Jangan Lakukan Pelecehan Seksual di Mana pun

Jaga tangan, mulut, dan anggota tubuh Anda untuk tidak melakukan pelecehan seksual di mana pun, termasuk di transportasi umum.

08 Des 2024 10:09 WIB · Metro

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany

JAKARTA, KOMPAS — Semua orang mendambakan transportasi umum yang aman dan nyaman, serta bebas dari pelecehan seksual. Keamanan dan kenyamanan ini hadir dari penyedia layanan atau operator dan pengguna itu sendiri dengan menjaga tangan, mulut, dan anggota tubuh lain untuk tidak melakukan pelecehan seksual.

Sepanjang tahun ini, KAI Commuter, misalnya, menerima 57 laporan pelecehan seksual. Sebanyak 50 laporan sampai ke polisi dan sisanya berakhir damai karena sejumlah pertimbangan.

Salah satu contoh kasus terjadi di dalam gerbong KRL Serpong, Tangerang Selatan, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024). Seorang pria diturunkan di Stasiun Pondok Ranji dan dibawa ke pos pengamanan karena meraba bagian sensitif penumpang perempuan.

Petugas Transjakarta menunjukkan pin saat peluncuran kampanye kampanye stop pelecehan seksual di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Jumat (5/8/2022). PT Transportasi Jakarta mengajak seluruh pengguna layanan bus transjakarta berani melaporkan jika mengalami atau melihat tindak kejahatan seksual di tranportasi umum. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 05-08-2022

Pria ini berkilah dirinya terdorong penumpang lain karena kondisi gerbong sedang penuh dan berdesakan. Akan tetapi, desakan korban membuat pelaku mengaku dan meminta maaf.

Kejadian seperti itu membuat sejumlah penumpang perempuan was-was. Mereka berupaya menjaga diri sambil berharap efektivitas aturan antipelecehan dan kekerasan seksual.

Saraswati (27), pengguna KRL dari Serpong, sebisa mungkin naik gerbong khusus perempuan daripada campuran. Gerbong khusus ini terletak di posisi paling belakang dan depan setiap rangkaian kereta.

”Tidak apa-apa kalau harus dempet-dempetan karena masih sesama perempuan,” ujar Saraswati pada Minggu (8/12/2024).

Penumpang lainnya, Dhea (25), akan menempatkan tas dalam dekapan. Posisi ini untuk melindungi bagian depan tubuhnya ketika harus berdesakan dalam gerbong KRL relasi Tangerang ke Duri, Jakarta Barat.

”Harus awas juga sama gelagat penumpang di sekitar. Kadang ada yang sengaja mepet, banyak bergerak, pegang-pegang. Sebisa mungkin dipelototin atau ditegur,” kata Dhea.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menggelar kampanye pencegahan pelecehan seksual yang kerap terjadi di kereta Commuter Line. Kampanye sebagai bentuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret ini diselenggarakan di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). Kampanye yang menggandeng Komnas Perempuan dan komunitas perempuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengguna KRL untuk peduli dengan pelecehan seksual yang kerap terjadi.

Prosedur antipelecehan

KAI Commuter sebagai operator berkomitmen menindak tegas dan tidak menoleransi pelecehan seksual. Manajemen bahkan memasukkan identitas pelaku ke dalam basis data CCTV Analytic di semua stasiun agar tidak bisa lagi naik KRL.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyebutkan, sosialisasi ”Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” juga terus berjalan secara reguler. Ini berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yayasan Kalyanamitra, komunitas di seluruh wilayah operasi, dan pemengaruh (influencer). 

”Sosialisasi ini untuk mengajak pengguna KRL berani bersuara apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual. Segera laporkan ke petugas dan kami siap membantu,” ucap Joni secara terpisah.

KAI Commuter menerapkan prosedur penanganan tindak kriminal dan tindakan pelecehan seksual di gerbong atau stasiun serta bekerja sama dengan polisi. Mereka pun mendampingi dan mendukung secara penuh pemulihan trauma korban.

Anggota Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini, menilai bertambahnya jumlah laporan berarti meningkatnya kesadaran pengguna KRL terhadap pelecehan seksual. Hal ini positif, tetapi perlu penguatan pemulihan trauma korban.

”Kampanye untuk melapor bisa dibilang berhasil karena 50 dari 57 kasus sampai ke polisi meskipun perlu dicek sejauh mana prosesnya,” kata Theresia.

”Perlu diperkuat juga pemulihan bagi korban. Berdempetan di dalam saat jam sibuk, plus mengalami pelecehan seksual tentu traumatis. Sekali lagi penting meningkatkan layanan pemulihan korban agar mendapat dukungan psikologis awal sebelum dirujuk ke lembaga profesional,” lanjut Theresia.

Quote

Kampanye untuk melapor bisa dibilang berhasil karena 50 dari 57 kasus sampai ke polisi meskipun perlu dicek sejauh mana prosesnya.

Theresia menambahkan, pencegahan lebih jauh bagi masyarakat luas ialah mendidik kembali agar tidak melakukan pelecehan seksual di ruang mana pun. Ruang publik, termasuk transportasi umum, wajib bebas dari pelecehan seksual. Artinya, sangat perlu menjadi kebiasaan agar dihayati dan diterapkan oleh setiap orang.

”Jadi, orang menjaga tangan, mulut, atau anggota badan lainnya untuk tidak otomatis memeluk atau memegang karena belum tentu orang nyaman dengan tindakan tersebut,” ujar Theresia.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum