Kritik dan masukan dari para pengamat sejatinya dilontarkan untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah. Bukan sekadar soal kesukaan dan kebencian.
14 Mar 2026 18:19 WIB · Politik & Hukum
Cahyo - Biro Pers, Media, dan Informasi
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto berencana menertibkan para pengamat yang tak suka akan keberhasilan pemerintahannya. Rencana itu dinilai tak sejalan dengan prinsip demokrasi yang dianut negara ini. Dalam negara demokratis, seharusnya pemerintah menerima kritikan sebagai bahan evaluasi dari kebijakannya.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Presiden sewaktu memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Momennya terjadi setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi perekonomian nasional yang disebutnya sedang baik-baik saja. Lantas, Purbaya meminta Presiden tidak perlu khawatir perihal analisis para pengamat dari media sosial yang menyebut kondisi ekonomi nasional memburuk.
”Ya, ini pengamat-pengamat ada beberapa macam. Menurut saya, ada pengamat yang memang tidak suka pemerintahnya sendiri berhasil karena berbagai motivasi. Namun, menurut saya, sikap mereka itu sikap yang sempit, bukan sikap patriotik,” kata Presiden.
Presiden menduga, sikap itu muncul akibat dorongan dari pihak-pihak lain yang merasa kalah, tidak punya kekuasaan, dan terancam rezekinya. Dalam pandangannya, pihak-pihak itu adalah kalangan koruptor yang merasa dirugikan seiring kebijakannya untuk menertibkan penyelewengan-penyelewengan uang negara.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/13/100458e8169d3fb7c796738568cca260-WhatsApp_Image_2026_03_13_at_20.34.05.jpeg)
Tak hanya itu, Presiden mengaku telah mengantongi data intelijen soal pengamat-pengamat yang kerap mengkritisinya. Setiap hari laporan intelijen diterimanya terkait berbagai hal. Untuk itu, ia mengetahui segala motif di balik kritik itu, termasuk siapa-siapa saja yang ikut menyokong para pengkritik.
”Jadi, saya setiap hari dapat laporan intel. Jadi, saya mengertilah. Saya sudah tahu siapa-siapa yang membiayai. Pada saatnyalah, kita tertibkan itu semua,” ujar Presiden.
Jadi, saya setiap hari dapat laporan intel. Jadi, saya mengertilah. Saya sudah tahu siapa-siapa yang membiayai. Pada saatnyalah, kita tertibkan itu semua.
Kendati demikian, Presiden terus berusaha membuktikan dan meyakinkan rakyat menggunakan bukti-bukti nyata. Ia meyakini kerja pemerintah yang diiringi bukti nyata akan dipahami dan diterima seluruh masyarakat.
Menurut Presiden, para pengamat justru melontarkan kritik untuk menimbulkan kecemasan rakyat. Ia tak bisa memahami jalan pikiran yang digunakan para pengamat itu. Padahal, para pengamat itu sebenarnya juga sesama warga negara Indonesia, sama seperti dirinya, dan segenap rakyat lainnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/03/14/996afce8-726d-4c25-9af2-2d97a18000f4.jpg)
”Kita ini satu kapal. Kalau kapalnya oleng, mereka juga oleng, ya, kan? Harusnya perbedaan pendapat, ya, perbedaan pendapat. Tidak ada masalah,” kata Presiden.
Persaingan politik juga tidak dipermasalahkan Presiden. Ia mewajarkan adanya persaingan. Hanya saja, menurut dia, persaingan itu terjadi selama pemilu saja atau lima tahun sekali. Baginya, tidak ada lagi persaingan setelah pemilu selesai. Elite-elite politik pun dimintanya untuk kompak sama-sama mendukung kemajuan bangsa.
”Harusnya kalau sudah selesai pertandingan itu kita harusnya bersatu, kompak. Kita selamatkan kapal besar kita. Kapal besar yang namanya Republik Indonesia ini mengarungi lautan yang penuh karang,” kata Presiden.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/13/fabc9cb4606757bd0f2dc3c4e4a52169-WhatsApp_Image_2026_03_13_at_20.33.04.jpeg)
Dihubungi terpisah, peneliti senior dari Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, menyampaikan, keberadaan kalangan kritis menjadi penanda negara demokratis. Sebagai negara demokratis, semestinya Indonesia juga memberikan ruang kritik oleh warganya. Lain halnya dengan negara-negara non-demokratis yang membatasi ruang gerak warganya untuk berpendapat dan berekspresi.
Ihwal kritik untuk pemerintah, lanjut Firman, tidak seharusnya seorang kepala negara terus-menerus mendudukkannya dalam nuansa suka dan benci. Pasalnya, kritik-kritik itu cenderung terarah menyoal kebijakan pemerintah. Komentar kritis yang terlayang itu juga selalu didasari basis data penelitian yang kuat. Pun, tujuan kritik itu untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah yang manfaatnya dirasakan banyak masyarakat.
”Kalau masyarakat merasa kebijakan itu belum tepat, saya kira itu hak demokratis untuk setiap masyarakat menyampaikan pendapatnya, unek-uneknya, hingga kegelisahannya. Dan, fungsi negara harus melihat itu sebagai masukan yang bermakna untuk melengkapi atau menyempurnakan kebijakan sehingga tepat lagi. Karena, kan, memang tujuan negara untuk melayani masyarakat,” kata Firman.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/03/02/666677d3-775c-4153-9fdb-51d6e98780fb.jpeg)
Firman menyoroti pula soal masalah rezim terkini yang lemah fungsi pengawasannya seiring kinerja DPR yang tidak efektif. Dalam kondisi itu, masukan-masukan kritis yang akan memperbaiki kinerja pemerintah justru datang dari lingkaran luar parlemen maupun pemerintah.
”Masukan-masukan kritis itu mungkin lebih tepat dari para pengamat. Karena, yang ada di akar rumput kebanyakan juga para pengamat yang melakukan riset pada setiap bidangnya. Itu mereka akan mengkritik berangkat dari data,” kata Firman.
Direktur Pusat Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Wijayanto menyampaikan hal serupa. Dalam negara demokratis, kritik menjadi penting untuk memastikan kinerja pemerintah berjalan baik. Diyakininya, masukan kritis bakal membantu pemerintah mewujudkan akuntabilitas. Terlebih lagi, konstitusi menjamin warga negaranya untuk bebas berpendapat dan berekspresi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2019/11/28/7e53f107-4885-4f19-8571-ddcac6b76495.jpg)
Di sisi lain, Wijayanto mengingatkan Presiden soal pernyataannya yang enggan menerima laporan fiktif dari bawahannya. Keengganan itu dipengaruhi tumbuhnya budaya pelaporan ”asal bapak senang”. Dalam budaya itu, seorang bawahan akan memberikan kabar yang baik-baik dan menghilangkan sederet keburukan kinerjanya demi menyenangkan sang pimpinan.
”Nah, ini bisa berbahaya karena kemudian jika ternyata kondisi pelayanan publik ya itu buruk, ternyata kinerjanya memang tidak baik, dan itu kemudian disembunyikan dari presiden. Maka, yang terjadi justru akan terjadi delegitimasi ya terhadap pemerintahan,” kata Wijayanto.
Menurut Wijayanto, kemauan Presiden mendengarkan masukan atau kritik juga berkaitan erat dengan urusan elektoral. Sebaliknya, sikap defensif atas masukan publik justru kontraproduktif mengingat negara ini menerapkan prinsip demokrasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/16/7e7804ec-db5b-4be1-8c14-5bb6cee3d462.jpg)
Keengganan menerima kritik justru menunjukkan Presiden semakin berjarak dari rakyatnya. Padahal, masa kepemimpinan ada batasnya dan seorang politisi hanya bisa terpilih lagi jika mendapat dukungan masyarakat.
”Saya pikir, negarawan yang bijak pasti akan mendengarkan itu (kritik dan masukan) baik-baik karena sangat berguna. Tidak hanya untuk menunjukkan bahwa dia adalah seorang negarawan, tetapi juga untuk kepentingan elektoral,” kata Wijayanto.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan