PEMERINTAHAN

Jika Ada ”Reshuffle” Kabinet, Apa yang Jadi Prioritas Prabowo?

Pihak Istana buka suara soal isu ”reshuffle” kabinet Presiden Prabowo, Agustus ini. Bagaimana pula ”update” pengisian Gubernur BI?

07 Agt 2026 17:34 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah sorotan publik terhadap penyelenggaraan berbagai program prioritas, pihak Istana menegaskan belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Opsi perombakan kemungkinan besar hanya akan diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi wakil menteri yang kosong.

Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026), mengakui, kabar mengenai perombakan kabinet selalu berkembang di masyarakat. Tidak hanya jelang waktu tertentu, tetapi hampir setiap pekan atau setiap bulan, kabar itu terus berembus.

Kendati demikian, ia menegaskan, hingga saat ini, Presiden Prabowo belum berencana untuk merombak Kabinet Merah Putih. ”Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada perubahan atau diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah pada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong,” ungkap Prasetyo.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Hingga saat ini, beberapa kursi wakil menteri masih kosong. Contohnya, Wakil Menteri Pertanian belum diisi sejak Sudaryono didaulat menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri. Kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga kosong setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan izin tinggal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surpres Kapolri

Selain soal kabar reshuffle kabinet, Prasetyo juga membantah kabar pengiriman surat presiden (surpres) pergantian Kepala Polri dan surpres pencalonan Gubernur Bank Indonesia ke DPR. ”Berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” ujarnya.

Sementara mengenai calon Gubernur BI, kata Prasetyo, hingga saat ini proses penilaian yang dilakukan oleh Presiden masih berlangsung. Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden menerima banyak pendapat dan masukan untuk memilih Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dan kini posisi tersebut diisi oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi, Penjabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Ketua DK LPS Anggito Abimanyu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tak hanya itu, Presiden juga memanggil beberapa orang yang berpotensi untuk menjadi Gubernur BI definitif. Dia tidak menyebut sosok yang dimaksud. Namun, Prasetyo tidak memungkiri salah satu yang diajak berdiskusi oleh Presiden adalah Destry Damayanti.

”Ada ya (yang dipanggil untuk berdiskusi dengan Presiden). Ada beberapa nama, banyak, banyak. Ada, untuk diajak diskusi arahnya bagaimana,” kata Prasetyo.

Penataan serius

Dihubungi secara terpisah, pengajar Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, tidak memungkiri, jelang dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, reshuffle kabinet merupakan hal yang perlu dilakukan. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi sejumlah fenomena yang menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap kerja pemerintah.

Pada Juli 2026, misalnya, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merekam penurunan drastis tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Hasil survei menunjukkan, angka kepuasan publik menyentuh 51 persen. Padahal, pada November 2025, survei serupa menunjukkan tingkat kepuasan publik pada kinerja pemerintah masih di atas 80 persen.

Survei SMRC kinerja Presiden Prabowo periode Juli

Tak hanya itu, kritik publik terhadap pemerintah juga ramai di media sosial. Salah satunya mengenai penyelenggaraan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memicu kontroversi dari berbagai perspektif.

Selain soal kepuasan publik, kata Bakir, rekam jejak lima kali perombakan kabinet yang pernah dilakukan sebelumnya juga perlu jadi pertimbangan. Menurut dia, pembentukan Kabinet Merah Putih sejak awal tidak didasari pada kebutuhan negara dalam menjawab kepentingan masyarakat, tetapi lebih kuat unsur posisi tawar pihak tertentu dalam politik.

Akibatnya, jabatan yang dibuat tidak didasari kebutuhan obyektif, tetapi kaptif politik. Pada tingkatan berikutnya, hal itu memunculkan posisi-posisi yang paradoks dengan kebijakan efisiensi yang dicetuskan Presiden.

Dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Bakir Ihsan

Selain itu, unsur politis yang kuat dalam pembentukan kabinet juga berdampak pada pengisian jabatan tanpa meritokrasi. Sejumlah anggota kabinet dinilai tidak dipilih berdasarkan kapasitasnya, tetapi karena latar belakang politiknya.

”Dalam kondisi ini, kondisi reshuffle tidak punya banyak efek perbaikan, terlebih model kekuasaan yang terbangun cenderung sentralistik dan antikritik,” tutur Bakir.

Oleh karena itu, kata Bakir, jika Presiden akan merombak kabinetnya dalam waktu dekat, itu semestinya menjadi momentum untuk penataan yang lebih serius, bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong. Hal itu bisa dilakukan, antara lain, dengan menghapus pos-pos jabatan yang tidak strategis.

Infografik ”Reshuffle” Kabinet Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penggantian menteri juga harus mempertimbangkan kapasitas walau tidak mengabaikan latar belakang politik tokoh yang dipilih. Sebab, bagaimanapun menteri adalah jabatan politik.

”Presiden seharusnya mulai sadar untuk menata lebih serius agar kinerja pemerintahan lebih terukur,” kata Bakir.

Tanpa penataan kabinet secara lebih serius, menurut dia, kerja pemerintah akan jalan di tempat. Sebab, reshuffle kabinet atau kebijakan yang diambil hanya bersifat prosedural dan formalistik, bahkan paradoks di tengah upaya efisiensi di satu sisi dan penggunaan anggaran yang tidak terkontrol di sisi yang lain.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati