Selain BRICS, anggota Komisi I DPR juga menghujani Sugiono soal pernyataan bersama Presiden Prabowo dengan Presiden China Xi Jinping.
02 Des 2024 19:09 WIB · Internasional
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia masih melanjutkan aksesi atau proses untuk masuk menjadi anggota BRICS. Alasannya, Konferensi Tingkat Tinggi BRICS terakhir tak membahas pelemahan dollar AS atau dedolarisasi.
Kendati demikian, terbuka kemungkinan Indonesia mengevaluasi kembali jika nantinya dinilai mengancam kepentingan nasional.
”Belum ada perubahan soal itu, tapi sekali lagi, kalau misalnya itu sifatnya mengancam kepentingan nasional, kita bisa saja melihat kembali,” kata Menteri Luar Negeri Sugiono seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hal ini ia katakan terkait ancaman presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump yang akan mengenakan tarif 100 persen pada negara-negara yang tergabung dalam aliansi BRICS jika mereka melemahkan dollar AS (dedolarisasi).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/02/f39bfeb2add0cbfb063bdf853b7516dc-20241202_110522.jpg)
BRICS adalah aliansi kelompok negara dengan anggota inti Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Saat ini ada sembilan negara anggota BRICS, yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Turki, Azerbaijan, dan Malaysia telah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota.
Indonesia telah secara resmi mengajukan minat menjadi anggota BRICS setelah mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS pada 22-24 Oktober 2024 di Kazan, Rusia.
Sugiono mengatakan, pada KTT BRICS terakhir itu tak ada pembahasan soal dedolarisasi, bahkan tak ada pembicaraan soal mata uang BRICS. Pembahasan di KTT tersebut hanya seputar kerja sama multilateral dan kepentingan politik.
”Ancaman Trump itu, kan, soal dedolarisasi, di KTT yang lalu tidak ada pembicaraan dedolarisasi, tidak ada soal mata uang,” katanya.
Kecemasan soal pengajuan Indonesia bergabung BRICS itu dilontarkan anggota Komisi I DPR dalam rapat kerja perdana dengan Menlu Sugiono. Mereka menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kembali rencana bergabung dengan aliansi tersebut.
Selama ini, negara-negara anggota BRICS dinilai mempunyai kepentingan berseberangan dengan AS dan Eropa. Hal ini dinilai dapat mengancam posisi Indonesia terutama di sektor ekonomi dan geopolitik.
”Perlu ditimbang masak-masak apakah kita masuk BRICS ini lebih menguntungkan atau merugikan,” kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Perlu ditimbang masak-masak apakah kita masuk BRICS ini lebih menguntungkan atau merugikan.
Rizky Natakusumah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, mempertanyakan apakah Indonesia sudah mempunyai langkah antisipasi terkait ancaman Trump tersebut.
Adapun Sumail Abdullah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, mengatakan, hubungan dengan BRICS bisa dianggap Indonesia menjauh dari hubungan tradisional dengan AS dan Eropa. Sebab, selama ini Rusia dan China berseberangan dengan mereka.
”Apakah betul seperti itu, jangan sampai kesan ini merugikan posisi Indonesia,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/02/1a2ebc22bfc20daa251c0024ad8ef185-1000008577.jpg)
Menurut Sugiono, keinginan Indonesia bergabung dengan BRICS sudah dicetuskan jauh sebelum Presiden Prabowo Subianto.
Menjadi anggota BRICS dinilai akan memberi banyak manfaat bagi Indonesia. Aliansi itu bisa menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat dan kerja sama dengan negara-negara anggota BRICS tersebut.
Apalagi, isu yang diperjuangkan di BRICS mempunyai banyak kesamaan dengan isu yang selama ini diperjuangkan Indonesia di panggung internasional. Ini terutama sistem multilateral yang lebih inklusif, kemerdekaan Palestina, dan masalah ekonomi negara-negara berkembang.
Dengan menjadi anggota BRICS, Indonesia juga bisa menjadi pembangun jembatan komunikasi, penengah untuk kelompok-kelompok negara yang bertolak belakang.
Sugiono mengatakan, langkah itu merupakan perwujudan politik luar negeri bebas aktif, yaitu tak berpihak ke satu pun aliansi atau blok tertentu, tetapi aktif berperan dalam hubungan global berdasarkan kepentingan nasional. ”Bergabungnya Indonesia di BRICS bukan untuk menunjukkan keberpihakan pada kelompok dan blok tertentu, tapi menjadi bridge builder,” ucapnya.
Sebelum menyatakan minat bergabung BRICS pun Indonesia telah mengafirmasi minat bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang anggotanya didominasi negara-negara Eropa dan negara maju.
Minat bergabung dalam OECD ini kembali diafirmasi Presiden Prabowo saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Istana Merdeka, Kamis (27/11/2024). ”Tak ada yang bertentangan antara OECD dan BRICS,” kata Sugiono.
Saat ini, Indonesia berada di tahap awal, yaitu menyatakan sebagai negara yang berminat menjadi anggota BRICS. Terdapat beberapa tahapan lain, termasuk penilaian para anggota BRICS atas pernyataan berminat tersebut. Setelah itu masih ada tahapan-tahapan lanjutan.
Tahapan berikutnya adalah dinyatakan sebagai negara anggota prospektif, kemudian sebagai anggota undangan di tahapan selanjutnya. Setelah melalui tahapan-tahapan itu, barulah satu negara yang menyatakan berminat betul-betul masuk sebagai anggota BRICS.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/25/2153a58689b221dd410ae613c161bb22-000_36KR2HL.jpg)
Sugiono optimistis soal Indonesia menjadi anggota BRICS sebab anggota awal BRICS menyambut baik. Kendati ada beberapa negara lain yang tidak satu pandangan, secara umum tak ada keberatan.
”Bahkan, saya sempat bicara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menlu Rusia Sergey Lavrov, bahwa mereka akan membantu mempercepat proses Indonesia diterima,” ujarnya.
Selain BRICS, anggota Komisi I DPR juga menghujani Sugiono soal pernyataan bersama antara Presiden Prabowo dan Presiden China Xi Jinping. Pertanyaan para anggota Komisi I DPR itu terutama soal pernyataan kerja sama pengembangan wilayah (join development) dan istilah tumpang tindih klaim (overlapping claims) di Laut China Selatan yang digunakan di pernyataan bersama itu.
Tb Hasanuddin dari Fraksi PDI-P mengatakan, selama ini, posisi Indonesia soal klaim di Laut China Selatan itu sudah jelas, yaitu Indonesia tak mengakui klaim China soal sembilan garis putus-putus (nine dash line) di Laut China Selatan.
Berdasarkan konsensus yang sudah diambil, kata Tb Hasanuddin, solusi yang akan diambil saat muncul masalah klaim itu adalah duduk bersama dan membicarakannya terlebih dulu.
”Tapi, kok, dalam perjanjian itu seolah-olah akan ada kerja sama bersama di wilayah nine dash line itu. Apa ini benar akan ada kerja sama, yang artinya kita mengakui klaim itu. Apakah benar? Kalau memang betul-betul menguntungkan, bagi kami tak masalah. Tapi tolong dijelaskan,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/16/3cc155706e73d3bc1b246d4521037b34-CHINA_INDONESIA_DIPLOMACY_125382320.jpg)
Amelia Anggraini dari Fraksi Partai Nasdem juga mempertanyakan posisi Indonesia soal klaim China dan pernyataan bersama Indonesia-China tersebut. Menurut dia, Laut China Selatan merupakan titik paling sensitif untuk Indonesia di Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dengan pernyataan bersama itu, timbul dugaan Indonesia mengubah posisi dengan mengakui klaim China tersebut. Dugaan itu masih beredar luas meskipun Kementerian Luar Negeri sudah menyangkalnya.
”Menurut saya, ini perlu ditegaskan. Kami berharap tidak ada perjanjian di dalam perjanjian dalam pernyataan bersama dengan China itu. Kami berharap semua transparan,” katanya.
Terkait pertanyaan-pertanyaan itu, Sugiono mengatakan, pernyataan bersama itu menyatakan Indonesia akan melakukan pengembangan bersama di wilayah yang disebut sebagai kawasan klaim tumpang tindih, berdasarkan hukum dan peraturan relevan yang berlaku. ”Teks berbunyi demikian, dan tidak ada persepsi lebih dari itu, karena memang belum ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, pernyataan bersama itu tidak menyebut Indonesia mengakui klaim apa pun. Sebab, sejauh ini belum disebutkan koordinat titik pengembangan bersama itu. Sembilan garis putus-putus juga tak disebutkan dalam pernyataan bersama tersebut.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/15/0f943c39-58ba-4cca-b4c6-15045ee8667c_png.png)
Prinsip utamanya, kata Sugiono, adalah Presiden Prabowo akan meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tetangga. Urusan kedaulatan, Indonesia tidak bergeser dari posisi awal.
”Kita mengadopsi UNCLOS, ya itu yang berlaku buat kita. Kita ada undang-undang pembatasan wilayah dengan tetangga, ya itu yang jadi pegangan kita,” ucap Sugiono.
Fokus pengembangan bersama itu adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kepentingan bersama. Pernyataan bersama itu tetap didasarkan pada prinsip-prinsip saling menghormati dan peraturan hukum yang berlaku dan relevan. Indonesia juga tidak melihat ada perjanjian internasional terkait sembilan garis putus-putus.
”Indonesia secara konsisten tetap memegang UNCLOS dan semangat deklarasi code of conducts di Laut China Selatan yang masih dalam pembahasan dengan ASEAN,” katanya.
Pada 2023, ASEAN dan China sudah sepakat mempercepat code of conducts yang mulai dibahas tahun 2019.
Dalam rapat itu, Sugiono mengatakan hanya akan menjelaskan hal-hal umum mengenai joint statement China-Indonesia itu secara terbuka. Setelah rapat kerja itu, ia membahasnya secara tertutup dan media diminta keluar dari ruangan rapat.
Sebelumnya sejumlah pakar hubungan internasional memberi perhatian serius pada pernyataan bersama tersebut. Umumnya, para pakar mempertanyakan frasa ”overlapping claims” atau klaim-klaim yang bertindihan ini sebagai hal sangat penting. Alasannya, di perjanjian itu tidak ada penjelasan mengenai klaim-klaim tersebut. Apakah tumpang tindih itu mengacu pada klaim sejumlah negara di Asia Tenggara, China, dan Taiwan, atau ada klaim yang lain?
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/26/67c96f7f-5776-4485-93dd-9194ad5120f5_jpg.jpg)
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, pernyataan bersama itu bisa dipandang sebagai pengakuan Indonesia terhadap wilayah yang tumpang tindih di Laut China Selatan. ”Secara yuridis dapat dianggap sebagai pengakuan secara diam-diam klaim (tacit recognition) terhadap sembilan garis putus-putus (nine dash line) China atas Laut China Selatan, khususnya Laut Natuna Utara,” kata Eddy (Kompas.id, 14/11/2024).
Sementara itu, mantan Hakim Agung Filipina Antonio Carpio, kritikus vokal klaim China di Laut China Selatan, menyebut pernyataan Prabowo-Xi sebagai kesalahan besar. Dia mengatakan, Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih ataupun sengketa perbatasan dengan China karena garis pantai China lebih dari 360 mil laut (667 kilometer) dari wilayah yang disebut akan dijadikan area pengembangan bersama.
”China jelas tidak memiliki klaim atas wilayah tersebut berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Menyetujui ’pengembangan bersama’ dengan China berarti mengakui klaim China di luar UNCLOS—yang merupakan klaim sepuluh garis putus-putus,” kata Carpio, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Rabu (13/11/2024), dalam berita bertajuk ”Soal Klaim Tumpang Tindih, Indonesia Dinilai Naikkan Moral China, tetapi Memukul ASEAN”.
Penulis:
Irene SarwindaningrumEditor:
Bonifasius Josie Susilo H