Komisi Percepatan Reformasi Polri terus menjaring aspirasi dari masyarakat sebelum menyusun rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto.
22 Des 2025 15:31 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
SLEMAN, KOMPAS — Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara RI melanjutkan proses penyerapan aspirasi publik. Kali ini, proses digelar di DI Yogyakarta dengan mengundang sejumlah perwakilan elemen masyarakat. Semua masukan dicatat untuk dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, dalam jumpa pers seusai penyerapan aspirasi, Senin (22/12/2025). Kegiatan itu digelar di kampus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Selain Mahfud, dua anggota komisi juga hadir, yakni mantan Kepala Polri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti dan mantan Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri. Adapun peserta yang memberi masukan terdiri dari akademisi, praktisi profesional, seniman, mahasiswa, dan jurnalis.
Mahfud menjelaskan, pihaknya memperoleh banyak masukan yang baik untuk perbaikan Polri dari kegiatan tersebut. Dia mencatat, sebanyak 21 orang dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan pandangannya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/22/31427b7db99de0857eeecf9da421dc00-20251222eng01.jpeg)
”Keluhannya hampir sama, meskipun tentu saja karena serap aspirasi untuk reformasi (Polri), yang baik-baiknya tidak banyak terungkap, tapi yang keluhan-keluhannya untuk perbaikan. Ya, kami terima,” ucapnya.
Mahfud pun meminjam istilah yang disampaikan Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof Marcus Priyo Gunarto, bahwa kepolisian saat ini dianggap sedang mengalami disfungsi atau keluar dari fungsi konstitusionalnya. Karena itulah, reformasi kepolisian harus dilakukan.
Mahfud mengemukakan, dimensi masukan dari publik pun beragam, antara lain mencakup persoalan struktur, instrumen, dan juga kultur di kepolisian. Semua masukan itu pun telah dicatat dan akan dibedah satu per satu untuk mencari jalan keluar atau solusinya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto menyebut, penyerapan aspirasi ini menjadi momentum penting dalam mengembalikan relasi yang sehat antara negara dan rakyat. Selain BEM UGM, hadir pula perwakilan BEM Universitas Sanata Dharma, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, dan Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/13/6d47b11aed854d19581885949a06ec27-20251112_DMS_Kepuasan_Publik_Terhadap_Polri_1_mumed.png)
Tiyo pun berharap aspirasi yang telah disampaikan publik ini sungguh-sungguh didengarkan untuk mewujudkan perbaikan di tubuh Polri. ”Kita berharap yang hari ini terjadi bukan partisipasi semu, tapi partisipasi bermakna. Karena itu, ke depan, kita akan kawal,” ujarnya.
Dia juga berharap nantinya Presiden Prabowo Subianto melaksanakan apa yang direkomendasikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini. ”Komisi Percepatan Reformasi Polri juga harus serius dalam mengelola aspirasi yang sudah diterima dari berbagai penjuru negeri,” tuturnya.
Keluhannya hampir sama, meskipun tentu saja karena serap aspirasi untuk reformasi (Polri), yang baik-baiknya tidak banyak terungkap, tapi yang keluhan-keluhannya untuk perbaikan.
Adapun Wakil Rektor UGM Arie Sujito menyebut, poin-poin yang didiskusikan dalam penyerapan aspirasi itu menyiratkan bahwa tantangan yang harus dijawab dalam reformasi kepolisian begitu banyak. Meski begitu, Arie meyakini, masukan-masukan yang disampaikan terkait kelembagaan dan kultur sumber daya manusia menjadi kunci.
Dia pun menyebut upaya reformasi kepolisian ini memerlukan pengawalan mengingat wacana ini bukanlah hal yang baru. ”Tapi, constraint (batasan) dihadapkan pada kenyataan ada urusan politik, kemudian proses hukum yang sering kali membuat kesulitan itu terjadi,” ujarnya.
Penulis:
Mohamad Final DaengEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto