Meningkatnya rasio kredit macet menandai adanya gejala pelemahan ekonomi masyarakat yang mulai kehilangan kemampuan membayarnya.
09 Jun 2025 18:53 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Rasio kredit bermasalah industri perbankan cenderung meningkat seiring dengan pelemahan daya beli masyarakat. Kondisi ini patut dicermati dan diantisipasi agar tidak menimbulkan risiko sistemik yang akan semakin menyumbat perekonomian.
Pada April 2025, rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) industri perbankan tercatat sebesar 2,24 persen, sedikit naik dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 2,17 persen. Meski lebih rendah secara tahunan, rasio kredit bermasalah cenderung merangkak naik sejak akhir 2024 yang sebesar 2,08 persen.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono berpendapat, kenaikan NPL industri perbankan tersebut menandakan perekonomian yang sedang melambat. Peningkatan kredit bermasalah juga terjadi pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kredit konsumsi, seperti kredit pemilikan rumah (KPR).
”Ini menjadi simbol bahwa daya beli (purchasing power) masyarakat semakin turun. Salah satu sebabnya, makin tingginya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini. Gejala itu tampak pada banjirnya para pencari pekerjaan dengan mengikuti job fair,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/6/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/13/f8e70894-7de5-4f62-b2fe-010745fae55c_jpg.jpg)
Data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) menunjukkan, rasio kredit macet UMKM cenderung bertahan tinggi dalam kisaran 4 persen selama setahun terakhir. Per Maret 2025, rasio NPL kredit UMKM tercatat sebesar 4,14 persen, utamanya berasal dari segmen menengah yang mencapai 5,19 persen.
Sementara itu, peningkatan NPL juga terjadi pada penyaluran kredit sektor rumah tangga yang pada April 2025 sebesar 2,33 persen. Ini meningkat dibandingkan April 2024 yang sebesar 1,99 persen, dengan penyumbang utamanya berasal dari KPR yang mencapai 3,07 persen.
Paul menambahkan, kualitas kredit yang memburuk itu juga sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik. Adapun Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) kompak memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ketiga lembaga internasional itu sama-sama merevisi turun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di bawah 5 persen, yakni menjadi sebesar 4,7 persen. Selain itu, Bank Indonesia (BI) pun menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2025 dari 4,7-5,4 persen menjadi 4,6-5,4 persen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/11/c17ed789-4102-4bec-b7ab-60b37c5afb58_gif.gif)
Menurut Paul, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan yang membumi atau menyentuh akar rumput. Pemerintah wajib menggelontorkan belanja sebagai stimulus pertumbuhan dan kembali mempertimbangkan opsi efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Di sisi lain, kebijakan moneter juga telah melonggar seiring dengan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Akan tetapi, BI masih perlu menurunkan lagi giro wajib minimum (GWM) sebagai stimulus moneter bagi perbankan.
Bank juga wajib menurunkan tingkat kualitas kredit bermasalah dengan meningkatkan manajemen risiko kredit dengan jitu sehingga NPL makin rendah. Jika NPL tak terkendali lagi, bank akan menghadapi potensi risiko likuiditas.
”Bank juga wajib menurunkan tingkat kualitas kredit bermasalah dengan meningkatkan manajemen risiko kredit dengan jitu sehingga NPL makin rendah. Jika NPL tak terkendali lagi, bank akan menghadapi potensi risiko likuiditas,” ujar Paul.
Semakin tinggi tingkat NPL, lanjutnya, permodalan bank pun akan semakin tertekan, terutama bank papan bawah. Oleh sebab itu, sudah semestinya bank mulai memprioritaskan aspek kualitas kredit, alih-alih mengejar target semata.
Secara khusus, peningkatan NPL cukup tajam terjadi pada industri bank perekonomian rakyat (BPR). Pada Maret 2025, rasio kredit macet BPR mencapai 11,91 persen, meningkat dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 10,7 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/10/c5911b66-d078-430d-99ec-f5cbfac556b8_jpg.jpg)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan, peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh banyak sektor yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 (scarring effect).
”Kita sudah melakukan beberapa kebijakan, misalnya relaksasi penyelesaian agunan yang diambil alih (AYDA) untuk sektor properti dan lainnya yang masih berat. Selain itu, pengawasan rutin juga diperketat,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, OJK juga meminta perbankan berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan tidak melakukan rekayasa kredit. Di sisi lain, pengawas di semua kantor OJK Daerah terus memantau perkembangan BPR secara intensif.
Dihubungi secara terpisah, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, berpendapat, meningkatnya kredit macet menjadi sinyal perbaikan mesin perekonomian. Meski belum sampai di titik krisis, dibutuhkan kebijakan dan intervensi dari pemangku kepentingan.
Kondisi tersebut tidak disebabkan oleh faktor tunggal, tetapi sejumlah faktor yang saling berkaitan dan menguatkan. Ini terjadi ketika perekonomian domestik mengalami tekanan dari dua sisi, yakni produksi dan konsumsi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/28/7bf5469d-b551-4b38-a960-34cf3e3cd2d1_jpg.jpg)
Dari sisi produksi, banyak sektor usaha produktif, khususnya UMKM dan padat karya, yang mengalami penurunan permintaan. Di sisi lain, sektor rumah tangga mengalami tekanan dari kenaikan kebutuhan pokok, biaya pendidikan, transportasi, serta pendapatan yang stagnan.
”Sebagian besar masyarakat bahkan harus menggunakan tabungan untuk bertahan, dan ketika tabungan habis, utang pun menumpuk. Inilah bom waktu yang sedang berdetak. Ketika pendapatan menyusut dan utang bertambah, maka kemampuan bayar akan jatuh,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/6/2025).
Segmen kredit UMKM yang menyerap hampir semua lapangan kerja nonformal Indonesia, misalnya, menunjukkan rasio kredit macet yang stagnan tinggi, sekitar 4 persen, selama setahun terakhir. Hal ini mengindikasikan rentannya sektor usaha produktif skala kecil-menengah.
Di sisi lain, kredit rumah tangga mulai terguncang, terutama KPR yang rasio NPL-nya mulai merangkak naik. Ini menunjukkan, masyarakat kelas menengah mulai kesulitan menjaga kepemilikan aset paling mendasar, yakni rumah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/06/c5e8cdb2-ed08-40db-a08a-3c5bdd55a07b_jpg.jpg)
Achmad mengingatkan, kenaikan NPL tidak hanya berdampak pada perbankan secara teknis, tetapi dapat menciptakan risiko sistemik ke semua sektor ekonomi. Kualitas kredit yang memburuk membuat bank menahan penyaluran kredit sehingga dapat menyumbat roda perekonomian.
Oleh sebab itu, pemerintah dan industri perbankan harus bertindak lebih proaktif mengatasi fenomena tersebut. Pemerintah dapat menggulirkan berbagai kebijakan, seperti subsidi bunga untuk kredit produktif dan bantuan sosial untuk perlindungan utang rumah tangga.
”Fintech” dan bank digital tidak boleh hanya menyasar segmen konsumtif dengan bunga tinggi, tetapi harus diarahkan untuk mendukung pinjaman produktif dengan bunga rendah dan risiko terkendali.
Sementara itu, perbankan juga harus turun ke lapangan untuk melihat kondisi usaha kecil dan rumah tangga yang tengah tertekan. Beberapa skema pun dapat ditempuh, seperti restrukturisasi, penurunan bunga, atau penghapusan sebagian bunga berjalan.
”Fintech dan bank digital tidak boleh hanya menyasar segmen konsumtif dengan bunga tinggi, tetapi harus diarahkan untuk mendukung pinjaman produktif dengan bunga rendah dan risiko terkendali,” ujar Achmad.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/27/932d8f53-89f2-44f9-9873-472057000ada_png.png)
Berdasarkan data OJK, rasio kredit bermasalah atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari fintech peer to peer lending atau pinjaman daring pada April 2025 tercatat sebesar 2,93 persen. Ini meningkat dibandingkan periode Maret 2025 yang sebesar 2,77 persen dan April 2024 yang sebesar 2,79 persen.
Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyampaikan, pembiayaan pinjaman daring sejak awal tahun tumbuh cukup tinggi. Kondisi ini berisiko terhadap meningkatnya gagal bayar yang bisa terjadi pada awal triwulan II-2025.
”Terlebih untuk peminjaman pada Desember 2024, Januari 2025, dan Februari 2025 yang didorong berbagai faktor, termasuk faktor PHK dan kebutuhan menjelang Ramadhan. Dampaknya memang pada April, Mei, hingga Juli akan berpotensi terjadi kenaikan TWP90,” katanya.
Pada Desember 2024, saldo pembiayaan oleh pinjaman daring mencapai Rp 80,02 triliun atau tumbuh 29,14 persen secara tahunan. Jumlah ini terus meningkat menjadi Rp 78,5 triliun pada Januari 2025 dan sebesar Rp 81,17 triliun pada Februari 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/12/06/6cf84f83-e452-4c9c-98aa-328dc5490340_jpg.jpg)
Menurut Nailul, pertumbuhan pembiayaan dari pemberi dana (lender) kemungkinan besar akan melambat ketika gagal bayar meningkat. Pihak pemberi dana cenderung melihat risiko pinjaman daring yang meningkat menjadi disinsentif untuk berinvestasi di pinjaman daring sehingga pembiayaan pun melambat.
Oleh sebab itu, dibutuhkan antisipasi secara prudent dari platform dengan melakukan penilaian kredit (credit scoring) yang lebih baik. Penggunaan data pemerintah, seperti BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi solusi untuk menghindari adanya calon penerima dana (borrower) yang tidak berkualitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, tingkat kredit bermasalah industri pinjaman daring pada April 2025 masih terjaga di bawah 5 persen.
”Penguatan industri pinjaman dalam rangka mitigasi risiko gagal bayar terus didorong sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Beberapa langkah yang dilakukan itu antara lain penguatan kualitas penilaian kredit melalui kewajiban menyusun pedoman. Kemudian, penerbitan aturan penerapan manajemen risiko dan pengaturan mengenai pemberi dana dan penerima dana yang akan segera diterbitkan.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti