JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dofiri memiliki rekam jejak panjang di bidang sumber daya manusia, termasuk pernah memimpin sidang etik Polri yang memecat Ferdy Sambo.
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967. Dofiri dikenal sebagai jenderal polisi yang meniti karier dengan rekam jejak panjang, terutama di bidang sumber daya manusia dan pengawasan internal kepolisian.
Dofiri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Saat itu, ia meraih predikat lulusan terbaik dan menerima penghargaan Adhi Makayasa. Sejak awal karier, Dofiri menunjukkan minat dan keahlian di bidang reserse serta pengembangan sumber daya manusia. Ia juga melanjutkan pendidikan kepolisian lanjutan, termasuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, hingga Sespimti Polri.
Dalam perjalanan tugasnya, Dofiri pernah memimpin sejumlah satuan kewilayahan strategis. Ia menjabat Kapolres Bandung (2007), lalu dipercaya menjadi Kapoltabes Yogyakarta (2009). Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolda Banten (2016), Kapolda DI Yogyakarta (2016), dan Kapolda Jawa Barat (2020).
Di tingkat pusat, Dofiri menempati sejumlah jabatan strategis yang berkaitan dengan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia. Ia pernah menjabat Karobinkar SSDM Polri (2014), Asisten Logistik Kapolri (2019), hingga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2021.

Pada November 2024, Dofiri dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) mendampingi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Puncak pengabdian Dofiri dalam institusi kepolisian ditandai dengan penunjukannya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada Februari 2023, jabatan yang erat kaitannya dengan pengawasan internal dan disiplin anggota. Saat menjadi Kabaintelkam, ia memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setahun kemudian, pada November 2024, Dofiri dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) mendampingi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Dofiri kemudian memasuki masa pensiun di usia 58 tahun pada 4 Juni 2025. Tiga bulan berselang seusai pensiun, Presiden Prabowo Subianto melantik Dofiri sebagai Ketua Tim Reformasi Polri.
Polri ikuti kebijakan Presiden
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri akan menjalankan sepenuhnya kebijakan Presiden, termasuk terkait pelantikan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. ”Yang jelas, pasti Polri akan menjalankan apa yang akan menjadi kebijakan Presiden,” ujar Listyo seusai mengikuti pelantikan Kabinet Merah Putih.
Menurut Listyo, upaya reformasi di tubuh Polri sejatinya terus dilakukan. Polri juga terbuka terhadap evaluasi ataupun masukan dari berbagai pihak, termasuk dari luar kepolisian. Hal itu terus dilakukan untuk mewujudkan kepolisian yang diharapkan oleh masyarakat.
”Selama ini, kita terus melakukan upaya transformasi dan reformasi untuk perbaikan. Artinya, Polri selalu terbuka terhadap evaluasi-evaluasi, masukan-masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi, dalam kegiatan-kegiatan kita ataupun juga hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Mengenai tuntutan reformasi polri, Listyo menilai perubahan kultural sudah mulai berjalan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik untuk memberikan masukan, termasuk dalam hal penegakan disiplin anggota.
”Justru kami ingin mendapatkan masukan dari masyarakat, apa yang diharapkan untuk melakukan perbaikan. Dari sisi kultural sudah kami lakukan. Namun, tentu kami terus ingin mendapatkan masukan karena punishment in private saya kira sudah kami lakukan,” ujarnya.
Listyo menambahkan, kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi akan terus dijaga. Polri juga telah memiliki prosedur tetap penanganan aksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
”Kami memberikan pelayanan, bahkan kadang kala bila diperlukan kami memfasilitasi untuk bisa terjadinya dialog. Namun, terhadap hal-hal yang merugikan kepentingan umum, melanggar norma, dan melanggar aturan, tentu ada tahapan yang harus dilakukan, dan itu kami informasikan sejak awal,” kata Listyo.

Presiden akan terus memperbaiki dan mengevaluasi Polri agar menjadi lebih baik.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden sangat mencintai institusi Polri. Oleh karena itu, Presiden akan terus memperbaiki dan mengevaluasi Polri agar menjadi lebih baik. Presiden bahkan akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
”Tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan, perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi. Keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian. Ditunggu, sedang disusun,” kata Prasetyo.
Rekam Jejak Ahmad Dofiri
Riwayat Pendidikan
- Akademi Kepolisian (1989), Penerima Bintang Adhi Makayasa
- Dikjur Serse Umum (1992)
- Daspa Brimob (1994)
- Perguruan Tinggi IImu Kepolisian (PTIK) (1996)
- PPS KIK Universitas Indonesia (2000)
- Sespim Polri (2003)
- Sespimti Polri (2012)
Jabatan Kepolisian
- Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)
- Kanit Resmob Polres Tangerang (1991)
- Danton Tar Akpol (1992)
- Kapuskodalops Polres Tangerang (1996)
- Kapolsekta Jatiuwung (1997)
- Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998)
- Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999)
- Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)
- Kapolres Bandung (2007)
- Wakapolwiltabes Bandung (2009)
- Kapoltabes Yogyakarta (2009)
- Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)
- Koorspripim Polri (2010)
- Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)
- Wakapolda DI Yogyakarta (2013)
- Karobinkar SSDM Polri (2014)
- Kapolda Banten (2016)
- Karosunluhkum Divkum Polri (2016)
- Kapolda DI Yogyakarta (2016)
- Asisten Logistik Kapolri (2019)
- Kapolda Jawa Barat (2020)
- Kabaintelkam Polri (2021)
- Irwasum Polri (2023)
- Wakapolri (2024)
- Ketua Tim Reformasi Polri (2025)
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dofiri memiliki rekam jejak panjang di bidang sumber daya manusia, termasuk pernah memimpin sidang etik Polri yang memecat Ferdy Sambo.
Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967. Dofiri dikenal sebagai jenderal polisi yang meniti karier dengan rekam jejak panjang, terutama di bidang sumber daya manusia dan pengawasan internal kepolisian.
Dofiri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Saat itu, ia meraih predikat lulusan terbaik dan menerima penghargaan Adhi Makayasa. Sejak awal karier, Dofiri menunjukkan minat dan keahlian di bidang reserse serta pengembangan sumber daya manusia. Ia juga melanjutkan pendidikan kepolisian lanjutan, termasuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, hingga Sespimti Polri.
Dalam perjalanan tugasnya, Dofiri pernah memimpin sejumlah satuan kewilayahan strategis. Ia menjabat Kapolres Bandung (2007), lalu dipercaya menjadi Kapoltabes Yogyakarta (2009). Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolda Banten (2016), Kapolda DI Yogyakarta (2016), dan Kapolda Jawa Barat (2020).
Di tingkat pusat, Dofiri menempati sejumlah jabatan strategis yang berkaitan dengan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia. Ia pernah menjabat Karobinkar SSDM Polri (2014), Asisten Logistik Kapolri (2019), hingga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2021.

Pada November 2024, Dofiri dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) mendampingi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Puncak pengabdian Dofiri dalam institusi kepolisian ditandai dengan penunjukannya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada Februari 2023, jabatan yang erat kaitannya dengan pengawasan internal dan disiplin anggota. Saat menjadi Kabaintelkam, ia memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setahun kemudian, pada November 2024, Dofiri dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) mendampingi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Dofiri kemudian memasuki masa pensiun di usia 58 tahun pada 4 Juni 2025. Tiga bulan berselang seusai pensiun, Presiden Prabowo Subianto melantik Dofiri sebagai Ketua Tim Reformasi Polri.
Polri ikuti kebijakan Presiden
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri akan menjalankan sepenuhnya kebijakan Presiden, termasuk terkait pelantikan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. ”Yang jelas, pasti Polri akan menjalankan apa yang akan menjadi kebijakan Presiden,” ujar Listyo seusai mengikuti pelantikan Kabinet Merah Putih.
Menurut Listyo, upaya reformasi di tubuh Polri sejatinya terus dilakukan. Polri juga terbuka terhadap evaluasi ataupun masukan dari berbagai pihak, termasuk dari luar kepolisian. Hal itu terus dilakukan untuk mewujudkan kepolisian yang diharapkan oleh masyarakat.
”Selama ini, kita terus melakukan upaya transformasi dan reformasi untuk perbaikan. Artinya, Polri selalu terbuka terhadap evaluasi-evaluasi, masukan-masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi, dalam kegiatan-kegiatan kita ataupun juga hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Mengenai tuntutan reformasi polri, Listyo menilai perubahan kultural sudah mulai berjalan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik untuk memberikan masukan, termasuk dalam hal penegakan disiplin anggota.
”Justru kami ingin mendapatkan masukan dari masyarakat, apa yang diharapkan untuk melakukan perbaikan. Dari sisi kultural sudah kami lakukan. Namun, tentu kami terus ingin mendapatkan masukan karena punishment in private saya kira sudah kami lakukan,” ujarnya.
Listyo menambahkan, kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi akan terus dijaga. Polri juga telah memiliki prosedur tetap penanganan aksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
”Kami memberikan pelayanan, bahkan kadang kala bila diperlukan kami memfasilitasi untuk bisa terjadinya dialog. Namun, terhadap hal-hal yang merugikan kepentingan umum, melanggar norma, dan melanggar aturan, tentu ada tahapan yang harus dilakukan, dan itu kami informasikan sejak awal,” kata Listyo.

Presiden akan terus memperbaiki dan mengevaluasi Polri agar menjadi lebih baik.
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden sangat mencintai institusi Polri. Oleh karena itu, Presiden akan terus memperbaiki dan mengevaluasi Polri agar menjadi lebih baik. Presiden bahkan akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
”Tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan, perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi. Keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian. Ditunggu, sedang disusun,” kata Prasetyo.
Rekam Jejak Ahmad Dofiri
Riwayat Pendidikan
- Akademi Kepolisian (1989), Penerima Bintang Adhi Makayasa
- Dikjur Serse Umum (1992)
- Daspa Brimob (1994)
- Perguruan Tinggi IImu Kepolisian (PTIK) (1996)
- PPS KIK Universitas Indonesia (2000)
- Sespim Polri (2003)
- Sespimti Polri (2012)
Jabatan Kepolisian
- Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)
- Kanit Resmob Polres Tangerang (1991)
- Danton Tar Akpol (1992)
- Kapuskodalops Polres Tangerang (1996)
- Kapolsekta Jatiuwung (1997)
- Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998)
- Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999)
- Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)
- Kapolres Bandung (2007)
- Wakapolwiltabes Bandung (2009)
- Kapoltabes Yogyakarta (2009)
- Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)
- Koorspripim Polri (2010)
- Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)
- Wakapolda DI Yogyakarta (2013)
- Karobinkar SSDM Polri (2014)
- Kapolda Banten (2016)
- Karosunluhkum Divkum Polri (2016)
- Kapolda DI Yogyakarta (2016)
- Asisten Logistik Kapolri (2019)
- Kapolda Jawa Barat (2020)
- Kabaintelkam Polri (2021)
- Irwasum Polri (2023)
- Wakapolri (2024)
- Ketua Tim Reformasi Polri (2025)