Karhutla di Sumbar Kian Meluas, Pemerintah Daerah Kewalahan

Sebagian besar lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumbar berada di sekitar perbukitan yang sulit dijangkau dengan peralatan manual.

21 Jul 2025 17:34 WIB · Lingkungan

Oleh Yola Sastra

PADANG, KOMPAS — Wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Barat kian meluas di tengah cuaca kemarau yang melanda. Pemerintah daerah pun kewalahan memadamkan api karena sulit mengakses medan dan keterbatasan peralatan.

Pada Senin (21/7/2025), karhutla masih terjadi di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. BPBD Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan, Senin ini, petugas sedang memadamkan api di Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, yang memasuki hari kelima.

”Kebakaran sekarang di Nagari Tarantang berlangsung sejak 17 Juli 2025. Kebakarannya berulang-ulang. Sepuluh hari lalu, juga terjadi kebakaran,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Rahmadinol, ketika dihubungi dari Padang.

Selain di Nagari Tarantang, kata Rahmadinol, petugas juga tengah memadamkan karhutla di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau. Lokasi kebakaran ini tak jauh dari kantor DPRD Limapuluh Kota.

Menurut Rahmadinol, karhutla kabupaten ini setidaknya terjadi di 10 nagari di tujuh kecamatan dengan perkiraan wilayah terdampak sekitar 120 hektar. Kebakaran terparah terjadi di Kecamatan Harau.

”Di Kecamatan Harau saja, luas wilayah terdampak kebakaran lebih dari 100 hektar,” kata Rahmadinol. 

Kebakaran hutan dan lahan menghasilkan kabut asap di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin (21/7/2025).

Data Satgas Karhutla Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar menyebutkan, dari awal tahun hingga 19 Juli 2025, terjadi 64 kasus karhutla di sembilan kabupaten/kota di provinsi ini. Luas wilayah terdampak dalam kebakaran tersebut mencapai 140,87 hektar.

”Luas 140 hektar itu belum termasuk lokasi yang masih dalam proses pemadaman. Data tersebut hanya dari kejadian yang kami pantau, kejadian lainnya yang di luar pantauan kami juga banyak terjadi, seperti yang ditangani BPBD, Damkar, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin.

Berdasarkan data satgas, karhutla mulai terjadi pada Februari, Maret, dan Mei 2025 dengan total delapan kasus. Memasuki Juni, jumlah kejadian melonjak. Jumlah karhutla di Sumbar pada Juni sebanyak 35 kasus dan Juli (hingga 19 Juli) sebanyak 20 kasus.

Kasus Karhutla itu tersebar pada delapan wilayah, yaitu Limapuluh Kota, Solok, Tanah Datar, Agam, Sawahlunto, Pasaman, Sijunjung, Padang, dan Kota Solok. Sebagian besar kasus terjadi di Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.

”Dari catatan kami, 85 persen kasus karhutla di Sumbar terjadi di kawasan APL (areal penggunaan lain). Sisanya, terjadi di HL (hutan lindung), HP (hutan produksi), HPK (hutan produksi yang dapat dikonversi), dan HSAW (hutan suaka alam dan wisata),” kata Ferdinal.

Laman Sistem Pemantauan Karhutla atau SiPongi+, Senin siang, mencatat, terdapat 59 titik panas dalam 24 jam terakhir. Dari total 59 titik panas itu, sebanyak 17 titik panas di antaranya memiliki tingkat kepercayaan tinggi (merah).

Peta titik panas di wilayah Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir yang ditampilkan aplikasi SiPongi+ pada Senin (21/7/2025) siang.

Daerah kewalahan

Karhutla yang meluas di Sumbar pada dua bulan terakhir membuat petugas di lapangan kewalahan. Apalagi kondisi geografis lokasi kebakaran sulit dijangkau dan peralatan pemadaman di daerah juga terbatas.

Rahmadinol menjelaskan, lokasi kebakaran di Limapuluh Kota sebagian besar memiliki topografi dengan kemiringan 70-90 derajat. ”Kondisi itu menyulitkan upaya pemadaman,” katanya. 

Atas kesulitan itu, Rahmadinol menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB terkait penanganan karhutla di lokasi yang sulit dijangkau. BPBD Limapuluh Kota meminta bantuan pemadaman kebakaran dengan water bombing helikopter.

”Ada beberapa syarat yang mesti kami lengkapi, termasuk adanya penetapan status tanggap darurat dari Provinsi Sumbar,” ujar Rahmadinol. Adapun Pemkab Limapuluh Kota telah menetapkan masa tanggap darurat bencana karhutla pada 17-30 Juli 2025.

Selain bantuan water bombing, BPBD Limapuluh Kota juga meminta bantuan peralatan pemadaman kebakaran kepada BNPB karena fasilitas di daerah terbatas.

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kabut asap di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Minggu (20/7/2025).

Sementara itu, Ferdinal mengatakan, selain Limapuluh Kota, Dishut Sumbar juga merekomendasikan Kabupaten Solok untuk menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla. Pemkab Solok sedang membahas terkait penetapan status ini di wilayahnya.

”Kami mohon pimpinan daerah menilai status ini. Jika kejadian semakin masif, status tanggap darurat perlu jadi pilihan agar kami bisa lebih mengoordinasikan langkah dan melakukan penanganan yang lebih tepat dalam pengendalian karhutla,” katanya.

Sejauh ini, kata Ferdinal, Dishut Sumbar mendapat bantuan petugas dari Manggala Agni Daerah Operasi Jambi sebanyak dua regu dengan jumlah 11 orang per regu. Dua regu itu diperbantukan untuk penanganan karhutla di Limapuluh Kota dan Solok.

Quote

Lokasi kebakaran di Limapuluh Kota sebagian besar memiliki topografi dengan kemiringan 70-90 derajat.

Secara terpisah, Juru Bicara BPBD Provinsi Sumbar Ilham Wahab mengatakan, penanganan karhutla di Sumbar sejauh ini dilakukan secara manual. Lokasinya jauh dari akses jalan sehingga hanya bisa dijangkau dengan jalan kaki.

”Sejauh ini, daerah memang sangat kesulitan. Di Harau, misalnya, lokasinya di tebing terjal dan tidak memungkinkan dilakukan pemadaman di lokasi. Yang bisa dilakukan hanyalah melokalisasi agar api tidak menjalar sampai ke permukiman,” katanya.

Ilham menyebutkan, dalam rapat koordinasi penanganan bencana karhutla secara Nasional pada Senin ini, pihaknya akan menyampaikan situasi karhuta dan kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan serta kekurangan peralatan yang dibutuhkan.

Terkait usulan penetapan status tanggap darurat bencana karhutla tingkat Provinsi Sumbar, Ilham menyebutkan, pihaknya masih memantau perkembangan situasi. ”Kalau memang situasinya membutuhkan, pasti dilakukan,” katanya.

Kondisi kebakaran hutan dan lahan di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Minggu (20/7/2025).

Langkah hukum

Ferdinal menjelaskan, Dishut Sumbar sedang menganalisis penyebab karhutla di Sumbar. Dinas sudah meminta keterangan sejumlah pihak di lapangan. ”Apabila ada unsur berdampak sosial ekonomi lain ini akan diproses secara hukum,” katanya.

Menurut Ferdinal, umumnya karhutla terjadi akibat kelalaian manusia dalam membuka atau mempersiapkan lahan pertanian dengan cara membakar. Ia pun mengimbau warga agar menghindari pembakaran karena selain dapat dikenakan hukum pidana, karhutla membahayakan masyarakat luas. 

Berdasarkan Pasal 50 Ayat 3 huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, orang yang dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Rahmadinol juga menduga, pemicu karhutla di wilayahnya akibat perbuatan manusia, salah satunya membuka lahan dengan cara membakar. Dalam situasi kemarau, lahan kering, dan angin kencang, api dengan mudah tersulut dan sulit dikendalikan.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kemudian, warga yang beraktivitas di hutan juga berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang dapat memicu api.


Kerabat Kerja

Penulis:

Yola Sastra
 | 

Editor:

Irma Tambunan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase