Komite Reformasi Polri akan diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto pulang dari lawatan luar negeri.
26 Sep 2025 16:51 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menegaskan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto memegang peran utama dalam melakukan reformasi di tubuh Polri. Untuk itu, tim reformasi internal Polri akan bersinergi dan membantu komite yang akan diumumkan setelah Presiden Prabowo tiba di Tanah Air.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menekankan peran utama dari Komite Reformasi Polri itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Meskipun komite tersebut belum diumumkan, ia menegaskan, telah ada sinergi dari tim internal Polri.
”Jadi, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi (Polri). Sehingga kemudian nanti di dalamnya tim Polri itu, dia akan membantu kami. Jadi, ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama, itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” ungkapnya.
Pembentukan Komite tersebut, lanjut Bambang, bakal dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air. Pekan ini, Presiden melakukan perjalanan luar negeri, salah satunya untuk menghadiri dan berpidato dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/a58c5d7f-4954-4195-b8c5-1c8284f6aa3e_jpg.jpg)
Adapun munculnya tim reformasi Polri bentukan Polri dan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden, berangkat dari desakan dari publik pascapenanganan unjuk rasa oleh Polri yang dinilai berlebihan pada akhir Agustus lalu. Desakan reformasi ikut disuarakan para tokoh dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.
Belum juga Presiden secara resmi membentuk Komite Reformasi Polri, institusi Polri telah lebih dahulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Hal itu tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang terbit pada 17 September 2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan dia bertindak sebagai pelindung.
Tim reformasi internal Polri itu dipimpin Kepala Lembaga Diklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim itu beranggotakan 52 perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi dan 5 perwira menengah.
Mahfud MD, dan beberapa mantan Kapolri akan dilibatkan di dalam Komite Reformasi Polri.
Sementara itu, Komite Reformasi Polri bentukan Presiden bakal diisi oleh beberapa tokoh. Meskipun belum menyebutkan nama-nama tokoh di dalam komite itu secara pasti, Bambang membenarkan bahwa mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan beberapa mantan Kapolri akan dilibatkan di dalam Komite Reformasi Polri.
Bambang juga menegaskan Komite Reformasi Polri ini bersifat ad hoc atau untuk satu tujuan saja. ”Sementara kemungkinan (anggota komite) ada tujuh atau sembilan orang. Nanti dilantik menunggu Presiden datang saja. Reformasi Polri itu ad hoc, ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut tim internal bentukan Polri ini untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan dalam reformasi polri yang dibentuk Presiden. Oleh karena itu, dia menekankan tidak ada pertentangan antara kedua tim terkait reformasi Polri.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok. Nantinya akan membantu tugas-tugas dari reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” ujar Dasco.
”Sehingga, menurut saya, tidak bertentangan bahwa internal (Polri) dibuat satu tim khusus yang membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” lanjut Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
Dasco juga menekankan, DPR tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap proses reformasi kepolisian itu meskipun tidak ada anggota DPR yang menjadi bagian dari komite. Namun, dia mengaku tidak mengetahui komposisi dari komite yang akan dibentuk oleh Presiden.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/10/8ac31745bc838bb17f4a666e66b27d10-IMG_3642.jpeg)
Saat dihubungi terpisah, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meragukan tim reformasi Polri yang dibentuk saat ini, baik dari Polri maupun Presiden. Keterlibatan orang-orang yang berkaitan dengan kepolisian, lanjutnya, tidak akan mengubah Polri secara fundamental.
Polri perlu diperbaiki secara sistemik dan revolusioner.
”Kami meragukan, karena Presiden menugaskan mantan Pak Kapolri. Itu, kan, jelas orang-orang yang dari kepolisian, yang selama ini tidak membuka, dan memperbaiki. Apalagi yang dari tim Kapolri. Jadi, kami melihatnya ini akan memperbaiki hal-hal minor saja,” ujarnya.
Padahal, lanjut Isnur, Polri perlu diperbaiki secara sistemik dan revolusioner. Jika komitmen reformasi Polri ini dilakukan setengah hati, perubahan yang terjadi tidak akan jauh dari yang sebelumnya terjadi.
”Kami melihat ini komitmen setengah hati, tidak memandang perbaikan yang lebih sistemik dan lebih fundamental,” kata Isnur.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/01/25/20210125-H25-ANU-reformasi-polri-mumed-01_1611593436.jpg)
Publik bahkan berharap Polri tidak hanya sebagai alat kekuasaan. Isnur menyebutkan, harapan itu ada pada Polri sebagai institusi penegak hukum yang menjadi alat untuk rakyat Indonesia, bukan hanya sebatas alat penguasa.
”Imajinasinya, harusnya dia (Polri) alat negara, bukan alat kekuasaan ya, bukan alat untuk menjaga politik pemerintah, begitu. Kalau alatnya negara, alatnya rakyat, maka tidak boleh lagi ada kekerasan polisi kepada rakyat,” ujar Isnur.
Penulis:
Machradin Wahyudi RitongaEditor:
Madina NusratPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase