KORUPSI DI BGN

Kisah Kejatuhan Dadan Hindayana, Sony, hingga Lodewyk di Pusaran MBG

Sebelum dicopot dari jabatan sebagai Kepala BGN dan ditahan Kejagung, Dadan Hindayana masih sempat mendampingi Prabowo meninjau implementasi MBG di SPPG Palmerah.

03 Jun 2026 20:51 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Iqbal Basyari, Susana Rita Kumalasanti

Suasana di SMPN 111 Jakarta tampak tidak seperti hari biasanya saat Presiden Prabowo Subianto hadir untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG, Selasa (2/6/2026). Di salah satu ruang kelas, Presiden duduk di kursi siswa dan menyantap hidangan dalam ompreng, menu yang sama persis dengan yang dikonsumsi para pelajar di sampingnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Presiden untuk meninjau implementasi program MBG yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025. Selain berinteraksi dengan siswa, Presiden juga meninjau dapur produksi, area green house, hingga fasilitas hidroponik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Presiden didampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Sepanjang pagi yang padat itu, tak ada sedikit pun isyarat yang menunjukkan bahwa kunjungan tersebut akan menjadi momen terakhir Dadan sebagai nakhoda BGN.

Presiden Prabowo Subianto memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Namun, roda nasib berputar drastis hanya dalam rentang kurang dari 12 jam. Selasa malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menggelar konferensi pers singkat di Istana Kepresidenan Jakarta. Didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Muhammad Qodari, Prasetyo mengumumkan keputusan Presiden untuk mencopot Dadan dari jabatannya.

Perombakan di pucuk pimpinan BGN ini terjadi secara menyeluruh. Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua wakil kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Estafet kepemimpinan diserahkan kepada Nanik S Deyang yang kini memimpin BGN didampingi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang melakukan konferensi pers di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut, jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis telah mencapai 55,1 juta orang di seluruh Indonesia. Pencapaian tersebut diraih setelah program ini berjalan satu tahun. Sebanyak 4.535 dapur atau SPPG dari sekitar 19.000 dapur telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHLS). Badan Gizi Nasiona pun menargetkan pada tahun ini target 82,9 juta penerima manfaat program MBG dapat tercapai. 

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
08-01-2026

Belum sempat publik mencerna perombakan kilat tersebut, drama di tubuh BGN melebar ke ranah hukum. Beberapa jam setelah pencopotan itu, tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Eskalasi pun memuncak pada Rabu petang. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, yang langsung diikuti dengan penahanan terhadap ketiganya.

Bekas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (memakai rompi) ditahan usai diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dadan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diindikasikan berdiri dengan melawan hukum. Kompas/Hendra A Setyawan

Pencopotan hingga penetapan tersangka terhadap ketiga bekas pimpinan BGN ini terasa cukup mengejutkan bagi banyak pihak. Sebab, selama hampir 1,5 tahun terakhir, kritik publik datang bertubi-tubi terhadap pelaksanaan program MBG, mulai dari kasus keracunan massal yang melibatkan puluhan ribu pelajar hingga dugaan penyimpangan pada pengadaan proyek di tubuh BGN. Meski rentetan kritik tersebut terus mengalir, posisi Dadan, Sony, dan Lodewyk tampak tak tergoyahkan.

Hingga 12 Mei 2026, data BGN mencatat jumlah penerima manfaat program MBG telah mencapai 61.991.412 orang. Angka tersebut setara dengan 74,8 persen dari total target nasional yang dipatok sebanyak 82,9 juta penerima.

Capaian masif tersebut tidak lepas dari fondasi yang telah dibangun sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di mana Dadan yang dilantik pada 19 Agustus 2024 tetap dipertahankan oleh Presiden Prabowo setelah transisi pemerintahan pada 20 Oktober 2024. Keberlanjutan kepemimpinan ini membuat program MBG dapat segera dieksekusi, dengan peluncuran bertahap yang dimulai tepat pada 6 Januari 2025 atau kurang dari tiga bulan setelah Presiden Prabowo dilantik.

Prabowo bahkan melakukan penguatan struktural terhadap BGN dengan menambah jumlah wakil kepala badan. Dalam upaya memperkuat pengawasan dan operasional, Presiden melantik Lodewyk sebagai Wakil Kepala BGN pada 22 Oktober 2024 serta Nanik dan Sony pada 17 September 2025.

Presiden Joko Widodo melantik Presiden Jokowi juga melantik (kanan ke kiri) Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi, dan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Selain itu, Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu wakil menteri, yakni Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan posisi Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia, serta Angga Raka Prabowo senagai Wakil Menteri Kominfo. Selain itu, Kompas/Hendra A setyawan

Namun, di balik capaian BGN yang cukup impresif, realitas di lapangan menyisakan catatan buruk. Hingga 10 Mei 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 445 kejadian dugaan keracunan makanan dengan 37.673 korban di 210 kabupaten/kota yang tersebar di 36 provinsi. Rinciannya, 2.348 korban harus rawat inap, 27.346 rawat jalan, dan 7.979 orang mengalami gejala ringan.

Ketimpangan anggaran penunjang MBG turut menjadi sorotan. Publik menemukan alokasi dana irasional seperti pengadaan 21.801 motor listrik seharga Rp 42 juta per unit, anggaran kaus kaki lapangan Rp 6,9 miliar, hingga peralatan TI senilai Rp 1,2 triliun. BGN juga disorot atas pemborosan biaya operasional melalui sewa lisensi Zoom sebesar Rp 5,7 miliar untuk periode April-Desember 2026 yang jauh melampaui harga pasar resmi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026), mengatakan, pencopotan Dadan dan dua wakilnya tidak terlepas dari evaluasi program MBG. Sebab, Presiden Prabowo sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisis, serta mengevaluasi berbagai informasi terkait tata kelola program utamanya tersebut.

”Saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel, dan betul-betul keinginan Bapak Presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal,” ucapnya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak ke dapur SPPG di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dudung mengungkapkan, Presiden Prabowo tidak ingin sampai ada penyimpangan di program MBG, apalagi tindak pidana korupsi. Presiden berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai program ini justru menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok, ataupun golongan.

”Betul-betul Bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat. Bapak Presiden ingin sumber daya manusia ke depan ini unggul, dengan bergizi makanan akan menjadi pintar dan sebagainya,” tegasnya.

Dudung menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo mencopot pimpinan BGN merupakan akumulasi informasi dari berbagai sumber, bukan sekadar hasil temuan tunggal di lapangan. Ia pun tak menampik bahwa penggantian Dadan dan kedua wakilnya sudah direncanakan sejak lama oleh Presiden Prabowo. ”Saya yakin sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya.

Konflik kepentingan

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai, rentetan peristiwa mulai dari pencopotan Kepala BGN beserta dua wakil kepala BGN hingga penetapan ketiganya sebagai tersangka, bukan merupakan penyegaran organisasi biasa. Pencopotan pucuk pimpinan BGN merupakan konfirmasi atas masalah tata kelola yang selama ini telah berulang kali diingatkan oleh masyarakat sipil.

”Ini adalah indikasi kuat adanya borok tata kelola dan dugaan pelanggaran serius di lembaga yang diberi mandat mengawal proyek strategis nasional,” ujar Agus.

Siswa memperlihatkan paket makanan bergizi gratis pada bulan Ramadhan di SDN 15 Slipi, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serempak pada bulan Ramadhan mulai dilakukan sejak 23 Februari 2026. Di SDN 15 Slipi, menu MBG dibagikan dua kali dalam seminggu, yakni menu untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu diberikan pada hari Senin, sedangkan untuk menu hari Kamis dan Jumat, menu MBG diberikan kepada siswa pada hari Kamis. MBG yang diberikan pada bulan Ramadhan ini berbentuk paket makanan kemasan siap makan.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
26-02-2026

Namun, perombakan tersebut dinilai belum menjadi solusi yang sesungguhnya karena kepemimpinan baru BGN masih diwarnai konflik kepentingan. Agustina yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN masih menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Patra Niaga. Sementara Trenggono masih menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

”Bagaimana mungkin pimpinan baru BGN akan menyelesaikan persoalan tata kelola program MBG jika pucuk pimpinannya sendiri masih terjebak dalam konflik kepentingan,” kata Agus.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai, pencopotan Dadan yang sekadar digantikan oleh tokoh penyokong politik dalam pemilihan presiden tidak akan menyelesaikan sengkarut tata kelola lembaga. Langkah tersebut dinilai justru semakin memperkuat indikasi bahwa program strategis ini rentan dijadikan alat politik untuk mengamankan kepentingan kekuasaan.

”Masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola, tetapi kebijakan yang dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan,” kata Egi.

Para karyawan terlihat berada di halaman Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) saat Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah gedung BGN di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak pucuk pimpinan lembaga tersebut. Kompas/Hendra A Setyawan

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, praktik koruptif di dalam tubuh BGN sebenarnya sudah didengar lama oleh masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa baru disidik saat ini. ”Kenapa dulu enggak dikerjakan, sekarang baru dikerjakan? Silakan dijawab oleh negara,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa membaca kasus hukum tidak sesederhana hukumnya semata. ”Jangan-jangan, ada kasus hukum yang dipakai untuk menghilangkan kasus hukum lain atau ada kasus hukum yang dipakai untuk mengalihkan problem lain. Silakan saja teman-teman lihat atau mengintip kira-kira apa, sih, problem hukum yang sedang besar, problem politik yang sedang dibicarakan,” ujarnya.

Berkaitan dengan pemilihan Nanik sebagai pengganti Dadan, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM itu mengatakan, perbaikan, selain soal sistem, juga sangat bergantung pada orang. Pilihan mengganti Dadan ke Nanik yang merupakan wakil kepala juga dikritik karena personal yang ditunjuk merupakan bagian dari kebijakan BGN selama ini.

”Dugaan saya, jangan-jangan ini akhirnya problem personal. Problem ini dilarikan ke personal. Jadi, ini bukan problem BGN sebagai sebuah kebijakan yang harus dievaluasi,” katanya.

Gedung Badan Gizi Nasional di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kompas/Hendra A Setyawan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendukung langkah Presiden mengganti pimpinan BGN. Hal itu menunjukkan bahwa Presiden mulai mendengarkan apa yang disuarakan oleh masyarakat. Sebab sudah lama masyarakat memprotes Dadan sebagai Kepala BGN, misalnya, karena kurang memahami birokrasi pemerintah, hukum anggaran, dan lainnya.

”Kita sudah lama protes, baru sekarang dikabulkan oleh Presiden dan ternyata di kantornya ada masalah korupsi yang digeledah oleh Kejaksaan. Kan, tiga bulan (lalu) sudah harus diperiksa anggaran sekian yang dipermasalahkan oleh masyarakat, kok, tidak ada laporan pertanggungjawabannya kepada masyarakat. Tidak dibantah itu salah atau benar gitu,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Iqbal Basyari, Susana Rita Kumalasanti
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul