampaikan, pemerintah akan memberikan pembinaan dan pendampingan untuk menjalankan koperasi dengan benar. Dalam pelaksanaannya akan ada pengawas koperasi yang akan membantu memantau perkembangan usaha koperasi.
Selain itu, untuk menjaga keberlanjutan usaha koperasi, sebagian besar keuntungan yang diperoleh koperasi akan digunakan untuk pengembangan usaha dan pembangunan desa. Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman juga harus melewati verifikasi dan dipastikan mempunyai tabungan di koperasi untuk mencegah risiko gagal bayar.
Terkait hal itu, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Usep Syaipudin, berpendapat, sumber daya manusia yang akan mengelola Koperasi Merah Putih memang harus matang. Pemerintah harus dapat memastikan bahwa orang-orang yang menjadi pengurus koperasi mempunyai kecakapan dan kapasitas yang mumpuni.
”Penyediaan SDM ini harus komprehensif, mulai dari rekrutmen, pelatihan, dan perlu pendampingan sampai mereka benar-benar siap untuk menjalankan koperasi. Proses ini mungkin perlu bekerja sama dengan pihak lain, misalnya perguruan tinggi,” kata Usep di Bandar Lampung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/29/b8b7df3fc8e4b85e4f4575cdd9cef26e-WhatsApp_Image_2025_05_29_at_11.00.54.jpeg)
Menurut dia, risiko gagal bayar seperti yang dikhawatirkan kepala desa juga harus menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya mekanisme pemberian pinjaman yang ketat dan penerapan manajemen risiko yang baik sehingga koperasi tidak menanggung kerugian.
Semangat pemerintah untuk menggerakkan ekonomi desa lewat pembangunan koperasi merupakan ide yang baik. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa koperasi-koperasi itu tidak sekadar terbentuk di atas kertas. Keberlanjutan usaha dan pengelolaan yang profesional akan menentukan bagaimana masa depan koperasi itu nantinya.
Penulis:
Vina OktaviaEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Nur Adji