Pengakuan kelapa sawit sebagai bagian dari skema perdagangan dalam perjanjian ini menjadi capaian penting.
13 Jun 2025 20:23 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyampaikan bahwa perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU CEPA) telah memasuki tahap akhir. Lebih dari 90 persen substansi perjanjian telah disepakati. Salah satu capaian penting dalam proses ini adalah dimasukkannya kelapa sawit ke dalam skema perdagangan, yang sebelumnya sempat dikecualikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rancangan dokumen final IEU CEPA ditargetkan selesai pada September 2025. Dokumen tersebut direncanakan akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa pada bulan yang sama.
”Saat ini, perundingan substansi telah memasuki tahap akhir. Hampir seluruh isi perjanjian telah disepakati,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Setelah penandatanganan, IEU CEPA akan memasuki fase ratifikasi oleh Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa. Proses ini mencakup penerjemahan dokumen ke dalam 27 bahasa resmi Uni Eropa dan diperkirakan memakan waktu satu tahun. ”Kami optimistis IEU CEPA bisa berlaku efektif pada akhir 2026,” ujarnya.
Airlangga mengungkapkan, pengakuan kelapa sawit sebagai komoditas sah dalam perjanjian menjadi capaian penting. Namun, dikarenakan masih dalam tahap negosiasi, ia belum bisa menjabarkan kesepakatan terkait komoditas sawit. Dia hanya menyampaikan bahwa dalam perjanjian IEU-CEPA, produk sawit akan dibagi dalam dua kategori, yakni pangan dan bahan bakar.
”Selama ini kita mendapatkan hambatan terbesar terkait dengan fuel (bahan bakar). Namun untuk kategori fuel, Indonesia sudah mengembangkan B40 dan akan ditingkatkan menjadi B50 sehingga tentu untuk fuel kita sudah bisa menyerap di dalam negeri,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/18/cd232b8a-c82d-40dc-8d2f-add94de0a899_png.png)
Kendati demikian, Airlangga memastikan bahwa Indonesia berhasil mendorong dimasukkannya bab khusus tentang trade and sustainability, termasuk mitigasi dampak regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang selama ini menjadi hambatan ekspor sawit nasional.
Dengan berlakunya perjanjian ini, pemerintah memproyeksikan kenaikan ekspor hingga 50 persen dalam tiga tahun. Produk padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi, yang saat ini dikenai tarif impor 8-12 persen, akan mendapat fasilitas bebas bea masuk.
”Posisi kita (sebagai mitra perdagangan UE) akan setara dengan Vietnam dan Malaysia,” kata Airlangga.
Produk unggulan lainnya, seperti kopi, kakao, dan karet, juga akan mendapat preferensi tarif. Perjanjian ini membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen.
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan bahwa pemberlakuan perjanjian atau entry into force ditargetkan pada triwulan IV-2026 atau paling lambat triwulan I-2027.
”Skenario paling ambisius, IEU CEPA dapat berlaku akhir tahun depan. Tapi kemungkinan realistisnya adalah awal 2027,” ujar Djatmiko.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/07/85b8dbd6-7fa9-4ac2-b267-caa206dc5e23_jpg.jpg)
Ia menjelaskan, saat ini, finalisasi teks dan legal scrubbing berlangsung hingga September 2025. Adapun penandatanganan IEU CEPA dijadwalkan dilakukan pada triwulan II atau III-2026. Proses ratifikasi di Indonesia diperkirakan memakan waktu 10-12 bulan karena harus melalui persetujuan DPR atau penerbitan peraturan presiden. Sementara itu, Uni Eropa memerlukan proses lebih panjang karena melibatkan 27 negara anggota.
Perjanjian ini mencakup 21 bab kerja sama, mulai dari perdagangan barang dan jasa, investasi, bea dan cukai, UKM, hingga perdagangan digital dan pengadaan pemerintah. Salah satu manfaat utamanya adalah penghapusan tarif hingga 80 persen ekspor Indonesia ke Eropa dalam 1–2 tahun setelah IEU CEPA berlaku.
”Dengan IEU CEPA, daya saing produk Indonesia di Eropa akan meningkat sekaligus membuka akses yang lebih luas dan adil,” kata Djatmiko.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/08/20/a28e54d8-5d3c-452a-a7bc-cfd0c51861d5_png.png)
Berdasarkan perhitungan Kemenko Perekonomian, implementasi IEU CEPA bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,04 persen. Tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan terkerek peningkatan produktivitas industri dalam negeri yang diperkirakan meningkat menjadi 824,56 miliar dollar AS. Di sisi lain, investasi yang masuk ke Indonesia dari Uni Eropa diramal meningkat 0,42 persen.
”Peningkatan foreign direct investment (FDI) Uni Eropa di Indonesia, antara lain, akan terjadi di sektor electric vehicle (EV), energi terbarukan, semikonduktor, information and communication technology (ICT), farmasi, investasi produk turunan mineral,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan potensi kerja sama dengan Uni Eropa di sektor jasa dan investasi, salah satunya melalui pengembangan sumber daya manusia.
Di samping itu, Faisal menambahkan bahwa pemerintah perlu mendorong agar produk yang diekspor ke Uni Eropa bukan hanya berorientasi pada komoditas, melainkan juga mengarah pada produk manufaktur. ”Hal yang mestinya pemerintah dorong dalam IEU CEPA adalah ekspor produk hilirisasi, bukan sekadar komoditas sumber daya alam,” ujarnya.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul