SIDANG PBB

Keniscayaan Ujian Relevansi PBB

Upaya reformasi PBB berkutat pada dua isu besar, yakni hak veto di Dewan Keamanan PBB dan kemampuan finansial. Indonesia mendukung reformasi itu.

26 Sep 2026 15:20 WIB · Internasional

KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Oleh Elsa Emiria Leba, dari New York, Amerika Serikat

Pertanyaan tentang relevansi Perserikatan Bangsa-Bangsa selalu menguat setiap tahun. Seiring perubahan tatanan global, organisasi ini semakin mendapat tekanan agar mampu melakukan reformasi. Apakah PBB akan mampu mengarungi dunia yang kian dinamis?

Isu relevansi dan reformasi PBB kembali terlontarkan dalam Sidang Majelis Umum Ke-81 di New York, Amerika Serikat, selama 22-28 September 2026. Tidak hanya Sekretaris Jenderal Antonio Guterres, banyak negara turut menyerukan hal yang sama.

Ujian bagi relevansi PBB adalah keniscayaan. Wakil Tetap RI untuk PBB Umar Hadi mengatakan, ada tiga hal terkait PBB yang menjadi sorotan Indonesia, yakni penambahan tingkat representasi, relevansi, dan pembangunan siklus kepercayaan.

Situasi dunia ketika PBB berdiri telah berubah setelah 81 tahun kemudian. PBB hanya memiliki 50 anggota pada 1945 dan sekarang 193 anggota pada 2026. Kekuatan negara-negara anggota berubah, seperti Indonesia yang kini berpenduduk 280 juta jiwa serta masuk dalam 20 ekonomi terbesar di dunia.

Negara-negara besar pun mengalami pergeseran kekuatan. Uni Soviet, misalnya, bubar sehingga tersisa Rusia.

Sementara norma internasional juga berubah setelah perang. Misalnya soal makna kemerdekaan. Kini, kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa, bukan pemberian.

Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Umar Hadi
Pasukan penjaga perdamaian PBB dari Indonesia meneriakkan yel-yel pembangkit semangat. Mereka akan segera bertugas di Republik Demokratik Kongo dan Lebanon.

Alhasil, kebutuhan tingkat perwakilan anggota, khususnya Dewan Keamanan PBB, perlu menyesuaikan. Sebab, negara-negara Afrika menguat, sementara Asia tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia.

Belum lagi fokus isu masyarakat internasional kini adalah kemiskinan, pembangunan, dan keberlanjutan. ”Tata kelola organisasi perlu mengikuti perubahan dinamika di antara anggota dan realitas saat ini. PBB untuk relevan harus membuat norma yang baru,” ucap Umar di kantornya di New York, Senin (21/9/2026).

Ketika dua hal tersebut diatasi, lanjutnya, hal-hal lain seperti pendanaan akan mengikuti dengan sendirinya. ”Semua anggota yang merasakan keterwakilan dan relevansi akan ada rasa percaya,” ujarnya.

Sebagai anggota PBB, Indonesia berupaya untuk mendorong agar rasa percaya terhadap PBB bisa terbangun perlahan-lahan dengan mewujudkan dan memelihara perdamaian. Indonesia termasuk negara yang paling sering mengirim pasukan untuk misi perdamaian di bawah bendera PBB dan entitas lainnya. Sejauh ini, sudah 60.000 orang dikirimkan RI dalam berbagai misi perdamaian PBB.

Tahun ini, Jakarta memulai kampanye sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029-2030. ”Jadi, peacemaking, peacekeeping, dan peacebuilding itu memang harus satu putaran dan tidak boleh berhenti,” kata Umar.

Bukan hal baru

Presiden Majelis Umum PBB Ke-81 sekaligus Menteri Luar Negeri Bangladesh Khalilur Rahman juga menegaskan urgensi reformasi PBB itu. Dia menyebutkan, usulan untuk mereformasi PBB yang kini beranggotakan 193 negara bukanlah hal baru.

Ide ini telah muncul lebih dari empat dekade silam. ”Alasan keberadaan lembaga ini adalah untuk mencegah perang dunia ketiga. Fakta bahwa kita telah menghindari malapetaka ini adalah salah satu pencapaian terbesar, tetapi bertahan hidup saja tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan,” kata Rahman pada hari pertama rangkaian sidang Majelis Umum PBB, Selasa (22/9/2026).

Oleh sebab itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal apakah PBB masih ada. Pertanyaannya adalah apakah PBB masih berfungsi sesuai mandatnya?

Menteri Luar Negeri Bangladesh sekaligus Presiden Sidang Majelis Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Khalilur Rahman menyampaikan pidato dalam pembukaan sidang di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).
Sejumlah orang sedang melakukan pengecekan menjelang menjelang perhelatan acara Pekan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum ke-81 PBB yang terletak di Gedung Majelis Umum, 1st Avenue, New York, Amerika Serikat, Minggu (20/9/2026). Acara berlangsung selama 22-28 September 2026.

Rahman menjelaskan, PBB telah membuat banyak perubahan dalam 81 tahun terakhir. Di Irak, hampir lima juta orang akhirnya pulang ke rumah.

Seluruh keluarga di Haiti menerima bantuan di tengah tantangan keamanan yang besar. Lebih dari 1 juta pengungsi Rohingya dari Malaysia bertahan hidup di Bangladesh.

Masalahnya, tantangan terus bermunculan dalam berbagai wujud. Perang dan konflik terus berkecamuk, seperti yang terlihat dari isu Palestina, Sudan, Ukraina, dan Timur Tengah. Krisis iklim, bencana alam, dan kemajuan akal imitasi menjadi ancaman lainnya.

Meski masih berjalan, efektivitas organisasi ini tertatih-tatih. Rahman mengakui, banyak masalah tidak mampu diselesaikan PBB. Meski demikian, PBB tetap berusaha melayani sambil tidak menutup mata atas kekurangannya.

”Kita memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita telah belajar dari apa yang berhasil, kita siap untuk menghadapi apa yang tidak berhasil, dan kita dapat membangun PBB yang tidak hanya mampu bertahan dari perubahan, tetapi juga membentuk perubahan,” kata Rahman.

Dua isu

Upaya reformasi PBB saat ini berkutat pada dua isu besar, yakni hak veto di Dewan Keamanan (DK) PBB dan kemampuan finansial untuk operasional. Isu lain membayangi, termasuk lunturnya kepercayaan terhadap multilateralisme yang memicu lahirnya blok-blok baru, seperti BRICS atau Dewan Perdamaian. 

Sejak awal berdiri, PBB sudah mendapat kritik atas hak veto yang dimiliki lima negara anggota tetap (5P), yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Perancis. Hak ini membuat lima negara tersebut mampu menjegal resolusi penting meski mayoritas anggota sudah setuju. Bagi negara lain, hak veto merupakan privilese yang tidak adil.

Kritik atas hak veto menguat seiring waktu. Bagaimana tidak? Penggunaan hak veto sudah beberapa kali menghalangi upaya bina damai.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres berpidato dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026). Ia akan mengakhiri kepemimpinannya di organisasi internasional itu pada tahun ini.

Pada September 2025, umpamanya, AS lagi-lagi memveto resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza. Serangan Israel ke Gaza memicu penderitaan dahsyat warga Palestina di Gaza.

”Ketika bertindak, DK PBB membuktikan kekuatan dan efektivitasnya. Ketika tidak, efektivitas PBB secara keseluruhan dipertanyakan. Di mata dunia, ketika DK PBB berfungsi, PBB juga berfungsi,” tutur Rahman.

Tantangan lain adalah soal pendanaan. PBB sangat bergantung pada iuran wajib dan sumbangan sukarela anggota. Besaran iuran bergantung pada formula khusus yang mempertimbangkan ukuran ekonomi dan tanggung jawab global setiap negara.

Sayangnya, beberapa tahun terakhir, AS serta negara-negara Barat memilih mengurangi kontribusi mereka karena berbagai alasan. Padahal, AS berada di peringkat pertama karena menanggung 22 persen dari total anggaran.

PBB sudah melakukan sejumlah efisiensi melalui inisiatif UN80. Selain mengurangi karyawan, organisasi ini menyederhanakan manajemen, meninjau ulang mandat dan program, serta meleburkan sejumlah badan. 

Secara terpisah, dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ratih Herningtyas, berpendapat, opsi yang tersedia saat ini ialah menghapus atau menambah hak veto dalam DK PBB.

Namun, kedua hal ini tidak mudah. Negara 5P tentu saja akan menolak keras. Sementara penambahan hak veto harus memiliki dasar kuat untuk menetapkan siapa yang mengemban hak itu.

Sudah ada upaya untuk membuat DK PBB lebih representatif. Secara khusus, Sekjen PBB Guterres menyebut Afrika harus memiliki kehadiran di DK PBB karena belum terwakili.

”Jadi, PBB sedang berada di persimpangan jalan. Namun, hal ini tidak berarti kita tidak bisa mengharapkan PBB untuk hadir. Reformasi bisa berjalan dari aspek-aspek lain terlebih dulu, seperti badan-badannya atau mencari sumber pendanaan dari negara-negara besar lain di luar AS,” kata Ratih.


Kerabat Kerja

Penulis:

Elsa Emiria Leba, dari New York, Amerika Serikat
 | 

Editor:

Kris Mada
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar