Kerja Keras ”Tambal Sulam” Defisit Anggaran

Penyesuaian asumsi ekonomi makro terbaru berdampak pada postur fiskal. Pendapatan negara diproyeksikan menurun di saat belanja negara diperkirakan akan meningkat.

04 Jul 2025 15:16 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati penyesuaian asumsi makro dasar dan postur APBN 2025. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini pun dipasang lebih rendah dan defisit fiskal lebih lebar. Untuk menambal defisit, pemerintah memakai saldo anggaran lebih (SAL) agar tidak menambah beban utang.

Persetujuan tersebut diberikan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Banggar DPR Said Abdullah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.

Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijayanto menjelaskan, perubahan proyeksi (outlook) APBN 2025 itu mempertimbangkan prospek perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian. Tensi perdagangan internasional, gejolak pasar keuangan, hingga eskalasi konflik di Timur Tengah berdampak signifikan pada ekonomi nasional.

”Semua faktor itu memperburuk ketidakpastian yang mengganggu rantai pasok global sehingga berdampak langsung ke perekonomian domestik,” ujar Wihadi dalam rapat tersebut.

Pada outlook terbaru, pemerintah pun menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 ke 4,7–5 persen, dari target sebelumnya 5,2 persen. Nilai tukar rupiah juga diperkirakan melemah di kisaran Rp 16.300–16.800 per dollar AS hingga akhir tahun. Sebagai perbandingan, target sebelumnya di APBN adalah Rp 16.000 per dollar AS.

Adapun imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) ditetapkan masih lebar, di rentang 6,8–7,3 persen. Ini tidak jauh melenceng dari target awal imbal hasil SBN yang ditetapkan di APBN 2025 sebesar 7,0 persen.

Infografik Saldo Anggaran Lebih APBN

Penyesuaian asumsi makro tersebut otomatis berdampak pada postur fiskal. Pendapatan negara diperkirakan hanya akan terkumpul Rp 2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target APBN.

Di sisi lain, belanja negara justru naik menjadi Rp 3.527,5 triliun atau sekitar 97,4 persen dari pagu. Secara rinci, belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat Rp 2.663,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 864,1 triliun.

Belanja diarahkan untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pendidikan (sekolah rakyat, revitalisasi sekolah, sekolah unggul Garuda), penguatan ketahanan pangan, bantuan sosial, subsidi energi, hingga pembayaran kewajiban kompensasi BBM dan listrik.

Akibatnya, defisit fiskal diproyeksikan melebar menjadi Rp 662 triliun atau 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan rencana awal Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

Pada semester II-2025 saja, defisit diperkirakan bisa mencapai Rp 457,8 triliun atau 1,94 persen dari PDB, dengan proyeksi pendapatan Rp 1.663,7 triliun dan belanja Rp 2.121,5 triliun.

Tambal defisit

Untuk menambal defisit yang melebar, pemerintah mengajukan penggunaan SAL senilai Rp 85,6 triliun. Dana cadangan itu akan membantu mengurangi penerbitan surat utang, sekaligus dipakai untuk membiayai belanja prioritas dan kewajiban pemerintah di tengah tantangan penerimaan pajak yang melambat.

Dihubungi Jumat (4/7/2025), Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai, pemanfaatan SAL untuk menekan penambahan utang melalui penerbitan SBN sebagai langkah pragmatis. Sebab, bila ini tidak dilakukan, kas negara bisa goyang.

”Dalam kondisi pasar global yang volatil dan beban bunga dana yang tinggi, penggunaan SAL dapat membantu menahan tekanan imbal hasil obligasi sekaligus menjaga kredibilitas fiskal dalam jangka pendek,” ujarnya.

Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman Kompas/Wisnu Widiantoro 05-09-2023

Kendati demikian, Rizal menegaskan bahwa pemanfaatan SAL tidak bisa terus-menerus dijadikan katup pengaman defisit fiskal. Ia mengingatkan, sebagian besar SAL bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) kementerian dan lembaga. Silpa yang tinggi justru mencerminkan lemahnya serapan anggaran, bukan semata-mata hasil efisiensi belanja.

”Kalau akumulasi SAL ini mayoritas berasal dari belanja modal atau belanja produktif yang tertunda, pemanfaatannya justru berisiko menunda efek pengganda yang dibutuhkan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Rizal menekankan, pemanfaatan SAL harus dibarengi langkah perbaikan struktural, termasuk pembenahan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja negara. Menurut dia, fokus pemerintah seharusnya tidak hanya pada penutupan defisit, tetapi juga pada reformasi penerimaan negara dan penguatan tata kelola fiskal.

Quote

Kendati ada SAL untuk menambal defisit, upaya untuk menggenjot penerimaan tetap diperlukan untuk meringankan beban utang negara.

”Transparansi penggunaan SAL, penguatan tata kelola fiskal, serta evaluasi program K/L yang selama ini memunculkan silpa struktural harus jadi syarat utama. Jangan sampai SAL malah menjadi preseden buruk yang melemahkan agenda konsolidasi fiskal,” kata Rizal.

Penyesuaian

Dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, kemarin, Sri Mulyani memastikan penggunaan SAL tidak serta-merta akan habis terpakai seluruhnya, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan realisasi defisit di lapangan. ”Belum tentu semuanya dipakai. Yang penting sudah disetujui (DPR), jadi kita punya opsi,” ujar Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan materi dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat surplus sebesar 4,3 triliun per 30 April 2025. Sebelumnya, APBN tercatat defisit masing-masing sebesar Rp 23,5 triliun, Rp 31,2 triliun, dan Rp 104,2 triliun, selama Januari hingga Maret 2025.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
23-05-2025

SAL adalah akumulasi sisa anggaran yang berasal dari selisih lebih atau kurang pembiayaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian lain yang diperbolehkan. Pemerintah beberapa kali memanfaatkan SAL guna menutup defisit yang melebar, menstabilkan APBN, dan mengurangi tekanan penerbitan utang di pasar obligasi.

Sementara itu, pengajar Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan, kendati pemerintah memanfaatkan SAL untuk menambal defisit, upaya untuk menggenjot penerimaan tetap diperlukan untuk meringankan beban utang negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pembayaran bunga utang pada 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 triliun, di luar pokok utang yang jatuh tempo. Syafruddin mengatakan, selama ini pemerintah hanya menggandalkan penerimaan pajak sebagai sumber pembayaran utang.

”Ketika tax ratio (rasio pajak) stagnan di kisaran 10-11 persen, artinya beban (membayar utang) dibagi kepada kelompok pembayar pajak aktif yang sempit, yaitu buruh formal, pelaku usaha patuh, dan konsumen yang membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” ujar Syafruddin.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase