Salah satu penyebab utama kemunduran demokrasi adalah pemujaan terhadap eksekutif, yang masih berlangsung hingga sekarang.
21 Agt 2025 11:00 WIB · Artikel Opini
Sebagaimana juga terjadi di tingkat global, demokrasi di Indonesia 10-15 tahun terakhir terus mengalami penurunan kualitas, bahkan kemunduran (decline).
Berdasarkan data Varieties of Democracy (V-Dem), Indeks Demokrasi Elektoral (EDI) Indonesia terus mengalami penurunan sejak 2013. Dengan indeks di kisaran 0,7 sejak era demokrasi pasca-1998, demokrasi Indonesia terkategori cukup berkualitas.
Namun, sejak 2013, EDI Indonesia turun tajam menjadi hanya di kisaran 0,5. Artinya, sejak 2013 hingga sekarang demokrasi elektoral Indonesia, meski tetap demokrasi, kualitasnya rendah.
Sejalan dengan EDI ini, indeks kebebasan (freedom) di Indonesia versi Freedom House (FH) juga mengalami penurunan sejak kurun waktu yang sama. Menurut FH, Indonesia termasuk negara demokrasi yang bebas sebagian.
Sementara dalam versi Economist Intelligence Unit (EUI), demokrasi Indonesia terkategori sebagai demokrasi yang cacat (flawed democracy).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/10/6291bfaade70fe870035cfba0c79f114-20250410_Opini_Digital_3.jpg)
Kini pertanyaan penting bagi demokrasi Indonesia adalah apakah kemunduran ini akan terus berlanjut atau demokrasi bisa bertahan sehingga tidak mengalami pembalikan sistem politik menjadi otoritarian seperti pada masa sebelum reformasi.
Para ahli seperti Nancy Bermeo (2016) dan Larry Diamond (2015) menemukan bahwa salah satu penyebab utama kemunduran demokrasi adalah pemujaan terhadap eksekutif (executive aggrandizement), yang tampaknya masih berlangsung hingga sekarang. Apakah masih ada sumber-sumber ketahanan demokrasi (democratic resilience) di Indonesia?
Demokrasi bisa bertahan atau tidak tergantung pada komitmen, sikap, dan evaluasi publik terhadap demokrasi dan pemerintahan. Publik adalah representasi rakyat sehari-hari dan merekalah pemegang kedaulatan dalam sistem demokrasi. Bila publik memiliki komitmen dan sikap yang positif terhadap demokrasi, demokrasi bisa bertahan.
Data survei nasional yang dilakukan Asian Barometer pada 2011, 2016, 2019, dan 2021 menunjukkan bahwa indeks komitmen masyarakat atau publik Indonesia terhadap demokrasi selalu berada pada angka di atas 2,75 (dalam skala 4).
Data ini sejalan dengan temuan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang menunjukkan bahwa selama lima belas tahun terakhir (2010-2025, terdiri dari 31 survei nasional), masyarakat yang menyatakan bahwa demokrasi adalah sistem terbaik, meskipun tidak sempurna, rata-rata di atas 65 persen.
Jadi, komitmen masyarakat Indonesia terhadap demokrasi terbilang baik dan tinggi. Dengan kata lain sumber ketahanan demokrasi itu masih ada.
Namun, komitmen dan sikap publik saja tidak cukup. Sebab, yang menjalankan pemerintahan sehari-hari adalah para elite, terutama elite politik. Karena itu, komitmen dan sikap elite politik juga sangat penting.
Elite politik yang kepentingannya bertentangan dengan komitmen dan kehendak publik, dengan kekuasaan yang mereka miliki, bisa menjadi pihak yang justru membahayakan demokrasi itu sendiri.
Nick Kuipers, seorang profesor dari Universitas Princeton, Amerika Serikat, bersama SMRC melakukan survei nasional terhadap para calon anggota legislatif daerah di masa Pemilu 2024. Dari tiga kali survei pada 2023-2024, ditemukan bahwa tingkat komitmen para politisi, baik yang kemudian terpilih maupun tak terpilih, berada di kisaran indeks 3 hingga 3,2 (dari skala 4).
Artinya, tingkat komitmen para politisi ini cukup tinggi, mirip dengan tingkat komitmen yang ditemukan di kalangan masyarakat umum. Jadi, sumber ketahanan demokrasi di kalangan elite juga masih ada.
Namun, kesimpulan ini belum bisa digeneralisasi ke semua kalangan elite mengingat risetnya hanya di kalangan elite politisi daerah. Kita belum bisa beranggapan bahwa komitmen demokrasi yang cukup tinggi ini berlaku untuk semua elite politik di tingkat nasional.
Data tentang komitmen demokrasi yang cukup positif ini memang berita baik. Namun, jika melihat tren dari waktu ke waktu dari data yang sama, terlihat komitmen itu mengalami penurunan, baik di tingkat publik maupun di tingkat elite.
Menurut data Asian Barometer, indeks tingkat komitmen demokrasi masyarakat Indonesia mengalami penurunan sejak tahun 2019, dari sekitar 2,9 menjadi 2,8.
Mirip dengan tren ini, tingkat komitmen demokrasi dalam data LSI, Indikator, dan SMRC mengalami penurunan sejak 2020-2021, dari kisaran 72 persen menjadi hanya sekitar 62 persen di 2024-2025.
Tren ini bertentangan dengan tren antara 2012 dan 2020 yang terus mengalami peningkatan. Berbarengan dengan ini, jumlah masyarakat yang menyatakan demokrasi atau bukan demokrasi sama saja, atau yang menganggap tidak masalah bila sistemnya bukan demokrasi, mengalami penguatan atau peningkatan.
Ketahanan demokrasi, bukan hanya soal komitmen dan sikap positif publik dan elite. Ia harus berbentuk gerakan sosial.
Tren penurunan juga ditemukan di kalangan politisi daerah meskipun terlihat tidak signifikan. Dari November 2023, ke Januari 2024, hingga ke April 2024, indeks dukungan demokrasi di kalangan politisi daerah ini menurun dari 3,2 ke 3,15 di kalangan politisi yang terpilih, dan dari 3,15 menjadi sekitar 3,08 di kalangan politisi yang tidak terpilih sebagai anggota DPRD.
Ini berarti, sekalipun komitmen demokrasi masyarakat dan sejumlah elite masih positif, komitmen itu mengalami erosi, terutama sejak 2019-2021.
Perilaku atau kebijakan elite yang berkuasa yang tidak bersahabat atau malah justru anti demokrasi sudah sangat banyak contohnya.
Kita masih ingat tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), UU Omnibus (Cipta Kerja), upaya perpanjangan masa jabatan presiden, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres, upaya membatalkan keputusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, dan seterusnya.
Biasanya, reaksi publik cenderung negatif. Ini adalah suatu indikasi bekerjanya komitmen demokrasi yang masih positif yang ditunjukkan oleh sejumlah data di atas. Namun, reaksi publik itu tidak selalu berujung pada dihentikannya perilaku atau kebijakan yang anti demokrasi tersebut.
Berdasarkan pengalaman dari sejumlah peristiwa yang dicontohkan tersebut, tindakan atau kebijakan elite yang merusak atau mengikis demokrasi dapat dihalangi oleh publik apabila ada setidaknya dua hal.
Pertama, protes atau upaya perlawanan yang bersifat luas dan lintas sektor atau kelompok di masyarakat, dan dapat bertahan cukup lama.
Jadi, misalnya, yang protes tidak hanya mahasiswa, tetapi melibatkan juga masyarakat, mendapatkan dukungan dari elemen-elemen organisasi masyarakat sipil, diberitakan luas oleh media, mendapatkan respons positif para netizen, dan seterusnya.
Kedua, protes atau reaksi masyarakat itu juga memiliki dukungan di tingkat elite, terutama elite oposisi, seperti partai-partai politik luar pemerintahan, dan tokoh-tokoh kritis di kalangan publik.
Dalam kasus revisi UU KPK tahun 2019, protes publik, terutama dari mahasiswa, cukup luas dan dapat bertahan cukup lama. Namun, para elite, terutama yang di partai-partai politik, cenderung diam.
Tidak ada saluran formal yang kuat dari protes tersebut sehingga ia terhenti hanya sebagai protes warga atau protes mahasiswa.
Dalam kasus upaya pembatalan keputusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah, dua faktor itu hadir bersamaan. Protes, atau reaksi negatif masyarakat sangat luas, dari berbagai kelompok, baik mahasiswa maupun dosen dan guru besar di perguruan tinggi, para aktivis pemilu dan demokrasi, jurnalis, dan lain-lain.
Pada saat yang sama, upaya sekelompok elite politik tersebut tidak disepakati oleh kelompok elite lainnya, terutama dari partai politik yang beroposisi atau kritis terhadap pemerintahan.
Demikian juga sejumlah tokoh kritis di masyarakat juga bereaksi melakukan perlawanan. Maka, upaya yang membahayakan demokrasi tersebut bisa dihalangi.
Oleh karena itu, ketahanan demokrasi bukan hanya soal komitmen dan sikap positif publik dan elite. Ia harus berbentuk gerakan sosial.
Ketahanan demokrasi yang sumber-sumbernya masih ada di masyarakat umum ataupun elite tersebut akan menyediakan energi perlawanan terhadap kebijakan dan tindakan yang tidak demokratis.
Namun, ia harus disalurkan dan mendapatkan penyaluran secara luas. Tidak hanya di kalangan masyarakat umum dan para aktivis, tetapi juga di kalangan elite, baik yang secara formal memiliki kekuasaan tetapi berperan sebagai oposisi maupun tokoh-tokoh penting di publik yang menjaga independensi dan suara kritisnya terhadap pemerintah.
Djayadi Hanan, Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia; Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Penulis:
Djayadi HananEditor:
Neli Triana, Sri Hartati SamhadiPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto