korupsi kemenaker

Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa KPK juga membacakan tuntutan terhadap 10 terdakwa lainnya yang terjerat kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker.

18 Mei 2026 21:14 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Rony Ariyanto Nugroho

Bekas Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau Noel hadapi pembacaan tuntutan jaksa di persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Dalam sidang ini Jaksa menyatakan, Immanuel Ebenezer terbukti bersalah atas kasus ini karena menerima aliran dana dan gratifikasi dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Terdakwa Immanuel Ebenezer memasuki ruangan sidang menjelang dimulai sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Dalam sidang ini digelar pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK terhadap 11 terdakwa kasus ini, termasuk bekas Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-5-2026

Atas kasus ini Immanuel Ebenezer atau Noel dituntut hukuman penjara 5 tahun, denda Rp 4 miliar oleh JPU. Kasus ini juga menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker.

Ekspresi terdakwa Immanuel Ebenezer saat tiba di ruangan sidang menjelang dimulai sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Noel Membuka Rompi Tahanan
Istri terdakwa Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa (kanan)
Immanuel Ebenezer Menjawab Pertanyaan Jurnalis

Immanuel Ebenezer tetap mengikuti sidang ini meski dalam kondisi sakit gigi dan beberapa kali menunjukkan ekspresi kesakitan. Kepada Majelis Hakim, Noel juga sempat menyatakan dalam kondisi tersebut dan mengaku masih mampu untuk mengikuti sidang.

Istri Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa, beserta dua anaknya tampak hadir untuk mengikuti sidang ini. Selain itu, para keluarga terdakwa lain juga hadir memenuhi bangku ruang pengunjung sidang.

Dalam kasus ini, bekas Wamen Tenaga Kerja ini bersama sejumlah pejabat di Kemenaker yang menjadi terdakwa disebut telah menerima uang miliaran rupiah dari praktik pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dan lisensi K3. Jumlah total uang dugaan hasil pemerasan tersebut mencapai sekitar Rp 6,5 miliar. Praktik dugaan suap ini berlangsung sejak 2021 hingga terungkap dan ditangkapnya Immanuel Ebenezer bersama terdakwa lainnya pada Agustus 2025.

Polhuk
Ekspresi terdakwa Immanuel Ebenezer menahan nyeri sakit gigi yang dideritanya menjelang dimulai sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Tebalnya Berkas Tuntutan
Tim Kuasa Hukum Menanti Sidang Dimulai
Tas transparan yang dijadikan penyimpanan rompi tahanan terdakwa Immanuel Ebenezer
Sepatu berornamen warna emas dikenakan seorang terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Praktik pemerasan ini juga disebut sebagai ”tradisi” berupa pungutan nonteknis di lingkungan Ditjen Binwasnaker K3 untuk pengurusan sertifikasi tersebut. Besarnya pungutan yang dilakukan antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per sertifikat setiap pengurusan penerbitan maupun perpanjangan sertifikat yang diurus melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Terungkapnya kasus ini melalui operasi tangkap tangan KPK terhadap beberapa pegawai Ditjen Binwasnaker K3 atas praktik pemerasan tersebut. Tak lama kemudian KPK juga menangkap Noel yang diduga menerima aliran dana pemerasan ini. Selain menahan 11 orang termasuk Noel, KPK juga menyita 15 mobil dan 7 sepeda motor yang merupakan hasil praktik pemerasan.

Polhuk

Dalam sidang dakwaan, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 127 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polhuk
Terdakwa Immanuel Ebenezer mendengarkan petitum tuntutan jaksa
Terdakwa Immanuel Ebenezer menyalami para jaksa sebelum meninggalkan ruangan sidang saat skorsing sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Terdakwa Immanuel Ebenezer didampingi pengacaranya berjalan keluar meninggalkan ruangan sidang saat skorsing sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Terdakwa Immanuel Ebenezer mengenakan kembali rompi tahanan sebelum meninggalkan ruangan sidang saat skorsing sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Borgol yang membelenggu tangan Terdakwa Immanuel Ebenezer ketika meninggalkan ruangan sidang saat skorsing sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Terdakwa Immanuel Ebenezer memberi pernyataan di depan jurnalis saat skorsing sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Dalam sidang ini digelar pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK terhadap 11 terdakwa kasus ini, termasuk bekas Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-5-2026


Kerabat Kerja

Penulis:

Rony Ariyanto Nugroho
 | 

Editor:

Iwan Setiyawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase