Reformasi kultural Polri dinilai belum berjalan sesuai harapan karena masyarakat masih menjumpai kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota kepolisian.
29 Agt 2025 20:49 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kematian Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), memicu kritik keras kepada Polri. Pembubaran massa secara represif ini menandakan reformasi Polri belum terpenuhi.
Pemerhati kepolisian Poengky Indarti mengatakan, tindakan represif aparat yang menyebabkan kematian warga ini menandakan kepolisian masih belum berbenah seutuhnya. Apalagi, tindakan represif menjadi salah satu sorotan dalam upaya reformasi kultural di samping reformasi struktural dan reformasi institusional.
Poengky memaparkan, reformasi kultural memastikan aparat kepolisian bekerja dengan integritas dan mengedepankan hak asasi manusia. Sementara itu, dua aspek lainnya, yakni reformasi struktural dan reformasi institusional, bisa dicapai dengan mengubah kebijakan hingga dorongan politik atau political will.
Namun, kekerasan dan tindakan represif masih terlihat jelas di tengah publik saat polisi membubarkan massa. Kematian Affan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, ini semakin memicu reaksi keras publik terhadap kepolisian.
Sayangnya reformasi kultural masih belum berjalan sesuai harapan karena masyarakat masih menjumpai kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/f7ff6b23-b806-4a10-bae5-2c1854552710_jpg.jpg)
”Kasus ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk melanjutkan reformasi, di mana pada tahun 2000 sudah dimandatkan. Sayangnya reformasi kultural masih belum berjalan sesuai harapan karena masyarakat masih menjumpai kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri,” kata Poengky saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Sebelumnya, masyarakat juga melihat berbagai kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dalam menguraikan massa. Kondisi ini, lanjut Poengky, semakin diperparah dengan tindakan koruptif yang dilakukan sejumlah anggota serta perilaku hedonisme yang berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang serba kesusahan.
Reformasi kultural belum tercapai karena tidak adanya tindakan tegas bagi para polisi yang melanggar aturan. Padahal, kata Poengky, sudah ada payung hukum yang mengawal reformasi ini.
Salah satu pedoman reformasi Polri itu adalah Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sayangnya, lanjut Poengky, ini belum dilaksanakan dengan tegas.
”Dalam penanganan demonstrasi, kita masih melihat polisi melakukan kekerasan berlebihan. Dalam melakukan lidik sidik kasus, masih kita dengar adanya kekerasan. Kita juga masih mendengar ada polisi yang minta pungutan liar. Hal-hal buruk ini yang tidak langsung ditindak tegas,” ujar Poengky.
Poengky berharap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bisa mengusut tuntas para anggota yang terlibat dalam insiden yang menyebabkan Affan meninggal. Dia juga mengapresiasi respons cepat dari Kapolri yang langsung meminta maaf dan berjanji akan melakukan proses hukum terhadap para polisi yang terlibat.
”Respons cepat Kapolri dan jajarannya dalam menangani kasus meninggalnya almarhum Affan Kurniawan perlu kita hargai. Beliau langsung meminta maaf dan berjanji melakukan proses hukum kepada anggota-anggotanya yang bersalah,” kata Poengky.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, juga mendorong pengusutan kasus meninggalnya Affan dilakukan secara terbuka. Sebagai mitra kepolisian, pihaknya akan meminta keterangan terkait tindakan represif yang dilakukan dalam membubarkan massa tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/4f70cf3c-502e-496f-8fe8-c2ef2cf611ab_jpg.jpg)
”Kami dorong secara terbuka supaya terang benderang semuanya. Tentu kami beri kesempatan kepada kepolisian menjelaskan sedetail-detailnya. Kami juga akan berusaha untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apa sebenarnya yang terjadi,” tutur Hinca.
Desakan reformasi oleh publik, menurut Hinca, menjadi perhatian dalam rapat selanjutnya. Hal tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan dari DPR terhadap institusi dan lembaga pemerintah yang menjadi mitranya.
”Baru rapat lagi nanti hari Senin. Mudah-mudahan agenda rapat berkenaan dengan fungsi pengawasan ini segera kita laksanakan,” kata Hinca.
Poengky menyayangkan unjuk rasa di Kompleks Parlemen yang tidak kondusif karena massa aksi tidak diterima anggota DPR. Mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait protes tunjangan fantastis yang diterima para wakil rakyat.
Massa yang marah karena merasa tidak diterima lantas dibubarkan dengan tindakan aparat keamanan yang menggunakan meriam air, kendaraan taktis, dan gas air mata. Tindakan represif ini, lanjut Poengky, membuat jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
”Saya sangat menyayangkan aksi yang semula berjalan damai berubah menjadi anarkistis ketika massa pengunjuk rasa tidak ditemui oleh anggota DPR. Seandainya mereka diterima anggota DPR, tentu massa tidak akan semarah ini,” kata Poengky.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, juga melihat massa aksi tidak kondusif karena tidak didatangi oleh anggota DPR saat unjuk rasa. Padahal, seharusnya hal ini menjadi momentum bagi para legislator untuk menjelaskannya kepada rakyat.
”Rakyat dan wakil rakyat kian berjarak. Anggota DPR sendiri yang menciptakan jarak itu. Seharusnya inilah waktunya DPR menunjukkan komitmen di hadapan publik untuk menunjukkan bahwa mereka bekerja serius untuk rakyat,” kata Lucius.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/10/01/ee261679-9279-4179-8cb4-88c20531cd39.jpg)
Ketua DPR Puan Maharani pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan yang ditabrak kendaraan taktis Brimob di tengah unjuk rasa yang memanas, Kamis (28/8/2025) malam.
Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025), menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Politisi PDI Perjuangan ini meminta polisi mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan.
Polisi pun diminta transparan dalam penyelidikan kasus tersebut. ”Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” kata Puan.
Sebelumnya, Kapolri pun telah meminta maaf atas insiden rantis Brimob yang melindas Affan. ”Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Listyo.
Listyo juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengusut peristiwa itu. ”Saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Penulis:
Machradin Wahyudi RitongaEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar