Pemerintah harus ikut andil dalam kebijakan penurunan harga tiket. Kajian komprehensif untuk mengimplementasikan kembali aturan ini harus dilakukan.
22 Jan 2025 19:48 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku usaha penerbangan menolak diskon tiket pesawat kembali diberlakukan setelah diimplementasikan pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemerintah dituntut memikirkan masa depan industri penerbangan dalam jangka panjang, bukan hanya keputusan jangka pendek.
”Jadi, saya enggak berharap diskon ini terus dilanjutkan karena memang nilai dollar AS juga bergairah. Harga avtur juga berfluktuasi setiap dua minggu sekali, kemudian kebutuhan biaya operasional maskapai juga dari waktu ke waktu meningkat,” kata Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Jumpa pers diadakan Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) untuk memaparkan hasil jajak pendapat mengenai harga tiket Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam acara ini sejumlah tokoh penerbangan turut hadir. Beberapa di antaranya Ketua Apjapi Alvin Lie, Direktur Utama PT TransNusa Aviation Mandiri Bayu Sutanto, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/22/afa426ea40753fff1dd6fd6c4f041052-20250122_125104_0_.jpg)
Denon berharap semua kementerian dan para pemangku kepentingan dapat mengkaji penurunan tarif tiket pesawat secara lebih komprehensif. Alhasil, kebijakan-kebijakan mengenai diskon ini tidak terus-menerus berkelanjutan yang membebani maskapai penerbangan.
Sejauh ini, lanjut Denon, belum ada solusi yang dapat menyenangkan semua pihak. Jawaban itu hanya dapat diurai dalam jangka panjang.
”Artinya begini, kalau diskon ini dalam jangka pendek, mungkin membantu. Namun, untuk jangka panjang itu mau berapa persen lagi besarnya?” ujar Denon.
Bayu menambahkan, musim puncak (peak season) sebenarnya merupakan momen bagi maskapai penerbangan mengumpulkan dana untuk membayar utang perusahaan. Dalam pembukuan badan usaha milik negara (BUMN), PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney dan PT Airnav Indonesia, utang dibayar setelah musim puncak.
Serupa dengan perusahaan pelat merah, beban utang maskapai penerbangan juga dibayarkan setelah musim puncak. Berkaca dari pandemi Covid-19 lalu, penjualan tiket tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan perusahaan penerbangan.
”Jangan terlalu entertain suara-suara di media sosial tentang harga tiket. Kan, kami punya segmen sendiri,” kata Bayu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/21/17bd0893-ab3d-4ec6-b710-e4edfdda0442_jpg.jpg)
Keputusan penurunan harga tiket pesawat ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan di BUMN. PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandara, misalnya, harus menyesuaikan tarif dalam waktu singkat.
”Saat injury time harus menyiapkan sesuatu yang tidak direncanakan. Fungsinya apa? Ini, kan, ada dua. Pertama, fungsi pemerintahan; kedua, fungsi perusahaan. Jadi, dua posisi ini yang harus kami jalankan bersama,” kata Aero Commercial Group Head Muhammad Thamrin.
Kebijakan ini dibicarakan tidak dalam jangka waktu yang panjang. Rencana untuk mendongkrak jumlah penumpang perlu dipikirkan karena banyak indikator berpengaruh. Setidaknya ada tiga, yakni kemampuan untuk membayar, keinginan untuk membayar dari sisi domestik, dan minat dari sisi konsumen internasional.
Berkaca dari kemajuan industri penerbangan Thailand dan Singapura, ada regulasi yang harus ditinjau kembali. Aspek permintaan dan penawaran perlu diperhatikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/21/d2a19620-6017-4964-9749-a1126e236834_jpg.jpg)
Dalam survei Apjapi, mayoritas penumpang atau 69 persen responden menyatakan harga tiket tidak jauh berbeda—sama saja dan/atau sedikit lebih murah—dibandingkan dengan harga tiket sebelum diskon. Hanya 18 persen yang berpendapat harga tiket jauh lebih murah dibandingkan dengan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan. Sisanya, penumpang merasa harga tiket lebih mahal daripada sebelum kebijakan berlaku.
Survei yang dilakukan selama 19 Desember 2024-3 Januari 2025 ini menyaring 237 responden. Metode yang digunakan simple random sampling yang dijawab penumpang domestik dengan boarding pass. Penelitian itu memiliki margin of error 6,37 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Alvin mengatakan, selama libur Natal dan Tahun Baru lalu, kontribusi penurunan harga tiket pesawat hanya dari badan usaha, termasuk perusahaan pelat merah. Pemerintah dinilai kurang andil dalam kebijakan yang disusun.
”Perannya pemerintah apa? Pajak pun enggak turun. Nah, kalau memang pemerintah mau harga langsung turun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dihapus itu langsung turun minimal 12 persen. Jadi, jangan cuma badan usaha terus yang digencet. Pemerintah sendiri juga jalan, dong,” tutur Alvin yang juga pakar penerbangan.
Sejumlah perusahaan pelat merah juga terdampak, antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, dan PT Angkasa Pura Indonesia. Mereka sebagai badan usaha wajib menyetor dividen.
Keputusan menghapus PPN pada tiket penerbangan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, penerbangan merupakan satu-satunya transportasi publik yang dibebani PPN. Sebab, moda ini dinilai menjadi transportasi kalangan menengah atas. Namun, harga tiket juga masih diatur tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) serta menjadi tolok ukur inflasi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/22/e56075b335e62ffbbd461a4936adcdbc-IMG_20250122_WA0035.jpg)
Lukman mengemukakan, masyarakat memang perlu diedukasi untuk memanfaatkan moda transportasi yang lain. Harga tiket kereta api Jakarta-Surabaya, misalnya, menyentuh Rp 2,5 juta, sedangkan tiket pesawat bisa dijangkau mulai harga Rp 1 juta. Namun, respons masyarakat terhadap kedua moda tersebut berbeda.
Pembahasan mengenai revisi TBA dan TBB telah dilakukan pada ranah Kemenhub dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Namun, Lukman belum dapat memastikan kapan hasilnya bisa diumumkan.
”Ini memang harus dibahas, baik di lingkungan kami maupun di Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sudah mulai dibahas. Ini memang menjadi hal yang penting,” kata Lukman.
Pemerintah telah memutuskan bahwa tiket moda transportasi tidak naik pada masa libur Lebaran mendatang. Namun, keputusan harga tiket pesawat masih belum dapat diumumkan. Walakin, keselamatan tetap harus diprioritaskan.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resminya mengatakan, koordinasi antar-kementerian semakin diperkuat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Keberhasilan pemerintah dalam menekan harga tiket pesawat dan mengurangi kemacetan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi pengalaman berharga dalam menghadapi musim Lebaran 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/08/491e219e-6d71-43b3-b6bc-fd422c0fcc4c_jpg.jpg)
Terkait kemungkinan penurunan harga tiket pesawat untuk Lebaran tahun ini, Erick menyampaikan bahwa keputusan tersebut masih menunggu arahan Presiden.
”Kami memastikan semua sesuai arahan Presiden. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh, tetapi yang pasti sinergi pelayanan kepada masyarakat akan menjadi prioritas,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa harga tiket moda transportasi darat, kereta api, dan laut tidak akan naik pada Lebaran mendatang. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi bersama jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Perusahaan Umum Damri, PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Jasa Marga.
”Kami pastikan tidak ada kenaikan harga tiket untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menekan biaya yang dibutuhkan masyarakat selama mudik. Apakah komponen itu nanti ada diskon, tentu ada tugas pokok dan fungsi yang lebih tinggi sesuai aturan Menhub ataupun lainnya nanti,” tutur Erick.
Selain itu, kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi juga akan ditingkatkan. KAI, misalnya, merampingkan jumlah penumpang KA ekonomi dari 100 kursi per kereta menjadi 72 kursi atau selisih 22 kursi dari kelas bisnis yang berkapasitas 50 kursi tiap kereta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/08/3c4ea044-2afd-4ca2-99b1-08596119fb13_jpg.jpg)
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, untuk kesiapan mudik Lebaran 2025. Salah satu koordinasi itu akan membahas terkait harga tiket moda transportasi.
”Kami akan koordinasi persiapan mudik Lebaran. Merancang strategi untuk menghadirkan pelayanan transportasi yang optimal. Kami berupaya harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat, laut, udara, ataupun kereta api,” ujar Agus.
Agus menekankan, arus mudik Lebaran 2025 diperkirakan meningkat. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan transportasi, pelayanan dan keselamatan menjadi hal utama.
Penulis:
Yosepha Debrina Ratih Pusparisa, Aguido AdriEditor:
Aris Prasetyo