Demonstrasi di berbagai wilayah merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasannya terhadap sikap elite politik dalam berbagai hal.
31 Agt 2025 18:45 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS - Elite politik diingatkan untuk melakukan introspeksi atas perilaku dan kebijakan yang mencederai rakyat. Respons bijak dengan mengakomodasi tuntutan masyarakat dinilai penting agar eskalasi demonstrasi dapat mereda.
Direktur Pusat Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan, gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah harus segera ditindaklajuti oleh elite politik. Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat mesti mengakomodasi tuntutan dari publik agar eskalasi demonstrasi dapat mereda.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan oleh publik merupakan bentuk keresahan yang telah memuncak. Ada ketimpangan ekonomi yang sangat lebar antara rakyat dan anggota legislatif maupun eksekutif. Kemewahan yang dinikmati elite politik itu bahkan dipertontonkan di kala masyarakat dibebani peningkatan pajak dan perekonomian yang sulit.
"Ketimpangan ekonomi yang lebar itu cepat atau lambat akan menyulut protes, bahkan sangat mudah meledak,” ujar Wijayanto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Tuntutan dari rakyat itu tidak ada yang personal dan menguntungkan pendemo. Itu langkah korektif kepada elite.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/11/28/7e53f107-4885-4f19-8571-ddcac6b76495_jpg.jpg)
Oleh karena itu, menurut Wijayanto, elite politik hendaknya segera melakukan introspeksi diri. Jangan lagi membuat kebijakan yang justru memperlebar ketimpangan di masyarakat. Perilaku yang dapat menyulut amarah rakyat pun harus dihentikan. Meluasnya gelombang demonstrasi merupakan bentuk dari kekecewaan publik terhadap pemerintah yang tidak kunjung menindaklanjuti tuntutan.
Ia menilai, langkah DPR yang akan mencabut tunjangan perumahan merupakan tindakan yang tepat. Begitu pula tanggung jawab sejumlah parpol yang menonaktifkan anggota yang dianggap bermasalah sudah sesuai dengan tuntutan publik.
Tindakan yang dilakukan itu diyakini dapat menurunkan eskalasi demonstrasi yang muncul beberapa hari terakhir. Namun, tindakan parpol tersebut dinilai masih tidak cukup. Masih ada sejumlah tuntutan, seperti penolakan wakil menteri rangkap jabatan, penguatan ekonomi, dan pengesahan undang-undang perampasan aset yang harus juga diakomodasi.
"Apalagi, tuntutan dari rakyat itu tidak ada yang personal dan menguntungkan pendemo. Itu langkah korektif kepada elite," tutur Wijayanto.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar aparat tidak melakukan tindakan represif kepada demonstran. Kekerasan dalam menindak demonstran justru akan menyulut perlawanan. Akhirnya, demonstrasi pun tak kunjung segera mereda.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2019/08/18/51649293-2e0c-4099-9468-10355dddfc02.jpg)
Pengajar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas, Feri Amsari, menambahkan, parpol harus bertanggung jawab dengan menindaklajuti tuntutan publik. Langkah bijaksana, seperti memecat anggota DPR yang bermasalah harus dilakukan oleh parpol-parpol.
Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Keputusan ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial dari keduanya yang dinilai telah mencederai perasaan publik.
Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan pada Minggu (31/8/2025), Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa penonaktifan Sahroni dan Nafa berlaku efektif per Senin (1/9/2025). Siaran pers tersebut ditandatangani langsung oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Hermawi Taslim.
Saat dikonfirmasi, Hermawi Taslim membenarkan bahwa partainya menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) juga memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR.
”Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat membacakan siaran pers, Minggu (31/8/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/5b8d989c4e99461d4c50a74a5ff4ea94-20250829rad30.jpg)
Menurut Feri, parpol juga mesti menindaklanjuti tuntutan publik melalui kebijakan untuk membatalkan tambahan tunjangan bagi anggota DPR. Mengingat, tuntutan itu muncul akibat tindakan dan perilaku yang dilakukan oleh parpol. "Tentu harus diikuti dengan perbaikan tata kelola pemerintahan," kata Feri.
Menurut Feri, demonstrasi di berbagai wilayah merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasannya terhadap sikap elite politik dalam berbagai hal. Kritik publik yang muncul di sejumlah media tidak direspons. "Padahal publik sudah sangat mudah terkonsolidasi dengan berbagai alat media yang mereka miliki," tutur Feri.
Feri menilai, tindakan anarkistis sangat kecil kemungkinan dilakukan oleh demonstran. Sebab, mustahil bagi publik untuk mengakses wilayah-wilayah yang pengamanannya kuat, seperti di kantor kepolisian. Tindakan anarkistis itu tidak mungkin dilakukan tanpa ada peran orang-orang yang punya akses dan sumber daya yang mencukupi.
"Bagaimana mungkin orang bisa membawa alat pembakar berupa minyak ke mana-mana kalau tidak diberikan akses atau ada kekuatan-kekuatan tertentu yang sedang bekerja?” katanya.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase