Indonesia Dapat Mengembangkan Nuklir, tetapi Sejumlah Tantangan Menanti

Sebagai penanda tangan NPT dan meratifikasinya, Indonesia berhak mengembangkan nuklir untuk tujuan damai. Tantangan ada pada kemauan politik dan pendanaan.

21 Jun 2025 14:00 WIB · Internasional

Oleh Helena Fransisca Nababan, iwan santosa

Timur Tengah memanas lagi dalam sepekan terakhir. Serangan Israel ke Iran, kemudian Iran membalasnya, membuat suhu konflik di kawasan itu meningkat.

Israel berdalih, menyerang Iran untuk memastikan negara itu tidak memiliki senjata nuklir. Sebaliknya, Iran menegaskan, program nuklir yang mereka kembangkan semata-mata untuk kepentingan damai.

Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) melaporkan, pengayaan uranium oleh Iran sudah mencapai 60 persen, tak jauh dari tingkat yang memadai untuk membuat senjata nuklir, yaitu 90 persen. Catatan ini yang menjadi dalih sejumlah pihak, khususnya Israel, untuk melancarkan serangan ke Iran.

Pada saat program nuklir Iran memicu kecurigaan dan konflik di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia pada Mei 2025 mengumumkan percepatan pembangunan reaktor untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Rencana itu termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034. Apabila pemerintah serius, PLTN akan mengakhiri jalan panjang yang selama ini ditempuh Indonesia.

Memang tidak ada kaitan langsung antara perang Israel-Iran dan Indonesia. Namun, program nuklir yang diinginkan Indonesia untuk kepentingan damai, dalam hal ini untuk sumber energi. Target itu memiliki kesamaan dengan misi program nuklir Iran, yaitu untuk memenuhi kebutuhan energi, pertanian, dan kesehatan.

Tujuan damai tersebut sesuai dengan pilar ketiga Perjanjian Pelucutan dan Penyebaran Senjata Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT). Rezim nuklir internasional memang memberikan hak kepada negara-negara untuk memanfaatkan nuklir untuk tujuan damai, termasuk untuk menghasilkan energi. Iran dan Indonesia juga sama-sama sebagai negara penanda tangan NPT.

Muhadi Sugiono, Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM dan Anggota International Steering Group International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN)

Politik internasional

Akan tetapi, dalam isu nuklir, ada perbedaan cukup signifikan antara Iran dan Indonesia, yaitu dukungan internasional. Tepatnya, hubungan antara negara-negara yang berhak mengembangkan program nuklir dan lima negara pemilik senjata nuklir.

”Isunya menjadi lebih politik sebenarnya,” kata Muhadi Sugiono, pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan anggota International Steering Group International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), dalam wawancara, Rabu (18/6/2025).

Menurut Muhadi, ada dimensi politik yang sangat besar dalam teknologi nuklir. Dimensi politik itu adalah ketika satu negara bermasalah dengan banyak negara lain, yang kebetulan punya senjata nuklir, satu negara itu mungkin akan menghadapi persoalan ketika mengembangkan nuklir untuk tujuan-tujuan damai.

Sebagai contoh Iran. Karena Iran memiliki catatan permusuhan dengan AS, mereka ditekan untuk program nuklir. Sementara Indonesia relatif lebih aman dari konteks politik seperti itu.

”Kita cukup dekat dengan AS, kita juga tidak bermusuhan dengan Rusia, dengan China, sehingga kalau kita mengembangkan teknologi nuklir, tentu mereka tidak akan merecoki,” kata Muhadi.

Berangkat dari kondisi tersebut, Indonesia justru bisa memperoleh bantuan dari negara-negara itu untuk mengembangkan teknologi nuklir. Apalagi, Indonesia turut menandatangani dan meratifikasi NPT.

Tindakan itu diartikan Indonesia patuh pada aturan nuklir internasional. Posisi tersebut juga memperkuat status Indonesia sebagai negara yang menghindari pengembangan, pemilikan, atau penggunaan senjata nuklir. Indonesia hanya menggunakan nuklir untuk tujuan-tujuan damai.

Selain NPT, Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara juga aktif mendorong dan menggaungkan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ). ”Dengan posisi itu, tidak ada alasan lagi bagi IAEA untuk tidak mengatakan tidak. Kalau IAEA sudah memberikan lampu hijau seperti itu, artinya negara-negara yang lain tidak boleh menghambat,” ujar Muhadi.

Justru, menurut Muhadi, yang menjadi persoalan berikutnya adalah masalah teknis dan juga perdebatan politik di dalam negeri. Masalah teknis yang dimaksud ialah keamanan fasilitas teknologi nuklir yang dipergunakan.

Hal itu terkait juga dengan kesiapan Indonesia menangani limbah nuklir dan ketika terjadi insiden. Muhadi mencontohkan insiden yang menimpa PLTN Fukushima akibat gempa bumi pada 2011 hingga insiden ledakan salah satu reaktor nuklir pada PLTN Chernobyl tahun 1986 yang sampai hari ini belum tuntas penanganannya.

Muhadi berpandangan, meski kebutuhan listrik semakin meningkat karena pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi, penggunaan teknologi nuklir sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Lebih lanjut Muhadi menjelaskan, pilihan tersebut diambil setelah tidak ada lagi alternatif sumber energi lain selain nuklir, dan perdebatan domestik mengenai hal itu sudah selesai.

Djarot S. Wisnubroto, Peneliti Senior BRIN dan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) periode 2012 - 2018

Belum bisa

Di sisi lain, ada pula catatan yang turut ”memudahkan” Indonesia apabila ingin memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir. Catatan itu adalah Indonesia belum memiliki kemampuan dan teknologi pengayaan nuklir seperti Iran.

”Kalau kita harus mengeksplorasi uranium dari dalam negeri, uranium itu harus diperkaya di negara lain, entah itu di Perancis, entah di Jepang, entah di China, baru dipakai di Indonesia,” ujar Djarot S Wisnubroto, peneliti senior BRIN dan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) periode 2012-2018.

Menurut Djarot, dengan Indonesia belum mempunyai kemampuan memperkaya uranium, hal itu menguntungkan Indonesia dari sisi geopolitik. Indonesia tidak dimusuhi oleh Barat.

”Kalau kita mengembangkan teknologi pengayaan uranium seperti Iran, bisa jadi kita akan dimusuhi oleh entah AS, entah oleh negara-negara Barat yang lain, yang selalu curiga bahwa yang mengembangkan pengayaan uranium itu punya potensi membuat senjata nuklir,” kata Djarot.

Meski tidak banyak catatan dalam sisi geopolitik, bukan perkara mudah bagi Indonesia untuk memiliki PLTN. Menurut Djarot, ada persoalan lain yang mesti dipikirkan, yaitu teknologi yang bakal digunakan.

Dalam RUPTL 2025-2034 disebutkan bahwa PLTN yang akan dibangun berkapasitas 500 MW. Teknologi PLTN dengan kapasitas sekecil ini tidak banyak di dunia. PLTN yang ada di dunia saat ini rata-rata berkapasitas besar, di atas 1.500 MW.

”Ketika pemerintah mengumumkan kita memilih 500 MW, itu akan menimbulkan kesulitan tersendiri, karena mencari teknologi yang 500 MW itu tidak mudah. Apalagi, sesuai penjelasan pemerintah, nanti 250 MW ada di Sumatera, 250 MW di Kalimantan,” kata Djarot.

Pembangkit tenaga nuklir terapung atau Floating Nuclear Power Plant (FNPP) “Akademik Lomonosov” tertambat di dermaga di Pevek, Chaunskaya Bay, Laut Siberian Timur, Chukotka, Rusia. FNPP ini merupakan fasilitas pembangkit energi nuklir pertama di dunia yang dapat bergerak dan menjadi pembangkit nuklir yang berlokasi di posisi paling utara dunia. Memiliki dua reaktor KLT-40S berkapasitas masing-masing 35 Megawatt untuk mengaliri listrik bagi kawasan remote area ini.

Saat ini pilihan teknologi yang tersedia untuk pengembangan PLTN berkapasitas ”kecil” terbatas. Yang telah tersedia adalah teknologi small modular reactor (SMR) dengan daya rata-rata 300 MW. Teknologi modular itu saat ini digunakan Rusia dengan pengoperasian PLTN terapung di Pevek. Selain Rusia, China juga telah mengembangkannya dengan PLTN berteknologi generasi 4.

Namun, sebagaimana banyak diketahui, di mata Barat ada banyak catatan tentang Rusia dan China. Tantangan politik tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja bila Indonesia ingin menggunakan teknologi yang telah dikembangkan Rusia atau China.

Menyikapi itu, menurut Djarot, pemerintah bisa mencari titik tengah, misalnya mengadopsi teknologi PLTN yang tengah dikembangkan Korea Selatan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah teknologi tersebut belum terbukti.

Akan tetapi, lanjut Djarot, dari semua persoalan teknologi, tantangan terbesar membangun PLTN ada di pemerintah. Pemerintah mesti menunjukkan keseriusan apabila ingin membangun PLTN. Kebijakan itu perlu dituangkan dalam keputusan presiden, kemudian membuka penawaran.

Dari semua pertimbangan dan persoalan, Djarot berpandangan Indonesia memungkinkan membangun PLTN. Apalagi di kancah politik internasional Indonesia tidak bermasalah. Selain telah meratifikasi NPT, Indonesia juga telah mengadopsi beragam protokol tambahan lain.

”Pemerintah mesti bisa meyakinkan semua pihak, baik pemangku kepentingan di dalam negeri, masyarakat, maupun pemangku kepentingan di luar negeri. Saya kira (pembangunan PLTN) itu bisa dilakukan,” ujar Djarot.

Markus Wauran, pegiat komunitas Nuklir Indonesia sejak bertugas di DPR RI 1988 - sekarang

Optimisme

Optimisme bahwa Indonesia dapat memiliki PLTN juga diungkapkan oleh Markus Wauran, pendiri Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia. Ia optimistis Indonesia bisa mengembangkan PLTN.

Optimisme itu antara lain dilandasi oleh peluang kerja sama pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai yang ditawarkan Presiden Rusia Vladimir Putin. Tawaran itu disampaikan Putin saat bertemu dengan Presiden Prabowo di Moskwa beberapa waktu lalu.

Indonesia, menurut Markus, sudah melalui jalan panjang untuk membangun PLTN. Dia menceritakan, langkah pertama dilakukan pada tahun 1961 ketika peletakan batu pertama pembangunan reaktor nuklir Triga Mark.

Bung Karno dalam peresmian reaktor nuklir Triga Mark, 27 Februari 1965, menegaskan pentingnya nuklir bagi pembangunan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Reaktor yang dikembangkan dengan bantuan Amerika Serikat itu menjadi pusat pelatihan tenaga ahli nuklir, riset, dan membuat isotop.

Triga Mark bermula di San Diego, California, AS, dirintis sejak zaman Presiden Dwight David Eisenhouwer untuk memanfaatkan nuklir bagi tujuan damai. Reaktor pertama tersebut dibangun tahun 1956 dan mulai beroperasi tahun 1958.

Selanjutnya, pada zaman Presiden Soeharto, dibangun dua reaktor nuklir untuk tujuan penelitian, yakni reaktor Kartini di Yogyakarta pada tahun 1979 dan Siwabessy di Serpong pada tahun 1987.

Akan tetapi, dalam perkembangannya muncul pro dan kontra. Ada tarikan antara isu pemenuhan kebutuhan energi versus isu lingkungan, risiko radiasi, dan dampak lainnya. Harapan sempat muncul pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PLTN sempat masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang 2005–2025.

Namun, musibah PLTN Fukushima di Jepang mengubah segalanya. Padahal, kala itu Presiden SBY pernah menandatangani rencana kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, KHNP. Di sisi lain, kerja sama saat itu memang masih dalam tahap awal, yaitu studi kelayakan.

Markus menambahkan, semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo sempat muncul harapan, PLTN segera dibangun. Jokowi mendukung gagasan PLTN sebagai bagian dari diversifikasi energi sekaligus untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.

Namun, harapan itu belum kunjung terwujud. Menurut Markus, ada isu batubara yang turut ”meramaikan” perdebatan tentang perlu atau tidaknya Indonesia memiliki PLTN. Terkait hal itu, kehadiran PLTN dalam perspektif Markus, sejatinya dapat menyokong keberadaan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah ada saat ini.

Bahkan, di banyak negara, menurut Markus, keberadaan PLTN dan PLTU saling melengkapi. Apabila mengacu pada isu transisi energi dan energi bersih, PLTN dinilai lebih baik daripada PLTU yang dianggap tidak ramah lingkungan.

Lebih lanjut Markus menjelaskan, untuk teknologi nuklir, Indonesia pun telah memiliki sumber daya manusia yang memadai. Namun, sekali lagi, tidak mudah untuk merealisasikan mimpi memiliki PLTN. Perkaranya tidak semata-mata uang, teknologi, atau aspek lingkungan hidup. Faktor politik atau kepentingan politik, baik global maupun nasional, sangat memengaruhi. Untuk itu dibutuhkan niat politik yang kuat untuk mewujudkan PLTN di Indonesia.

”Apakah menunggu semua sumber energi lain habis, barulah kita membuat PLTN karena tidak ada pilihan lain?” tanya Markus.


Kerabat Kerja

Penulis:

Helena Fransisca Nababan, iwan santosa
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji