Dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) AS-RI, Indonesia juga berkomitmen mengimpor beras dan pakaian bekas yang telah dicacah dari AS setiap tahun.
20 Feb 2026 15:12 WIB · Ekonomi & Bisnis
Dokumentasi Gedung Putih
Banyak ”udang” di balik Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Timbal Balik (ART) Amerika Serikat dan Indonesia. Di satu sisi, perjanjian itu cukup banyak menguntungkan Amerika Serikat ketimbang Indonesia. Di sisi lain, perjanjian itu berpotensi mengancam kedaulatan Indonesia di sejumlah sektor.
Amerika Serikat (AS) dan Indonesia resmi menandatangani ART di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Perjanjian yang tertuang dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance itu diteken langsung Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto. ART akan berlaku 90 hari setelah proses hukum di negara masing-masing rampung.
ART tersebut bukan sekadar mengatur kesepakatan perdagangan timbal balik AS-RI. Perjanjian itu juga bukan semata keseimbangan neraca dagang kedua negara di mana AS mengalami defisit perdagangan sebesar 23,1 miliar dolar AS pada 2025.
Perjanjian itu juga berisi kesepakatan AS-RI di sejumlah sektor lain. Beberapa di antaranya seperti industri; investasi; hak kekayaan intelektual, standardisasi, dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN); sistem pembayaran; bahkan lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Lalu, apa yang bakal didapat AS dan Indonesia dari ART tersebut? ”Udang” apa sajakah yang berada di balik perjanjian itu?
Perjanjian penting ini meruntuhkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/02/20/54851c3e-ce49-4216-a786-d0f7d8610523.jpg)
Duta Besar Perwakilan Perdagangan AS (USTR) Jamieson Greer mengatakan, Presiden Trump telah memperluas akses pasar AS ke Indonesia yang merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Hambatan tarif 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia dan sejumlah hambatan nontarif telah dihilangkan.
”Perjanjian penting ini meruntuhkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika,” ujarnya di Washington DC melalui siaran pers, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Merujuk pada Lembar Fakta Gedung Putih, AS mendulang kesepakatan komersial di sektor perdagangan dan investasi senilai total 33 miliar dolar AS. Di sektor perdagangan, misalnya, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi AS senilai 15 miliar dolar AS, pertanian 4,5 miliar dolar AS, dan jasa penerbangan, termasuk Boeing senilai 13,5 miliar dollar AS.
Indonesia juga berkomitmen bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja (GFSEC) dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya. Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.
Disebutkan pula, Freeport-McMoRan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia untuk memperpanjang izin penambangan dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, Papua, tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Kesepakatan ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dolar AS dan akan semakin memperkuat rantai pasokan AS untuk mineral-mineral penting.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/10/9e6e5342593b9965e5bec6a02d665c77-_RAD7795.jpg)
Namun, kesepakatan AS-RI yang tertuang dalam Lembar Fakta Gedung Putih tidak sesimpel itu. Di dalam bagian lampiran ART AS-RI, kesepakatan kedua negara tersebut diatur dan dijelaskan lebih detail.
Di sektor pertanian, misalnya. Kesepakatannya tidak sesimpel seperti yang disebutkan dalam lembar fakta Gedung Putih. Dalam Pasal 2.10 Lampiran III ART tentang Komitmen Spesifik, disebutkan, Indonesia akan mengecualikan produk pangan dan pertanian AS dari kebijakan neraca komoditas Indonesia, rezim perizinan impor produk hortikultura, dan rezim perizinan impor lainnya.
Indonesia hanya akan menerapkan perizinan impor otomatis untuk produk-produk tersebut. Disebutkan pula, Indonesia tidak akan mengadopsi atau mempertahankan tindakan apa pun yang memberikan hak impor khusus atau eksklusif kepada suatu entitas yang membatasi produk pertanian AS atau membatasi atau melarang importir untuk mengimpor produk pertanian AS ke Indonesia.
Sementara dalam Lampiran IV ART tentang Komitmen Pembelian produk pertanian disebutkan, Indonesia akan meningkatkan impor daging sapi, beras, jagung, kedelai, bungkil kedelai, gandum, etanol, buah-buahan segar (apel, jeruk, dan anggur), kapas, serta tepung jagung dari AS.
Impor sejumlah komoditas itu ditetapkan volumenya oleh AS dan wajib dilakukan setiap tahun (Huruf B). Untuk beras, Indonesia harus mengimpor komoditas tersebut sebanyak 1.000 ton per tahun. Untuk daging sapi dan produk turunannya, impornya harus lebih dari 50.000 ton per tahun.
Indonesia harus mengimpor beras dari AS sebanyak 1.000 ton per tahun. Indonesia juga akan mengizinkan impor pakaian bekas yang telah dicacah dari AS.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/13/3f8bb0b5-8433-46b3-88d5-f7b22204f41c.jpg)
Selain itu, Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan harus mengimpor kedelai dan gandum dari AS, masing-masing 3,5 juta ton dan 2 juta ton. Setelah periode yang ditentukan itu selesai, RI harus tetap mengimpor kedelai lebih dari 2,5 juta ton per tahun dan lebih dari gandum 1,3 juta ton per tahun.
Di sektor investasi, penjelasan detail komitmen RI terhadap AS tertuang dalam Lampiran III ART tentang Komitmen Spesifik. Beberapa di antaranya adalah Indonesia wajib membebaskan perusahaan AS dan barang AS dari persyaratan kandungan lokal dan sertifikat halal (Pasal 2.2 dan 2.9).
Indonesia juga akan mengizinkan investasi asing tanpa batasan kepemilikan bagi investor AS, antara lain di sektor pertambangan (termasuk persyaratan divestasi), pengolahan ikan, proyek pengembangan berbasis alam, serta jasa pengiriman dan jasa keuangan (Pasal 2.28). Bahkan, Indonesia akan mengizinkan impor pakaian bekas yang telah dicacah dari AS (Pasal 2.8).
Indonesia mengeklaim mendapatkan keuntungan dari ART AS-RI. Bahkan, Indonesia menyebut kesepakatan-kesepakatan AS-RI yang tertuang dalam ART mengedepankan sikap saling menghormati kedaulatan kedua negara.
”Tujuan dan visi perjanjian itu dibuat adalah untuk wewujudkan kemakmuran ekonomi rantai pasok yang kuat di antara kedua negara serta menghormati kedaulatan tiap-tiap negara. Jadi, saya garis bawahi, saling menghormati kedaulatan tiap-tiap negara menjadi bagian dari perjanjian yang ditandatangani,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Washington DC, Kamis.
Jadi, saya garis bawahi, saling menghormati kedaulatan tiap-tiap negara menjadi bagian dari perjanjian yang ditandatangani.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/26/65cd11a16d7dde0c1222b35ee264349c-20251126PRI23HR.jpg)
Melalui perjanjian itu, AS tetap mempertahankan tarif resiprokal (bea masuk impor timbal balik) umum sebesar 19 persen atas produk-produk dari Indonesia. AS juga menurunkan tarif resiprokal untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia menjadi 0 persen.
Produk tersebut mencakup sektor pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang. Dengan begitu, ekspor sejumlah komoditas itu ke AS akan meningkat dan mampu bersaing dengan komoditas-komoditas sejenis dari negara-negara lain.
Di samping itu, AS juga memberikan tarif 0 persen untuk tekstil dan pakaian jadi Indonesia melalui skema kuota tarif (TRQ) atau dengan syarat. Sebelumnya, negosiasi tarif resiprokal untuk tekstil dan pakaian jadi serta alas kaki berlangsung cukup alot. Ini mengingat AS merupakan negara produsen pakaian jadi dan alas kaki.
Kesepakatan tarif 0 persen untuk tekstil dan pakaian jadi itu tertuang dalam Pasal 6.3 ART AS-RI. Disebutkan, AS berkomitmen menetapkan mekanisme yang memungkinkan produk-produk tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia untuk menerima tarif timbal balik sebesar 0 persen dalam jumlah atau kuota tertentu. Jika melebihi kuota yang ditetapkan, tarif nol persen tidak berlaku.
”Kesepakatan ini sangat penting bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang merupakan salah satu industri padat karya di Indonesia yag menyerap sekitar 4 juta pekerja. Jika dihitung dengan jumlah anggota keluarga tiap pekerja, hal itu dapat berdampak pada sekitar 20 juta warga masyarakat,” kata Airlangga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/11/984e54ac79ad77f477807de4eb550cdd-20250611WEN5.jpg)
Selain itu, Airlangga melanjutkan, Indonesia juga akan diuntungkan dengan mengimpor dan memberikan tarif impor 0 persen atas kedelai dan gandum AS. Kedelai sangat dibutuhkan Indonesia untuk bahan baku tahu dan tempe, sedangkan gandum untuk bahan baku mi.
Sebenarnya, Indonesia sudah lama memberlakukan bea masuk impor 0 persen untuk kedelai. Pembebasan tarif impor kedelai digulirkan sejak 2012 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Impor Barang Berupa Kacang Kedelai.
Dengan ART AS-RI, Indonesia juga dapat memperkuat kerja sama investasi di sejumlah sektor dengan AS. Beberapa sektor itu, antara lain, pertambangan, industri manufaktur, teknologi, dan energi.
Menteri Investasi dan Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Indonesia dan AS tengah menjajaki sejumlah rencana investasi, baik di sektor minyak dan gas maupun bidang lain. Implementasi sejumlah komitmen tersebut berada di bawah koordinasi Danantara dan Kementerian Investasi.
”Kami berencana meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, khususnya investasi. Kami sudah memulai pembicaraan adanya beberapa kemungkinan investasi on the pipeline di beberapa bidang, termasuk minyak dan gas,” katanya.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Retma Wati