Setelah kisruh distribusi epliji 3 kilogram, pemerintah akhirnya mengizinkan pengecer menjual elpiji subsidi.
04 Feb 2025 15:09 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Mulai hari ini, para pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kilogram. Semua pengecer elpiji 3 kg yang telah terdaftar resmi di PT Pertamina berubah status menjadi subpangkalan.
”Jadi, mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama subpangkalan,” Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Beberapa hari ini, kelangkaan elpiji 3 kg terjadi akibat kebijakan pemerintah melarang penjualan di pengecer. Pemerintah mendorong penjualan dilakukan melalui pangkalan resmi. Para pedagang pun didorong mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi.
Namun, sebelum kesempatan mendaftar ini rampung, larangan sudah berlaku dan elpiji 3 kg sulit diperoleh. Antrean warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan elpiji 3 kg pun terjadi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/04/5da590ebb2fd8d193e54bfd9b9a8f4b6-IMG_20250204_WA0005.jpg)
Bahlil mengatakan, ia sudah dihubungi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan baru ini. Ia menyatakan, proses untuk dari pengecer elpiji menjadi subpangkalan tidak dipungut biaya alias gratis. Pemerintah juga akan membiayai digitalisasi subpangkalan.
”Para pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama Merchant Applications Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” katanya.
Perubahan pengecer menjadi subpangkalan, menurut Bahlil, bertujuan untuk penataan agar subsidi elpiji selama setahun senilai Rp 87 triliun benar-benar tepat sasaran.
”Harga di tingkat masyarakat harusnya per kg tidak lebih dari Rp 5.000. Artinya, satu tabung itu harusnya cuma Rp 15.000 hingga Rp 16.000,” ujarnya.
Kalaupun dijual lebih mahal, maka harga termahalnya Rp 19.000 per tabungnya. Sebab, negara memberi subsidi Rp 12.000 sampai Rp 13.000 per kg atau sekitar Rp 36.000 untuk satu tabung elpiji 3 kg.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/21/0b0da90f-dbab-4496-a263-acaf438fc37e_jpg.jpg)
Meski demikian, Bahlil mengakui, pemerintah kesulitan mengontrol harga elpiji 3 kg di pasar. Ia mendapat laporan bahwa elpiji 3 kg dijual sampai Rp 25.000 atau lebih dari harga yang telah disubsidi pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menata sistem pasokan dan pembelian dari Pertamina, agen, pangkalan, hingga ke masyarakat. Bahlil menambahkan, pasokan dari Pertamina hingga agen masih bisa dikontrol pemerintah, baik dari segi konsumen maupun harga jual.
Kepala Negara mengarahkan agar penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan harganya harus terjangkau bagi masyarakat.
Namun, yang menjadi masalah, pemerintah kesulitan mengontrol gas subsidi saat terdistribusi ke warung pengecer. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya membenahi regulasi agar subsidi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran.
”Kepala Negara mengarahkan agar penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan harganya harus terjangkau bagi masyarakat. Maka dari itu, mulai hari ini para pengecer yang telah terdaftar resmi di PT Pertamina akan diperbolehkan lagi menjual gas 3 kg dengan status sebagai subpangkalan,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/10/49c4bab6-9221-4ef0-b0e7-a90ec16f3495.png)
Inspeksi yang dilakukan Bahlil dimaksudkan untuk memastikan pangkalan elpiji 3 kg tetap menjual sesuai prosedur. Para pembeli diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Penjualan elpiji 3 kg hanya dilakukan di agen resmi agar pemerintah dapat mengontrol harganya tak melebihi batas harga eceran tertinggi.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, saat ini tercatat 370.000 supplier elpiji 3 kg di seluruh Indonesia. Pada gilirannya, semua akan diangkat sebagai subpangkalan elpiji 3 kg.
”Yang sudah beroperasi semuanya kami angkat jadi subpangkalan sambil kami lihat ke depan. Jika ada yang tidak mengikuti, seperti menjual dengan harga mahal, harus dikasih sanksi,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/21/7bc7f513-5f30-4948-a46b-bb73bb9aebf0_jpg.jpg)
Hal serupa disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. Kebijakan penataan elpiji 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran dan bertujuan untuk menjaga ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
”Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” kata Heppy.
Saat ini, hampir 63 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Jumlah itu terdiri dari rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50.000 NIK, dan pengecer 375.000 NIK.
Pemerintah memastikan pasokan elpiji 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. ”Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen elpiji 3 kg,” ujarnya.
Penulis:
Aguido Adri, Atiek Ishlahiyah Al HamasyEditor:
FX Laksana Agung Saputra