PASAR SAHAM

IHSG Loyo ke Level 6.100, Kebijakan Harga Minimum Rp 1 Dinilai Tak Banyak Berpengaruh

Bobot saham yang mengalami penurunan harga akibat kebijakan penurunan batas minimum harga saham dianggap terlalu kecil untuk memengaruhi IHSG.

28 Sep 2026 17:43 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Erika Kurnia

JAKARTA, KOMPAS — Indeks Harga Saham Gabungan mengakhiri perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), di zona merah. Kombinasi sentimen geopolitik Timur Tengah, tingginya harga minyak mentah, serta tekanan kurs rupiah menyeret indeks saham domestik turun cukup dalam. Namun, kebijakan batas minimum harga yang berlaku di bursa dinilai tidak berpengaruh banyak pada pelemahan tersebut.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup turun 94,22 poin atau melemah 1,51 persen ke level 6.147, melampaui level pertahanan (support) psikologisnya di 6.200.

Sektor teknologi, barang baku (basic materials), dan barang konsumen siklikal memimpin penurunan pasar. Sebaliknya, saham-saham di sektor energi dan transportasi justru menahan kejatuhan IHSG lebih lanjut dengan mencatatkan kenaikan rata-rata harga harian.

Grafik pergerakan IHSG sepanjang perdagangan Senin (28/9/2026). IHSG melemah 1,5 persen dari posisi pembukaan 6.209 ke 6.147.

Tim Riset Phintraco Sekuritas mencatat, tekanan utama IHSG hari ini datang dari lonjakan harga minyak mentah dunia serta pelemahan mata uang Garuda. Harga minyak mentah jenis Brent tercatat merangkak naik melebihi 106 dolar AS per barel.

Lonjakan harga energi global ini dipicu oleh penolakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap usulan terbaru Iran terkait pembukaan kembali Selat Hormuz. Kondisi tersebut kembali memicu kekhawatiran pelaku pasar atas potensi gangguan serta tertundanya pemulihan rantai pasok minyak dunia yang melalui perairan vital tersebut.

Di pasar valuta asing, nilai tukar rupiah tertekan 0,42 persen hingga menyentuh level Rp 17.978 per dolar AS. Pelemahan rupiah sejalan dengan tren depresiasi mayoritas mata uang di kawasan Asia, yang dipicu oleh tingginya indeks dolar AS (DXY), derasnya capital outflow, serta kecemasan investor terhadap data ekonomi terkini dan memanasnya geopolitik global.

”Indikator teknikal mengindikasikan masih ada potensi pelemahan IHSG lebih lanjut setelah ditutup di bawah support 6.200. Diperkirakan IHSG akan menguji level support berikutnya di rentang 6.000-6.100,” tulis Tim Analis Phintraco Sekuritas dalam risetnya hari ini.

Dalam riset terpisah, Sinarmas Sekuritas menambahkan faktor yang menyebabkan pelemahan IHSG hari ini, yaitu mulai diberlakukannya kebijakan baru BEI terkait pemberlakuan harga minimum saham menjadi Rp 1 dari sebelumnya Rp 50.

”Meskipun kebijakan tersebut bertujuan memberikan fleksibilitas, penerapannya memicu tekanan jual pada sejumlah saham berharga rendah,” kata mereka.

Salah satu saham yang mengalami perubahan kebijakan ini adalah saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang sejak Mei harganya ”nyangkut” di Rp 50. Harga saham berkode GOTO itu langsung anjlok 14 persen ke harga Rp 43 saat pembukaan perdagangan, Senin.

Grafik pergerakan harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam sebulan terakhir hingga 29 Mei 2026. Sejak awal Mei, harga saham ini stagnan di level Rp 50 per saham dan tidak likuid diperdagangkan.

Akibatnya, saham ini terkena aturan batas penurunan harga atau auto rejection bawah sehingga tidak bisa diperdagangkan untuk sementara waktu. Saham GOTO diketahui masuk dalam 50 besar saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dengan nilai Rp 52,9 triliun.

Kemudian, ada saham investor ritel PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) yang saat ini tercatat melemah 14 persen ke harga Rp 43 per saham dari harga Rp 50. Saham tersebut diketahui mentok pada harga ”gocap” sepanjang tahun 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kepada media di Jakarta hari ini mengungkapkan bahwa kebijakan harga saham minimum Rp 1 seharusnya tidak berpengaruh negatif terhadap pasar. Menurut dia, pelaku pasar memberi respons positif kepada kebijakan tersebut. Bobot saham yang mengalami perubahan harga seusai kebijakan ini juga dinilai tidak terlalu besar berdampak pada bobot IHSG.

Saham yang sensitif terhadap implementasi kebijakan ini memang saham-saham yang selama ini tertahan di harga Rp 50. Pada level itu, saham tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler karena adanya aturan papan pemantauan khusus yang memperhitungkan aspek likuiditas saham.

Seperti dikabarkan sebelumnya, bersamaan dengan kebijakan penurunan batas minimum harga saham, BEI mengubah beberapa aturan saham dalam pemantauan khusus tersebut sehingga bisa kembali diperdagangkan di pasar reguler.

”Bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp 50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar. Jadi, ini bukan semata-mata faktor penurunan di bawah harga Rp 50 yang memberikan pressure kepada IHSG,” ujar Jeffrey.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Adanya pergerakan pada harga saham yang sebelumnya tidak likuid itu, ucap Jeffrey, menjadi pertanda bahwa investor kini tengah menyesuaikan atau mencari nilai saham yang sesuai dengan kondisi fundamental saham terkait.

”Tentu ini akan membutuhkan waktu. Ada proses auto-rejection dan sebagainya sampai nanti menemukan titik fair value,” katanya.

Meski belum bisa menyampaikan data detail, Jeffrey memperkirakan, sebelum adanya aturan baru bursa ini, ada sekitar 20 saham yang diperdagangkan dengan harga di bawah Rp 50. Selain itu, ada sekitar 70 saham yang harganya Rp 50 atau lebih rendah karena masuk dalam papan pemantauan khusus.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

Agnes Theodora