”Hattrick” OTT dalam 24 Jam, Tanda KPK Bertaring Lagi?

Tingginya angka OTT tidak serta-merta menandakan kembalinya taring tajam KPK. Ketegasan penindakan itu harus berlanjut sampai proses hukum dituntaskan.

20 Des 2025 09:07 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Nino Citra Anugrahanto

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah getol-getolnya menjalankan operasi tangkap tangan. Dalam waktu 24 jam, para penyidik melangsungkan tiga kali operasi, alias hattrick dan menjaring lebih dari 20 orang terduga pelaku. Apakah kegetolan itu menandakan kembalinya ketajaman taring lembaga antirasuah tersebut?

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025) malam. Terdapat enam orang yang ditangkap petugas pada peristiwa itu. Keenam orang itu sudah ditahan, tetapi KPK belum mengungkap secara detail kasus tersebut.

Pada hari yang sama, operasi senyap itu juga menyasar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ia ditangkap bersama sembilan orang lainnya, di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sama seperti kasus di Kalimantan Selatan, KPK juga belum mengungkap rinci kasus korupsi yang menyeret politisi dari PDI-P itu. Pemeriksaan intensif masih terus berjalan.

Quote

KPK benar-benar bertaring jika keberhasilan OTT ini diikuti dengan proses hukum yang berkelanjutan, yakni proses penyidikan yang mendalam hingga ke akarnya, penuntutan tanpa tebang pilih, serta proses pengadilan yang lurus.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam salah satu kegiatan Pemkab Bekasi.

Selain di Bekasi dan Kalimantan Selatan, OTT serupa juga terjadi di Banten dan Jakarta. Dalam operasi itu, petugas KPK menangkap sembilan orang. Di antaranya, ada seorang jaksa dan dua orang pengacara. Status hukum serta kronologi kasus juga sama-sama tengah didalami para penyidik.

”Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis.

Hattrick itu menambah catatan OTT KPK sepanjang tahun 2025. Sebelum tahun berakhir, sebanyak 11 OTT telah dilakukan. Pekan lalu, mereka pun baru saja menciduk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

Lebih dari itu, catatan 11 OTT itu juga menjadi capaian tersendiri bagi KPK. Angka itu meningkat dua kali lipat daripada tahun 2024. Pada tahun itu, KPK hanya melakukan empat kali operasi. 

Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya di ruang ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/11/2025). Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat tersangka lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung. KPK menangkap mereka terkait gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa. Empat tersangka lain adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapeda Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohammad Lukman Sjamsuri. KPK menduga nilai total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai Rp 5,75 miliar, dengan rincian Rp 500 juta untuk operasional pribadi dan Rp 5,25 miliar untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO11-12-2025

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Lakso Anindito mengapresiasi keseriusan KPK menjalankan penindakan kasus yang ditunjukkan dari peningkatan intensitas operasi. Menurut dia, operasi itu tergolong sebagai upaya mengembalikan independensi lembaga antirasuah tersebut. Lebih-lebih lembaga itu sempat diguncang isu pelemahan melalui revisi Undang-Undang KPK dan dipimpin sosok yang kurang kredibel.

”Ada pesan bahwa KPK kembali lagi melakukan penindakan secara independen. Salah satu bentuknya adalah operasi tangkap tangan. Karena, itu tidak bisa diprediksi (pelaku) adanya operasi penangkapan,” kata Lakso, saat dihubungi, Jumat (19/12/2025) sore.

Kendati demikian, menurut Lakso, peningkatan kinerja itu tidak cukup. Semestinya penindakan tidak berhenti sekadar OTT. Segenap jajaran lembaga itu harus melanjutkan pemeriksaan kasus sampai tuntas. Hendaknya tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan yang berhenti di tengah jalan. Apalagi jika kasus itu menyangkat pejabat publik ternama yang disoroti publik.

Salah satu sorotan Lakso terarah pada kasus korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara, yang mencatut nama Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia menilai, kasus itu tidak benar-benar dituntaskan secara gamblang. Kendati namanya disebut-sebut, kata dia, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo itu tidak dipanggil dalam proses pemeriksaan atau penyelidikan. 

Petugas KPK membopong kardus berisi uang yang disita sebagai barang bukti dari operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau dalam ekspos penahanannya di ruang ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK melakukan OTT kasus ini dengan menangkap 9 orang dan menahan 3 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain menahan tiga orang yang ditetapkan tersangka, KPK juga menyita uang bukti kasus tersebut senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan beberapa mata uang asing. OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya tersebut dilakukan Senin (2/11/2025). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
5-11-2025

”(Hal) yang menjadi hal penting lainnya, KPK harus mempertanggungjawabkan OTT ini kepada publik dengan menuntaskan kasus sampai setuntas-tuntasnya,” kata Lakso, yang sempat menjadi penyidik KPK selama 2015-2021 itu.

Apresiasi atas peningkatan capaian OTT itu juga disampaikan mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha. Sekilas frekuensi OTT yang tinggi memunculkan kesan penindakan yang ofensif dan agresif. Untuk itu, ”taring” sering kali diasosiasikan sebagai tindakan tegas dari lembaga itu. Konsistensi melakukan penindakan sekaligus memulihkan kepercayaan publik dan menegaskan kembali jika lembaga itu masih aktif bekerja.

Aksi penindakan itu, sebut Praswad, bisa dibaca sebagai sinyal kuat dari KPK yang berusaha kembali mengasah taringnya. Lebih dari itu, hal ini sekaligus menjadi pernyataan politik lembaga itu yang kembali berani mengambil inisiatif dan tidak takut untuk bertindak tegas. Padahal, institusi yang disentuh selama ini dianggap cukup sensitif, seperti kejaksaan.

”Namun, momentum comeback ini baru akan bermakna substantif dan mengkristal sebagai bukti bahwa KPK benar-benar bertaring jika keberhasilan OTT ini diikuti dengan proses hukum yang berkelanjutan, yakni proses penyidikan yang mendalam hingga ke akarnya, penuntutan tanpa tebang pilih, serta proses pengadilan yang lurus,” kata Praswad. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di  Jakarta, Kamis (21/8/2025). KPK sehari sebelumnya telah mengamankan total 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, serta menyita 22 unit kendaraan berupa 15 mobil dan 7 motor.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)
21-08-2025

Kebuntuan penindakan

OTT termasuk salah satu ”senjata” terampuh milik KPK dalam memberantas berbagai kasus korupsi di negeri ini. Begitu banyak pejabat publik, dari tingkatan wali kota sampai menteri, yang sudah terjaring operasi senyap itu.

Akan tetapi, senjata itu tidak sekonyong-konyong hadir bersamaan dengan lahirnya lembaga antirasuah tersebut. KPK baru menjalankan OTT perdananya pada 2005, atau tiga tahun setelah lembaga itu didirikan. Sosok yang pertama kali terciduk adalah anggota KPU Mulyana W Kusumah. Ia tersangkut kasus suap pengadaan kotak suara Pemilu 2004.

”Jadi, ketika itu, kami menemukan kebuntuan untuk melakukan lidik dan sidik secara reguler. Dalam konsiderannya, UU KPK itu disebutkan perlu adanya lembaga penegak hukum baru yang independen karena penegak hukum lainnya tidak efektif bekerjanya. Lalu, ada inisiatif menggunakan metode ini karena ini sebenarnya juga bukan hal baru di dunia. Negara-negara lain sudah melakukannya lebih dulu,” kata Praswad, yang pernah menjadi penyidik KPK pada 2007-2022.

Sebelum menjalankan metode itu, jelas Praswad, lebih dahulu dibentuk sejumlah tim penggerak OTT. Sejumlah tugas yang dilakukan tim itu, antara lain, penyelidikan, penyidikan, penyadapan, pengawasan, dan penguntitan. Tim bekerja secara simultan untuk menangkap seorang terduga pelaku. 

Tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau, yaitu Dani M Nursalam, Abdul Wahid, dan M Arief Setiawan (dari kiri ke kanan) dihadirkan dalam ekspos penahanannya di ruang ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK melakukan OTT kasus ini dengan menangkap 9 orang dan menahan 3 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain menahan tiga orang yang ditetapkan tersangka, KPK juga menyita uang bukti kasus tersebut senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan beberapa mata uang asing. OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya tersebut dilakukan Senin (2/11/2025). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
5-11-2025

Dalam perjalanannya, OTT ternyata menjadi mekanisme ampuh guna mengungkap kasus-kasus korupsi. Jika merujuk dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), jumlah OTT tertinggi terjadi selama periode 2016-2019. Pada 2016, terjadi 17 kali OTT. Jumlahnya meningkat menjadi 19 kali OTT pada 2017. Adapun angka OTT tertinggi mencapai 30 kali pada 2018.

”(Hal) yang menjadi concern kami, metodologi dan infrastrukturnya tidak pernah di-upgrade sejak 2005. Artinya, sudah hampir 20 tahun metode lama ini tidak diperbarui,” kata Praswad.

Selama ini, sebut Praswad, upaya penguntitan KPK masih berlangsung secara manual. Kondisinya jauh berbeda dari negara-negara lain yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti pesawat nirawak (drone) hingga satelit.

Ihwal pemutakhiran infrastruktur, lanjut Praswad, membutuhkan komitmen tinggi dari Presiden. Keberadaan infrastruktur penyelidikan modern akan mengoptimalkan pengusutan kasus korupsi. Sayangnya, sejauh ini dukungan yang diberikan belum cukup nyata.

”Selama ini, saya belum melihat support konkretnya. Sampai sekarang Presiden belum pernah datang ke KPK. Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) juga tidak hadir. Padahal, panglima tertinggi pemberantasan korupsi itu Presiden. Bukan Ketua KPK,” kata Praswad.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nino Citra Anugrahanto
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase