Harga Minyak Berfluktuasi, Tekanan Fiskal Mengintai

Di tengah ketidakpastian geopolitik global, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan menjaga stabilitas fiskal sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

10 Mar 2026 19:17 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/NIKSON SINAGA

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Volatilitas harga minyak dunia dalam beberapa hari terakhir mencerminkan meningkatnya ketidakpastian geopolitik akibat perang di Timur Tengah. Fluktuasi harga tak cuma memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global, tetapi juga berpotensi menekan kondisi fiskal yang tengah menghadapi kebutuhan belanja besar.

Harga minyak mentah sempat melonjak tajam pada awal pekan ini. Patokan internasional minyak mentah Brent pada Senin (9/3/2026) menembus 119,50 dolar AS per barel, level tertinggi sejak pandemi Covid-19.

Lonjakan tersebut dipicu kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi global akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Namun, harga minyak kemudian berbalik turun tajam setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan kemungkinan berakhirnya konflik. Pada perdagangan di pasar Asia, Selasa (10/3/2026), harga minyak Brent turun sekitar 6 persen menjadi 93,05 dollar AS per barel.

Meski sudah turun dari puncaknya, harga tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan level sebelum eskalasi konflik, yang berada di kisaran 70 dolar AS per barel.

Bagi Indonesia, fluktuasi harga minyak tersebut memiliki implikasi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga minyak global berpotensi memperbesar beban belanja energi pemerintah, terutama subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan tabel sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makro, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp 3,5 triliun.

Namun, untuk perubahan yang sama, belanja negara diperkirakan meningkat lebih besar, yakni sekitar Rp 10,3 triliun. Kondisi ini membuat lonjakan harga minyak justru berpotensi memperlebar defisit anggaran.

Tabel sensitivitas RAPBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro.

Dengan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran 70 dolar AS per barel sementara harga aktual telah mencapai sekitar 100 dolar AS per barel, maaka terdapat selisih sekitar 30 dolar AS per barel.

Selisih tersebut berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan negara hingga sekitar Rp 105 triliun. Adapun dengan asumsi yang sama, tambahan belanja negara diperkirakan bisa mencapai Rp 309 triliun. Dengan begitu, defisit yang tercipta bisa mencapai Rp 204 triliun.

Tekanan fiskal juga dapat meningkat apabila pelemahan nilai tukar rupiah terjadi bersamaan dengan lonjakan harga energi. Setiap depresiasi rupiah sebesar Rp 100 per dolar AS meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp 5,3 triliun, tetapi belanja negara juga naik sekitar Rp 6,1 triliun sehingga secara neto memperlebar defisit.

Ruang kas negara

Saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengoreksi pernyataannya sebelumnya yang membuka opsi untuk penyesuaian subsidi BBM. Ia menegaskan bahwa pemerintah sejauh ini belum berencana menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak dunia bergejolak.

Menurut dia, kas negara masih memiliki ruang untuk menahan dampak kenaikan harga energi global. ”Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM, karena kita lihat seperti apa kondisinya,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, kebijakan energi harus dirumuskan dengan sangat hati-hati karena dampaknya luas terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan aktivitas ekonomi.

Pengendara mengantre di sebuah sentra pengisian bahan bakar umum atau SPBU Jalan HM Yamin, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026). Setelah sempat terjadi kelangkaan, pasokan bahan bakar minyak mulai pulih di Sumut. Namun, beberapa SPBU masih belum mempunyai stok BBM bersubsidi seperti Pertalite.

Terkait skema subsidi, Purbaya juga menyoroti bahwa hingga kini masih banyak masyarakat kelas ekonomi menengah atas yang menikmati harga BBM bersubsidi. Pemerintah masih mengkaji apakah skema subsidi yang berjalan saat ini sudah tepat bagi perekonomian.

”Banyak juga masyarakat yang membayar dengan harga subsidi. Jadi kita lihat apakah itu bagus atau jelek ke ekonomi. Tapi sekarang belum saatnya ambil keputusan karena uangnya masih cukup,” kata Purbaya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah sebaiknya melakukan realokasi anggaran untuk menjaga ruang fiskal daripada menaikkan harga BBM. Beberapa program yang dapat ditinjau ulang antara lain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), program Koperasi Desa Merah Putih, hingga proyek food estate.

Pasalnya, secara keseluruhan Indonesia masih dirugikan oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. Hal ini karena Indonesia masih lebih banyak mengimpor ketimbang mengekspor minyak mentah sehingga tekanan terhadap belanja negara lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan dari sektor komoditas.

”Dalam berbagai simulasi tekanan (stress test) terhadap komoditas ekspor, tambahan penerimaan dari komoditas lain tetap tidak mampu mengimbangi pelebaran defisit yang dipicu oleh kenaikan harga energi,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Namun, produksi domestik masih berada di kisaran 600.000 barel per hari sehingga sekitar 1 juta barel per hari masih harus dipenuhi melalui impor.

Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Afaqa Hudaya, menilai pemerintah perlu memperketat efisiensi belanja negara dan fokus menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek. Di samping itu, penerimaan negara juga dapat dioptimalkan melalui peningkatan kepatuhan pajak tanpa harus menaikkan tarif.

Menurut dia, penyesuaian harga BBM sebaiknya menjadi opsi terakhir jika tekanan terhadap APBN semakin berat. ”Jika langkah tersebut (penyesuaian harga BBM) terpaksa diambil, penyesuaian harga perlu dilakukan secara bertahap agar dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat dapat lebih terkendali,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan