ARSIP FOTO KOMPAS

Para Menteri yang Tersangkut Korupsi

Sejak era Orde Baru hingga saat ini, kasus korupsi yang melibatkan pejabat setingkat menteri terus menjadi catatan penting dalam perjalanan politik Indonesia.

14 Mei 2026 14:35 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Oleh Hendra Agus Setyawan

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022. Nadiem juga dibebani pidana tambahan membayar uang pengganti dengan nilai fantastis, Rp 5,6 triliun. Jaksa menilai Nadiem telah menyalahgunakan kewenangannya melalui kebijakan pengadaan yang ia tetapkan. 

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar menyatakan terdakwa Nadiem Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. 

Namun, dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa pada Senin (11/5/2026), Nadiem menampik berbagai tuduhan jaksa penuntut terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjeratnya. Dalam eksepsinya, Nadiem meyakini, perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek tahun 2019-2022 yang tengah menjeratnya merupakan tindakan kriminalisasi atas kebijakan yang sudah diputuskan selama lima tahun menjadi menteri.

Terdakwa bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim memberikan keteragan kepada media usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa.

Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Korupsi seakan menjadi bayang-bayang panjang yang terus mengikuti perjalanan demokrasi Indonesia. Dari masa ke masa, praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Di tengah harapan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang semakin kuat, kasus demi kasus korupsi justru terus bermunculan.

Sejak era Orde Baru hingga saat ini, kasus korupsi yang melibatkan pejabat setingkat menteri terus menjadi catatan penting dalam perjalanan politik Indonesia. Pergantian rezim, perubahan sistem pemerintahan, hingga lahirnya lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, ternyata belum sepenuhnya mampu memutus praktik penyalahgunaan kekuasaan di lingkar kabinet pemerintahan.

Kepemimpinan Soeharto

Pada masa pemerintahan Soeharto, kasus korupsi menteri belum banyak terungkap secara terbuka karena kuatnya kontrol politik negara. Salah satu nama yang paling dikenal ialah Bob Hasan, yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Bob divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dua tahun penjara, denda Rp 15 juta, dan mengganti kerugian negara Rp 14,126 miliar pada tahun 2001. Putusan ini diubah oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi hukuman enam tahun penjara denda Rp 15 juta dan harus mengganti kerugian uang negara 243 juta dolar AS.

Terpidana Bob Hasan di Penjara Nusakambangan

Pada era Reformasi, kasus-kasus korupsi yang melibatkan menteri juga mewarnai sejarah negeri ini. Empat menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri, 5 menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 9 menteri di era Presiden Joko Widodo, dan 1 wakil menteri di era Presiden Prabowo Subianto tersangkut kasus korupsi.

Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

Di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, menteri yang tersangkut korupsi semuanya menjadi tersangka setelah tidak menjabat menteri, hanya kasusnya diduga terjadi saat para menteri itu menjabat. Mereka, antara lain, adalah Rokhmin Dahuri. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan ini terjerat kasus korupsi nonbudgeter. Ia divonis tujuh tahun penjara.

<p>Rokhmin Dahuri, eks Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati, terjerat kasus korupsi dana nonbudgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia divonis tujuh tahun penjara. (KOMPAS/AGUS SUSANTO)</p><p>Achmad Sujudi, bekas Menteri Kesehatan era Presiden Megawati terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2010 divonis empat tahun penjara. (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)</p><p>Hari Sabarno, bekas Menteri Dalam Negeri era Presiden Megawati terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) divonis lima tahun penjara. (Kompas/Riza Fathoni)</p>

Rokhmin Dahuri, eks Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati, terjerat kasus korupsi dana nonbudgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia divonis tujuh tahun penjara. (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Achmad Sujudi, bekas Menteri Kesehatan era Presiden Megawati terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2010 divonis empat tahun penjara. (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Hari Sabarno, bekas Menteri Dalam Negeri era Presiden Megawati terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) divonis lima tahun penjara. (Kompas/Riza Fathoni)

Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menteri-menteri yang tersangkut kasus korupsi antara lain Bachtiar Chamsyah, bekas Menteri Sosial. Ia terjerat kasus korupsi terkait dengan pengadaan sekitar 6.000 mesin jahit sekaligus impor sapi. Ia divonis satu tahun delapan bulan penjara.

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi, Kamis (8/7/2010). *** Local Caption *** Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, usai diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor di Departemen Sosial tahun 2004-2007, Kamis (8/7). Editorial Use Only

Siti Fadilah Supari, bekas Menteri Kesehatan, terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Ia divonis empat tahun penjara pada tahun 2017.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (1/11). Siti Fadilah Supari menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penggulangan krisis. Kompas/Yuniadhi Agung (MYE) 01-11-2016

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng terjerat kasus korupsi Hambalang, divonis empat tahun penjara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Jakarta, Kamis (17/10/2013). Sebelum ditahan, Andi menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Mantan juru bicara kepresidenan ini, seusai diperiksa selama enam jam, langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Cabang KPK, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Kompas/Alif Ichwan (AIC) 17-10-2013 DIMUAT 18/10/13 HAL 1 *** Local Caption *** KPK Tahan Andi Malaranggeng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (17/10) akhirnya menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Alfian Malarangeng. Andi ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Mantan juru bicara presiden ini, usai diperiksa selama enam jam langsung di tahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur Cabang KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Kompas/Alif Ichwan (AIC) 17-10-2013

Jero Wacik, ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terjerat kasus korupsi dana operasional menteri. Ia divonis empat tahun penjara.

Jero Wacik di Tahan -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/5/2015), malam, resmi menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Jero ditahan terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2012. dan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik KPK. Tampak Jero keluarr dengan mengenakan baju tahanan KPK dan memberikan keterangan pers. Selanjutnya Jero di tahan LP Cipinang, Jakarta. Kompas/Alif Ichwan (AIC) 05-05-2015 *** Local Caption *** Hingga

Suryadharma Ali, bekas Menteri Agama, terjerat kasus korupsi dana haji dan dana operasional menteri. Ia divonis 10 tahun penjara.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (10/4/15). Suryadharma Ali ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. Kompas/Agus Susanto (AGS) 10-04-2015 DIMUAT 11/4/15 HAL 1 *** Local Caption *** Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (10/4). Suryadharma Ali ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementrian Agama 2012-2013. ---------------------- Kompas/Agus Susanto (AGS) 10-04-2015

Kepemimpinan Joko Widodo

Pada era Presiden Joko Widodo, jumlah menteri yang tersangkut korupsi meningkat. Sebanyak sembilan orang harus berhadapan dengan hukum, mereka adalah:

<p>Bekas Menteri Sosial, Idrus Marham, terjerat kasus korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau. Ia divonis dua tahun penjara. (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)</p><p>Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi suap dan hibah KONI. Ia divonis tujuh tahun penjara. (Kompas/Heru Sri Kumoro)</p><p>Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terjerat kasus suap terkait izin budidaya dan ekspor benih lobster. Ia divonis lima tahun penjara. (Kompas/Heru Sri Kumoro)</p><p>Bekas Menteri Sosial, Juliari Batubara, terjerat kasus suap bansos Covid-19. Ia divonis 12 tahun penjara. (Kompas/Heru Sri Kumoro)</p><p>Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. (Kompas/Hendra A Setyawan)</p><p>Bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian serta dikenai pidana tambahan Rp 44,2 miliar dan USD 30.000. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)</p><p>Bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula 2015–2016. Ia memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)</p><p>Bekas Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus perkara kuota haji di Kemterian Agama. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)</p><p>Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022 oleh Jaksa Penuntut Umum. (Kompas/Hendra A Setyawan)</p>

Bekas Menteri Sosial, Idrus Marham, terjerat kasus korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau. Ia divonis dua tahun penjara. (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi suap dan hibah KONI. Ia divonis tujuh tahun penjara. (Kompas/Heru Sri Kumoro)

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terjerat kasus suap terkait izin budidaya dan ekspor benih lobster. Ia divonis lima tahun penjara. (Kompas/Heru Sri Kumoro)

Bekas Menteri Sosial, Juliari Batubara, terjerat kasus suap bansos Covid-19. Ia divonis 12 tahun penjara. (Kompas/Heru Sri Kumoro)

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. (Kompas/Hendra A Setyawan)

Bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian serta dikenai pidana tambahan Rp 44,2 miliar dan USD 30.000. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)

Bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula 2015–2016. Ia memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)

Bekas Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus perkara kuota haji di Kemterian Agama. (Kompas/Rony Ariyanto Nugroho)

Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2019-2022 oleh Jaksa Penuntut Umum. (Kompas/Hendra A Setyawan)

Kepemimpinan Prabowo Subianto

Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer didakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi serta lisensi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai sekitar Rp 6,5 miliar.

Bekas Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer yang menjadi terdakwa kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker tiba untuk mengikuti sidang perdana kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Senin (19/1/2026). Dalam sidang perdana ini digelar dengan pembacaan dakwaan terhadap 11 terdakwa, termasuk Immanuel Ebenezer, yang terlibat kasus ini. Sebelum persidangan pembacaan dakwaan dimulai, Immanuel Ebenezer mengatakan kepada jurnalis akan mengungkap kasus yang menjeratnya ini, termasuk dugaan terlibatnya salah satu parpol dan ormas yang turut berperan dalam praktik pemerasan tersebut. Dalam sidang ini Immanuel Ebenezer memperlihatkan gestur aneka ekspresi semangat dalam mengikuti sidang yang menjeratnya. Nilai total uang dari kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker yang ditangani KPK ini diduga mencapai Rp 201 miliar. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
19-1-2025

Rangkaian kasus yang menjerat para menteri tersebut memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat kementerian bukan hanya persoalan individu, melainkan juga menyangkut lemahnya pengawasan, budaya politik patronase, dan besarnya kekuasaan birokrasi dalam pengelolaan anggaran negara.

Reformasi kelembagaan memang telah membuka ruang penindakan yang lebih transparan, tetapi praktik korupsi masih terus berulang dengan pola yang berbeda-beda.



Kerabat Kerja

Penulis:

Hendra Agus Setyawan
 | 

Editor:

Heru Sri Kumoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji