Pimpinan KPK dari kalangan penegak hukum dan aparatur sipil negara dinilai rawan konflik kepentingan.
18 Nov 2024 21:31 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi III DPR tidak memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki rekam jejak bermasalah dan memiliki kepentingan politik. Kandidat yang dipilih nantinya harus mencerminkan kapasitas mampu membenahi persoalan internal KPK dan membawa marwah KPK pulih kembali.
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/11/2024), mengatakan, koalisi masyarakat sipil mendorong Komisi III DPR berani memilih komposisi pimpinan KPK yang tidak memiliki konflik kepentingan. Hal itu dapat dilakukan dengan memprioritaskan untuk memilih kandidat dari kalangan profesional dan masyarakat sipil.
”Kandidat yang memiliki latar belakang aparat penegak hukum ataupun aparatur sipil negara aktif berpotensi menggerus profesionalisme kelembagaan,” ujarnya.
Terhitung Senin (18/11/2024), Komisi III DPR memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 202-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta. Empat dari total 10 capim KPK mengikuti uji kelayakan tersebut, yaitu Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Adapun uji kelayakan ini akan berlangsung hingga Kamis (21/11/2024).
Uji kelayakan dan kepatutan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati, dan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rano Alfath.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/18/994d1bcf-199c-4e39-a255-0bd13cdd3a82_jpg.jpg)
Pada uji kelayakan itu, setiap capim diminta mengajukan makalah sesuai tema yang telah ditentukan. Mereka kemudian diminta mempresentasikan makalah sekaligus menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR selama 90 menit. Pada hari pertama, uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat capim berlangsung selama hampir delapan jam.
Adapun uji kelayakan terhadap enam kandidat pimpinan KPK lainnya bakal dilanjutkan pada Selasa (19/11/2024). DPR juga akan mengadakan konsultasi dan pendalaman terhadap 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tak hanya capim KPK, Komisi III DPR juga perlu menggali serius rekam jejak kandidat Dewas KPK.
Lebih lanjut disampaikan Alvin, tak hanya capim KPK, Komisi III DPR juga perlu menggali serius rekam jejak kandidat Dewas KPK. Sebab, menurut penelusuran koalisi, hampir semua kandidat memiliki rekam jejak bermasalah, mulai soal ketidakpatuhan melaporkan harta kekayaan hingga jumlah harta kekayaan yang naik turun secara tidak wajar. Persoalan integritas juga masih dipertanyakan.
”Oleh karena itu, Komisi III DPR dituntut untuk dapat memilih 'manusia setengah dewa' dengan rekam jejak yang nyaris sempurna dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di tengah segala keterbatasan KPK hari ini, dengan berdasarkan pada kebutuhan pembenahan kelembagaan KPK serta memastikan kandidat bebas dari intervensi dan kepentingan politik mana pun,” ujar Alvin.
Di sisi lain, koalisi juga menilai ada sejumlah isu prioritas yang penting untuk dicermati oleh Komisi III DPR. Isu-isu prioritas yang perlu dieksplorasi itu meliputi lemahnya fungsi KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk merespons korupsi di sektor politik, sumber daya alam, dan penegakan hukum. Fungsi kerja sama penanganan korupsi dengan aparat penegak hukum lain yang tidak berjalan, serta buruknya integritas internal dan tata kelola lembaga juga perlu dielaborasi.
”Kandidat dengan kapasitas, integritas, independensi politik, dan rekam jejak yang baik tidak boleh dikompromikan,” kata Alvin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/05/12/07e004f8-219f-4384-96ba-b546b165d76d_jpg.jpg)
Ditemui seusai uji kelayakan dan kepatutan, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKB Rano Alfath mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjamin integritas para capim KPK. Hal itu dilakukan dengan meminta setiap capim menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas tersebut, menurut dia, terdiri atas tiga poin. Namun, Rano enggan merinci. ”Poinnya yang paling penting adalah apa yang mereka nyatakan hari ini ialah yang sebenar-benarnya. Artinya, apabila ada temuan hukum nanti ke depanya, (itu) bukan tanggung jawab kami, harus dipertanggungawabkan oleh mereka,” ujar Rano.
Ia melanjutkan, uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan besok. Ia tidak menargetkan besok Komisi III DPR akan menuntaskan proses uji untuk enam capim KPK yang tersisa. Hanya saja, proses seleksi secara keseluruhan selesai pada Kamis (21/11/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/18/290a6831-f7ad-4d59-9410-551b3ab3c868_jpg.jpg)
Penulis:
Kurnia Yunita Rahayu, Nikolaus HarbowoEditor:
Madina Nusrat