
Oleh Hendricus Arga Yudhantara
20 Feb 2026 13:54 WIB · Internasional
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani kesepakatan perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade (ART) di Washington DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah kesepakatan pengenaan tarif timbal balik tetap sebesar 19 persen bagi mayoritas produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Penulis:
Hendricus Arga YudhantaraEditor:
Andri SetiantoVideo:
Yogi Yuka RozakiPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto