Komisi III DPR meminta Polri mengusut tuntas kasus penembakan antarpolisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
22 Nov 2024 18:13 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR meminta Kepolisian Negara RI mengusut tuntas kasus penembakan polisi oleh polisi yang berujung tewas di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat. Sebagaimana diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari, tewas setelah ditembak Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar (57), Jumat (22/11/2024) dini hari.
Pelaku menembak korban yang tengah menindak aktivitas tambang galian C ilegal. Karena itu, Polri perlu menelusuri motif penembakan tersebut karena ada dugaan terkait dengan praktik tambang ilegal yang kini ditangani oleh Polda Sumatera Barat.
Komisi III DPR juga berencana turun langsung ke Polres Solok Selatan untuk mendalami serta mengevaluasi peristiwa tersebut. Sebab, ditemukan pula ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut. Misalnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar, yang menembak, justru dibiarkan tidak diborgol saat pemeriksaan, layaknya seorang pejabat. Ironisnya, terduga pelaku malah santai sambil merokok.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024), mengaku sangat prihatin atas kasus penembakan polisi oleh polisi yang berujung pada tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Menurut Habiburokhman, kasus ini harus diusut tuntas sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Terhadap pelaku, Komisi III DPR mendorong agar ditindak tegas. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum ataupun etik.
Tadi pagi saya minta kepada Wakil Ketua Komisi III Pak Rano Alfath untuk berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri untuk memastikan kasus ini diusut secara tuntas.
”Tadi pagi saya minta kepada Wakil Ketua Komisi III Pak Rano Alfath untuk berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri untuk memastikan kasus ini diusut secara tuntas,” ujar Habiburokhman.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/22/c1baa00b8e8f277c89ef7f61b36231e8-WhatsApp_Image_2024_11_22_at_10.52.40_AM.jpeg)
Habiburokhman menambahkan, ada kasus hukum yang perlu didalami oleh Polri. Pertama, kasus penembakan itu sendiri. Sebab, ia menduga ada motif pembunuhan berencana di sana. ”Karena dia (Kabag Ops, Dadang) menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana, tetapi nanti silakan Polri memprosesnya,” ucapnya.
Kedua, perlu diusut terkait latar belakang terjadinya peristiwa pembunuhan itu. Sebab, ada yang menyebut bahwa pelaku tidak senang atas apa yang dilakukan Kasat Reskrim, Ulil, menindak tambang ilegal galian C.
Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal.
”Jadi, dipertanyakan apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah, nah ini harus diusut tuntas. Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal,” tutur Habiburokhman.
Ia yakin dan percaya Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo tidak akan menoleransi tindakan anggotanya yang seperti itu, apalagi sampai membunuh rekannya sendiri. ”Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini tidak ada ampun, pastilah akan ditindak dengan keras untuk menerima hukuman yang seberat-beratnya. Jadi insya Allah masalah ini bisa segera diselesaikan. Tetapi, masalah latar belakangnya juga kami harapkan bisa segera selesai,” katanya.
Dalam jumpa pers, Komisi III DPR kemudian menayangkan sebuah video yang memperlihatkan Dadang sebagai tersangka pelaku penembakan berjalan santai ketika digiring oleh sejumlah aparat ke ruang pemeriksaan di lingkungan Polda Sumbar.
Di video itu, Dadang yang mengenakan jaket hitam tampak tidak diborgol. Bahkan, ketika di ruang pemeriksaan, Dadang terlihat masih sempat merokok.
Di video itu, Dadang yang mengenakan jaket hitam tampak tidak diborgol. Bahkan, ketika di ruang pemeriksaan, Dadang terlihat masih sempat merokok.
Habiburokhman menyayangkan prosedur standar operasi yang diterapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat terhadap Dadang.
”Kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan, bahkan berjalan seolah-olah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian. Begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan,” ucapnya.
Menurut dia, perlakuan terhadap pelaku yang seperti itu sangat tidak dibenarkan. ”Nah, ini harus dievaluasi, ya. Propamnya juga dievaluasi habis itu, harusnya, kan, diborgol karena sudah melakukan tindakan yang sangat-sangat ekstrem,” tegasnya.
Kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan tak diborgol ketika dibawa maupun di ruangan, bahkan berjalan seolah-olah didampingi seperti pejabat kepolisian. Begitu di ruangan dia seperti merokok, dengan jaket tak pakai rompi atau baju tahanan.
Karena itu, Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan spesifik ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024). Berikutnya, Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolres Solok Selatan, Kapolda Sumbar, dan Kadiv Propam Polri agar kasus-kasus seperti ini segera diusut secara tuntas dan jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/22/c5fb819952f0a5d60578ebaaae8049cc-cropped_image.png)
Dalam proses turun langsung ke lokasi itu, Komisi III DPR akan mengevaluasi bagaimana penggunaan senjata, termasuk mendeteksi anggota-anggota tersebut yang bermain-main dengan tambang ilegal.
Kami enggak bisa hanya melalui sambungan telepon. Kami harus berkunjung ke sana untuk meminta penjelasan atas kasus ini supaya clear. Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap, detail, dan jelas.
”Kami enggak bisa hanya melalui sambungan telepon. Kami harus berkunjung ke sana untuk meminta penjelasan atas kasus ini supaya clear. Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap, detail, dan jelas,” tutur Habiburokhman.
Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menerima laporan Kapolda Sumatera Barat terkait peristiwa tersebut. Listyo pun sudah meminta untuk mendalami motif pelaku penembakan.
Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya.
”Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Listyo meminta pihak berwenang untuk tak ragu dalam menghukum para pelaku dengan mengabaikan pangkat dan jabatan. Apalagi, jika motif pelaku merupakan hal yang selama ini mencederai nama baik institusi.
Saat ditanya perihal evaluasi dari kasus sebelumnya, Listyo menyebut hal ini bukan merupakan konflik internal. Prosesnya tengah didalami dan Polri sudah menurunkan personel Propam.
”Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun, terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” katanya.
Penulis:
Nikolaus Harbowo, Kurnia Yunita Rahayu, Willy Medi Christian NababanEditor:
Suhartono .