Setiap persoalan dagang antara Indonesia dan AS di kemudian hari akan terlebih dahulu dibahas di Dewan Perdagangan dan Investasi sebelum dibawa ke WTO.
20 Feb 2026 12:55 WIB · Ekonomi & Bisnis
Dokumentasi White House
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani kesepakatan perjanjian perdagangan resiprokal. Salah satu poinnya adalah pembentukan Council of Trade and Investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi. Ke depan, seluruh persoalan dagang dan investasi antara RI dan AS akan terlebih dulu dibahas di forum tersebut sebelum dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Jumat (20/2/2026) pagi WIB atau Kamis (19/2/2026) malam waktu Washington DC.
Ini merupakan konferensi pers pertama pemerintah seusai Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART). Selain Airlangga, konferensi pers diwakili Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani, Duta Besar Indonesia untuk AS Indroyono Soesilo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Airlangga mengatakan, Indonesia dan AS pada prinsipnya telah sepakat memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara. Salah satu bentuknya adalah membentuk Council of Trade and Investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi yang akan menjadi forum ekonomi kedua negara.
Dengan kehadiran forum baru itu, setiap persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan AS di kemudian hari akan terlebih dahulu dibahas secara bilateral sebelum dibawa ke WTO.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/20/3260bc9382cb1296a6d2f44f853a2f2c-Screenshot_2026_02_20_at_08.18.38.png)
Beberapa hal yang berpotensi diselesaikan secara bilateral itu, menurut Airlangga, ialah kasus lonjakan impor yang terlalu tinggi dan dianggap tidak normal atau harga produk impor yang tidak umum (indikasi praktik dumping) sehingga berpotensi mengganggu industri kedua negara.
”Seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan AS akan dibahas dulu di Council of Trade jika terjadi kenaikan (impor) yang terlalu tinggi atau hal-hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara. Tentu berlaku regulasi seperti di WTO, seperti untuk dumping, dan lain-lain. Namun, sebelumnya, dibawa dulu ke Board of Council,” katanya.
Juga ada ruang untuk perbedaan tarif, apakah (tarif) itu lebih rendah, dapat dibahas dalam ’council of board’ yang akan dibentuk.
Menurut dia, kesepakatan ART antara Indonesia dan AS dibuat untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi kedua negara, memperkuat posisi Indonesia ataupun AS dalam rantai pasok global, serta untuk menghormati kedaulatan dari masing-masing negara.
Selama ini, WTO berfungsi sebagai lembaga yang mengatur sistem perdagangan global agar perdagangan antarnegara tetap berjalan adil, bebas, dan transparan. WTO juga biasanya menjadi ”ruang sidang” untuk sengketa dagang antarnegara. Salah satu prinsip dasar WTO adalah most favored-nation (MFN) atau prinsip kesetaraan dalam perdagangan antarnegara.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/20/82fc21fd8039dc1878be1050dca58684-Screenshot_2026_02_20_at_09.58.51.png)
Isu reformasi WTO belakangan memanas dengan pernyataan sikap AS bahwa era prinsip kesetaraan dan perlakuan yang sama dalam MFN telah berakhir. Ini sejalan dengan keputusan AS untuk menetapkan tarif secara sepihak terhadap negara-negara lain berdasarkan kasus per kasus. Seperti AS, Uni Eropa juga mempertanyakan apakah MFN mendorong persaingan yang adil antaranggota WTO atau malah memungkinkan praktik ”menumpang gratis” oleh sejumlah negara (Kompas, 13/2/2026).
Airlangga menyampaikan, kehadiran Dewan Perdagangan dan Investasi bahkan dapat dipakai sebagai ruang untuk membicarakan ulang penerapan tarif bea masuk resiprokal. Menurut dia, dalam perjanjian ART, telah diatur bahwa kedua negara dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.
”Juga ada ruang untuk perbedaan tarif, apakah (tarif) itu lebih rendah, dapat dibahas dalam council of board yang akan dibentuk,” kata Airlangga.
Adapun perjanjian ART akan resmi berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan oleh Indonesia dan AS dengan masing-masing lembaga legislatif. Di Indonesia, proses itu akan dilakukan melalui konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara itu, di AS, prosedurnya melalui mekanisme executive order yang dilaporkan ke Kongres.
Adapun kesepakatan yang diberi nama Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance itu diteken oleh Presiden Prabowo dan Trump pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Seusai penandatanganan, kedua pemimpin negara melakukan pertemuan bilateral sekitar 30 menit.
Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi hasil dari negosiasi panjang sejak diumumkannya kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Trump pada 2 April 2025. Menurut dia, sekitar 90 persen dokumentasi yang diajukan Indonesia dipenuhi AS dan dituangkan dalam kesepakatan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/09/a13ad0df2a25e7dfe6ae192c60d32bcf-20250709TOK10.jpg)
Berdasarkan lembar fakta (fact sheet) yang dikeluarkan di situs resmi Gedung Putih, Washington tetap mempertahankan tarif resiprokal umum sebesar 19 persen atas impor dari Indonesia, kecuali untuk produk-produk tertentu yang telah diidentifikasi menerima tarif 0 persen.
Pemerintah AS juga membuka mekanisme khusus agar sebagian produk tekstil dan pakaian (apparel) asal Indonesia dapat memperoleh tarif bea masuk 0 persen. Pembebasan tarif ini berlaku dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ) yang dikaitkan dengan penggunaan kapas dan serat tekstil buatan AS.
Sebaliknya, perjanjian ART ini mengharuskan Indonesia memenuhi beberapa hal yang menjadi tuntutan AS. Beberapa hal itu, antara lain, menghapus pungutan tarif atas 99 persen produk asal AS di berbagai sektor, melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atas produk AS, membuka pasar untuk produk pertanian AS, mencabut larangan ekspor mineral kritis ke AS, dan menghapus hambatan dagang untuk perdagangan digital.
Indonesia juga sepakat meningkatkan impor sejumlah produk asal AS, seperti impor energi senilai 15 miliar dolar AS, pembelian 50 pesawat komersial dari Boeing senilai 13,5 miliar dolar AS, dan pembelian produk agrikultur dengan nilai di atas 4,5 miliar dolar AS.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/22/416195a1d35d9fdba9aaa85eaa8a1ba0-PHOTO_2026_01_22_21_21_13.jpeg)
Tak hanya itu, ”tukar guling” kesepakatan lain yang harus dipenuhi Indonesia adalah perpanjangan izin tambang dan ekspansi operasi Freeport di Grasberg, Mimika, Papua Tengah. Mengutip fact sheet Gedung Putih, kesepakatan ini diharapkan bisa mendatangkan pemasukan tahunan sekitar 10 miliar dolar AS dan memperkuat posisi AS di rantai pasok mineral kritis global.
Rosan Roeslani mengatakan, saat ini telah ada sejumlah rencana investasi yang masuk dalam tahap penjajakan, baik di sektor minyak dan gas maupun bidang lainnya. Implementasi sejumlah komitmen tersebut berada di bawah koordinasi Danantara dan Kementerian Investasi.
”Ada rencana untuk lebih meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, khususnya investasi. Kita juga sudah memulai pembicaraan adanya beberapa kemungkinan investasi on the pipeline di beberapa bidang, baik oil and gas maupun bidang lain,” tutur Rosan.
Penulis:
Agnes Theodora, Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra