DPR mengingatkan, regulasi penurunan harga tiket pesawat jangan mengorbankan maskapai penerbangan. Hal ini berisiko mempertaruhkan keselamatan penumpang.
05 Des 2024 07:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Penurunan harga tiket pesawat belum memberikan dampak signifikan, yang diduga disebabkan oleh rendahnya daya beli masyarakat. Namun, pemerintah berpendapat bahwa animo masyarakat belum dapat diukur secara akurat sejak kebijakan penurunan harga tiket diumumkan pekan lalu.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie mengatakan, animo masyarakat untuk membeli tiket pesawat hingga kini masih belum terlihat. Walau harga tiket telah diturunkan, upaya itu tidak serta-merta meningkatkan minat masyarakat untuk membeli tiket.
Informasi yang didapatnya dari salah satu maskapai penerbangan, tingkat pemesanan tiket yang terkonfirmasi untuk periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 baru 42 persen. Angka itu dinilainya jauh di bawah normal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ketika harga tiket tidak diintervensi pemerintah. Padahal, biasanya tingkat reservasi awal Desember untuk keberangkatan Natal dan Tahun Baru sudah mendekati 100 persen.
Ketika ditanya apakah kondisi ini terpengaruh daya beli, Alvin tidak menampiknya. ”Itu yang dikhawatirkan. Banyaknya kelas menengah yang merosot kemampuan ekonominya. Gap antara kaya dan miskin makin lebar,” ujar Alvin saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/12/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/04/f4522c661b3ca128a1086d5a22a23dae-20241204_170839.jpg)
Namun demikian, pemerintah menyatakan bahwa animo masyarakat belum dapat disimpulkan saat ini.
”Ya, tentu indikasinya baru (bisa) dilihat mungkin satu minggulah. Biasa, kan, orang Indonesia kalau mau beli tiket (pesawat) di ujung (momen). Sama seperti menonton sepak bola juga di ujung hari, begitu tiketnya habis, baru marah,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers peninjauan persiapan Natal dan Tahun Baru di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2024).
Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pimpinan perusahaan pelat merah. Beberapa di antaranya Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Maya Watono serta Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi. Ada pula Direktur Utama PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, Direktur Utama Citilink Dewa Rai, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Erick mengatakan, masyarakat Indonesia perlu mengubah pola pikirnya. Semestinya, mereka membeli tiket serupa ketika berlibur ke luar negeri. Untuk berlibur ke luar negeri, konsumen biasanya sudah membeli tiket dan memesan hotel sejak jauh hari.
”Jadi, enggak bisa lagi ke depan, itu (beli) mendadak. Kenapa? Sejalan dengan ekonomi kita tumbuh, daya beli makin bagus dengan generasi muda banyak yang ingin traveling. Jadi, yang namanya traveling itu harus direncanakan. Ketika mendadak, harga tiketnya mahal,” tutur Erick.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/04/c948cecd-85f8-4ae6-8d7d-2f58beab5576_png.png)
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat sekitar 10 persen untuk penerbangan Kamis (19/12/2024) hingga Jumat (3/1/2025). Nilai penurunan lebih kurang Rp 157.500 per tiket. Penurunan harga tiket dipangkas dari sejumlah komponen, yakni biaya tambahan fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge); biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) serta layanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat (PJP4U); dan, biaya avtur pada 19 bandara.
Meski demikian, konsumen yang sudah telanjur membeli tiket pesawat sebelum regulasi ditetapkan, tetap tidak mendapat penyesuaian tarif.
”(Kebijakan) ini berlaku mulai 1 Desember 2024, untuk keberangkatan tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. Hanya untuk issued ticket setelah 1 Desember 2024,” ujar Faik.
Untuk mengantisipasi potensi lonjakan pergerakan masyarakat, maskapai penerbangan berencana menambah armada operasionalnya. Wamildan mengemukakan, Garuda Indonesia akan mengoperasikan 58 pesawat, sedangkan Citilink 40 pesawat.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2018/08/13/f91efdc5-16c8-4624-8c5f-840c11b37fb5_jpg.jpg)
Penurunan harga tiket pesawat kali ini baru terjadi setelah masyarakat mengeluhkan tingginya biaya transportasi moda penerbangan itu. Pemerintah mencoba mengkaji regulasi ini dapat berlanjut pada momen-momen berlibur selanjutnya, tetapi anggota parlemen mengingatkan pentingnya tetap menjaga kesehatan keuangan maskapai penerbangan.
Erick mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Mereka sepakat untuk menyusun regulasi terkait penurunan harga tiket pesawat lebih berkelanjutan.
”Kami minta rencana lima tahunan, bagaimana Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, apalagi sekarang Presiden minta semua terencana. Kami akan buat roadmap selama lima tahunan agar tidak kagetan. Ini harus diperbaiki. Jadi, semua kerja sama, tidak hanya BUMN, tetapi juga private sector harus terlibat,” ujar Erick.
Meski demikian, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Hamka menilai, regulasi penurunan harga tiket pesawat tidak menyelesaikan persoalan. Kebijakan penurunan harga tiket hanya dalam waktu 16 hari dianggapnya sebagai hadiah kejutan bagi masyarakat, tetapi tidak menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan.
”Banyak fakta di lapangan dan beberapa keluhan maskapai, mau diturunkan harganya (tiket), justru penumpang yang masih kurang. Berarti daya beli di sini yang berkurang,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Kemenhub.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/06/07/542bce33-d757-42e9-bbbb-40f8c272be81_jpg.jpg)
Ia meminta pada seluruh jajaran pemerintah agar meninjau dan mendalami regulasi penurunan harga tiket. Banyak komponen bisa turun, seperti avtur dan pajak. Namun, kebijakan ini harus dikembangkan agar industri penerbangan juga dapat menikmati regulasi ini.
Hal serupa diutarakan anggota Komisi V dari Fraksi Nasdem, Mori Hanafi. Ia mengingatkan, penurunan harga tiket yang merugikan maskapai. Sebab, hal ini berisiko mengurangi aspek fundamental, seperti biaya perawatan yang berimbas pada mengikis keselamatan penumpang.
”Penurunan harga tiket ini keinginan kita semua, tetapi ada persoalan-persoalan yang harus kita dalami sehingga hal ini bisa menjadi keputusan permanen buat kita semua,” kata Mori.
Penurunan harga tiket pesawat ini tetap disambut positif agen perjalanan daring (OTA), Tiket.com. Upaya tersebut dinilai dapat mendongkrak peningkatan pemesanan konsumen di platformnya. Penurunan harga tiket pesawat juga sudah terlihat pada beberapa maskapai di Indonesia.
”Saat ini, Tiket.com melihat adanya penurunan harga tiket pesawat pada beberapa maskapai di Indonesia dengan rata-rata penurunan mencapai hampir 13 persen, terhitung sejak regulasi diumumkan,” ujar Public Relations Senior Manager Tiket.com Sandra Darmosumarto secara tertulis.
Kendati demikian, Sandra belum dapat membeberkan informasi terkait data statistik pemesanan tiket pesawat karena regulasi tersebut baru saja diimplementasikan. Namun, ia optimistis bahwa kebijakan ini akan memperkuat pertumbuhan angka pemesanan hingga puncak periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Setahun sebelumnya, periode Natal dan Tahun Baru menunjukkan pemesanan peningkatan hingga 10 persen dari keseluruhan produk di Tiket.com. Berkaca dari data tersebut ditambah dengan intervensi pemerintah terhadap harga tiket pesawat, Sandra meyakini peningkatan akan lebih signifikan pada periode Natal dan Tahun Baru mendatang.
Tiket.com juga menghadirkan promosi 12.12 Holideals pada Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (12/12/2024) dengan memberikan diskon hingga 50 persen ditambah pengembalian dana (cashback) hingga Rp 1,085 juta. Tawaran ini hanya berlaku untuk pemesanan tiket transportasi, akomodasi, dan atraksi wisata pada platform Tiket.com.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/04/479f56aa-3018-48ae-a342-0ce734eeba86_png.png)
Penulis:
Yosepha Debrina Ratih PusparisaEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase