Setahun Prabowo-Gibran: Kebijakan Global Menekan, Kebijakan Domestik Memperberat

Tarif resiprokal AS, perang dagang, hingga krisis pasokan gas menekan industri nasional pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.

27 Okt 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Aguido Adri

Di tengah ambisi pemerintah mendorong industrialisasi bernilai tambah dan memperluas basis ekspor, industri dalam negeri justru bergerak di medan penuh tekanan, mulai dari kebijakan tarif global yang proteksionis hingga tumpang tindih kebijakan dalam negeri yang menggerus daya saing.

Tekanan eksternal datang bertubi-tubi dari Amerika Serikat yang menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap banyak negara, termasuk Indonesia. Sementara itu, perang tarif antara AS dan China kian menajam. Tak hanya itu, ketegangan geopolitik di berbagai kawasan seperti Timur Tengah menambah ketidakpastian rantai pasok global.

Dalam waktu bersamaan, di dalam negeri, pelaku industri harus berjibaku menghadapi lonjakan impor produk jadi, masalah regulasi antarkementerian yang saling bertabrakan, dan pasokan energi yang tersendat.

Situasi ini membuat tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi masa konsolidasi krisis bagi industri manufaktur Indonesia.

Satu tahun pemerintahan, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Eksternal

Kebijakan tarif resiprokal AS yang dimulai pada awal tahun ini menjadi pukulan pertama bagi sektor manufaktur Indonesia pada masa pemerintahan Prabowo. Tarif yang semula dikenakan hingga 32 persen terhadap beberapa produk ekspor Indonesia berpotensi menekan kinerja industri, seperti sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur/mebel.

Melalui jalur diplomasi ekonomi, pemerintah berupaya menegosiasikan keringanan. Hasilnya, Indonesia berhasil mendapatkan tarif lebih rendah, yakni sekitar 19 persen.

Belum reda kebijakan resiprokal, Indonesia dihadapkan pada tantangan baru dari kebijakan lain Presiden AS Donald Trump. Berdasarkan fact sheet White House pada 29 September 2025, Trump menandatangani Proklamasi yang menerapkan Bagian 232 dari Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962 untuk mengenakan tarif pada impor kayu, potongan kayu, dan produk turunannya (produk kayu). Hal itu untuk mendukung industri Amerika dan melindungi keamanan nasional.

Trump mengumumkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 14 Oktober 2025, yakni pengenaan tarif impor 10 persen untuk kayu lunak (softwood lumber) serta 25 persen untuk sebagian produk furnitur berlapis (upholstered furniture) dan kabinet dapur.

Perang tarif AS-China juga menimbulkan efek domino terhadap rantai pasok regional. Ketika China kehilangan akses pasar utama, limpahan barang setengah jadi mengalir deras ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Hal itu menekan harga dan mengganggu stabilitas pasar domestik. Di sisi lain, investor multinasional mulai meninjau kembali lokasi basis produksi mereka.

”Produsen dalam negeri harus berjuang melawan barang selundupan dan barang ilegal tanpa pajak atau cukai, tentu saja mereka keok. Selain itu, trade war China-AS jilid 2 patut diantisipasi. Potensi semakin membanjirnya produk China ke Indonesia semakin masif,” kata ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, saat dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Kesibukan aktifitas bongkar muat kontainer di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Amerika Serikah masih membuka ruang negosiasi dengan Pemerintah Indonesia setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada Indonesia. Tarif resiprokal berlaku efektif mulai 1 Austus 2025.
Quote

Pemerintah perlu memastikan kita dapat manfaat dari berbagai FTA atau CEPA yang telah ditandatangani. Tanpa diversifikasi produk dan produk yang berdaya saing, pintu yang terbuka tersebut tidak akan dapat kita manfaatkan untuk mempenetrasi pasar luar negeri, tetapi justru produk luar semakin membanjiri Indonesia.

Kondisi perang dagang sebenarnya membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi relokasi. Namun, peluang tersebut tidak otomatis terwujud tanpa kepastian kebijakan, infrastruktur logistik yang efisien, serta biaya energi yang kompetitif, tiga hal yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Untuk mengimbangi tekanan eksternal ini, pemerintah mulai mempercepat perjanjian dagang dengan sejumlah negara mitra. Salah satunya, penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah berlarut begitu lama. IEU CEPA ini diharapkan membuka akses pasar lebih luas dan mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika.

”Pemerintah perlu memastikan kita dapat manfaat dari berbagai FTA atau CEPA yang telah ditandatangani. Tanpa diversifikasi produk dan produk yang berdaya saing, pintu yang terbuka tersebut tidak akan dapat kita manfaatkan untuk mempenetrasi pasar luar negeri, tetapi justru produk luar semakin membanjiri Indonesia,” ujar Wijayanto.

Perang dagang AS-China

Masalah domestik

Jika tekanan global bisa dianggap sebagai badai dari luar, persoalan di dalam negeri justru menjadi angin ribut yang berembus dari segala arah. Masalah klasik seperti tumpang tindih kebijakan antarkementerian dan lembaga serta birokrasi berbelilit masih menjadi momok bagi dunia usaha.

Industri manufaktur mengalami situasi yang pelik karena masih adanya ketidakpastian hukum, ketidakkonsistenan regulasi, gangguan pada iklim investasi dan berusaha, soal keberpihakan fiskal, hingga premanisme. Industri manufaktur sulit berdaya saing dan memberikan kontribusi lebih jika masalah-masalah itu tidak diselesaikan.

”Industri manufaktur itu relatif kompleks, melibatkan banyak rantai pasok. Ia butuh kepastian hukum, regulasi yang konsisten, dan birokrasi yang efisien. Dalam aspek-aspek ini, kita masih tertinggal dari Malaysia, Vietnam, bahkan Filipina,” kata Wijayanto.

Masalah domestik yang paling hangat yaitu terganggunya suplai gas ke sejumlah industri dari 13-31 Agustus 2025. Pemakaian harian gas harga gas bumi tertentu (HGBT) oleh industri hanya diperbolehkan 48 persen dari kebutuhan.

Selebihnya, industri dikenai biaya tambahan atau surcharge sebesar 12 persen dari harga 14,8 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU) atau menjadi setara dengan 17,8 dollar AS per MMBTU. 

Pemanfaatan Gas Bumi

Masalah pasokan dan pengetatan gas ini menjadi pemicu krisis baru mulai dari perusahaan yang merumahkan pekerja hingga produksi yang menurun. Beberapa industri penerima manfaat program kebijakan HGBT yang ditetapkan pemerintah, seperti industri keramik, pupuk, kaca, petrokimia, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet. Total ada 253 perusahaan pengguna.

Sebelum ada gangguan suplai gas itu, pelaku industri sudah dihadapkan pada persoalan penerimaan gas yang tidak sesuai kebutuhan dan dikenakan biaya tambahan jika melebihi kuota.

Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi hingga Keputusan Menteri ESDM Nomor 76 tahun 2025 tentang Harga Gas Bumi Tertentu HGBT pun terasa hanya aturan di atas kertas, tanpa implementasi nyata.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menjelaskan, dalam Kepmen ESDM itu, gas bumi yang dipakai sebagai bahan bakar seharga 7 dollar AS per MMBTU dan untuk bahan baku seharga 6,5 per MMBTU. Namun, harga gas yang dikenakan pada industri penerima lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam aturan.

Menurut Yustinus, seharunya industri penerima manfaat HGBT mendapatkan suplai gas 100 persen sesuai aturan kepmen. Kenyataannya, industri tidak mendapatkan sesuai kebutuhan dan dikenakan biaya tambahan jika melebihi kouta.

Dengan adanya masalah suplai gas pada Agustus lalu, ia meragukan komitmen pemerintah dalam mendukung manufaktur. Peristiwa darurat gas bumi membuktikan Indonesia belum merdeka dan berdaulat terhadap energi.

"Ironis, karena gas bumi sebenarnya ada (tersedia), terbukti tekanan gas bisa pulih dalam beberapa hari. Ini mengingatkan rantai pasokan HGBT dari hulu ke hilir akan berjalan normal melalui koordinasi dan pengawasan ketat," kata Yustinus.

Suasana saat Presiden Prabowo Subianto  berpidato dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Dalam sarasehan ini mengangkat tema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan. Dalam kesempatan ini Presiden menyatakan Indonesia mampu berhadapan dengan situasi ekonomi global saat ini. Terkait kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan Amerika Serikat, pemerintah berupaya untuk melakukan jalan lain untuk menghadapi situasi tersebut. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
8-4-2025

Menata ulang

Tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi cermin betapa rapuhnya pondasi industrialisasi nasional di tengah ketidakpastian global. Tantangan utama bukan hanya bagaimana bertahan menghadapi tekanan eksternal, melainkan juga bagaimana memperkuat tata kelola domestik.

Negosiasi dagang dan kebijakan luar negeri yang agresif perlu dibarengi reformasi internal yang konkret, penyelarasan kebijakan lintas sektor, kepastian pasokan energi, dan perlindungan industri dalam negeri dari praktik impor berlebihan. Langkah agresif ini yang belum terlihat hasilnya.

Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan, kekuatan industri manufaktur Indonesia belum teruji di medan krisis global dan birokrasi domestik yang berliku. Tekanan eksternal memang tak terhindarkan, tetapi kelemahan di dalam negeri membuat beban itu kian berat.

”Keberpihakan pemerintah Prabowo pada sektor manufaktur masih sangat minimal, sementara posisi kita saat ini sangat kritis. Deregulasi dan debirokratisasi yang dijanjikan presiden saat Saresehan Ekonomi bulan Maret 2025 wajib dijalankan,” kata Wijayanto.

Menurut Wijayanto, industri manufaktur yang menjadi sumber penciptaan daya saing, lapangan kerja berkualitas, dan penerimaan negara, serta motor yang mampu menempatkan Indonesia dalam peta rantai pasok global belum mendapat perhatian dari pemerintahan Prabowo.

”Pemerintahan Prabowo perlu menjadikannya anak emas dan memberikan prioritas. Dalam catatan sejarah, tidak ada negara besar bisa menjadi maju dan kaya tanpa industri manufaktur yang kuat,” katanya.

Ke depan, masa depan manufaktur Indonesia bergantung pada kemampuan pemerintah menyelaraskan diplomasi global dengan reformasi struktural di dalam negeri agar transformasi industri tidak sekadar wacana, tetapi menjadi kekuatan nyata ekonomi nasional.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan