Komnas HAM Turun ke Pati, Cek Prosedur Pengamanan saat Demonstrasi

Tindakan aparat keamanan menembaki masyarakat yang sedang berunjuk rasa di Pati, Jateng, dengan gas air mata dinilai berlebihan. Komnas HAM turun untuk mengecek.

15 Agt 2025 18:23 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kristi Dwi Utami

PATI, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM turun ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk mengecek prosedur pengamanan yang dilakukan aparat dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Sejumlah pihak mengeluhkan penembakan gas air mata oleh polisi yang diarahkan langsung kepada masyarakat yang sedang berunjuk rasa ataupun ke masjid dan perkampungan di sekitar kantor bupati.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, pihaknya datang ke Pati untuk mengamati langkah-langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan saat demonstrasi, Rabu. Komnas HAM telah mendatangi Kepolisian Resor Kota Pati untuk menggali keterangan dari aparat.

Di Polresta Pati, Komnas HAM ditemui oleh para pejabat di instansi tersebut, termasuk Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi. Dari polisi, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait jumlah personel yang dikerahkan dan dari satuan apa saja.

Selain itu, mereka menggali benar tidaknya prosedur yang dijalankan polisi. Ada atau tidaknya tindakan kekerasan berlebihan, seperti penyiksaan, juga didalami Komnas HAM. 

”Kami mendapatkan penjelasan lengkap mengenai kekuatannya berapa, perbantuan (personel) dari polres-polres sekitar, termasuk dari TNI, pemadam kebakaran, dan tenaga kesehatan. Langkah-langkah, misalnya, sebelum melakukan tindakan, peringatan itu sebenarnya sudah disampaikan, tetapi mungkin tidak terdengar oleh warga karena suaranya kalah kencang,” kata Pramono.

Pramono menyebut, pihaknya juga mendalami penangkapan peserta aksi. Dalam demonstrasi pada Rabu, 22 orang ditangkap polisi. Kendati demikian, seluruhnya telah dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka setelah mendapatkan jaminan dari koordinator aksi ataupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

Warga berada di antara kepulan gas air mata yang ditembakan polisi untuk membubarkan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

Selanjutnya, Komnas HAM akan menggali keterangan dari para korban yang masih dirawat di rumah sakit. Pada demonstrasi Rabu, puluhan orang dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis akibat sesak napas karena terkena gas air mata yang ditembakkan polisi.

Komnas HAM juga ingin mengecek siapa yang menanggung biaya perawatan bagi para korban. Hal itu disebut Pramono penting karena warga berhak mendapatkan pemulihan.

Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah video dan foto dokumentasi terkait demonstrasi. Hasil dokumentasi itu telah dilihat dan digunakan sebagai salah satu materi klarifikasi terhadap aparat ataupun massa aksi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh Komnas HAM diharapkan berimbang.

Massa yang menjawab tantangan Bupati Pati Sudewo saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

”Jangan buru-buru, kami sedang berproses. Setelah kami mengumpulkan semua informasi, nanti baru kesimpulannya di akhir,” ujar Pramono.

Sebelumnya, massa mengeluhkan sesak napas dan matanya perih setelah polisi menembaki mereka dengan gas air mata. Sejumlah perempuan dan anak-anak yang terdampak gas air mata sempat pingsan dan sebagian mengeluh sulit bernapas hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Dinas Kesehatan Pati mencatat, 64 orang menderita karena terkena gas air mata. Dari jumlah itu, 52 orang di antaranya dilarikan ke dua rumah sakit dan dua klinik kesehatan terdekat. Adapun 12 orang lainnya ditangani petugas kesehatan di tempat.

Warga di tengah kepungan asap gas air mata yang ditembakkan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

Tindakan polisi menembakkan gas air mata ke arah masyarakat yang sedang berunjuk rasa dikecam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. M Safali, pengacara publik LBH Semarang, mengatakan, gas air mata diarahkan langsung kepada massa aksi, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

”Dan penembakannya itu secara brutal. Menembak tidak melihat sasaran sampai di setiap sudut-sudut alun-alun yang ada di depan kantor bupati juga terkena gas air mata. Bahkan, di masjid sekali pun, masyarakat yang pada saat itu beribadah juga ditembaki gas air mata. Termasuk warga di perkampungan sekitar yang tidak ikut demonstrasi juga (ditembak gas air mata),” tutur Safali.

Safali juga menyoroti penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Menurut Safali, hal itu membahayakan kesehatan masyarakat.

Massa dari berbagai wilayah yang datang untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Pati Ahmad Shofwan juga menyayangkan tindakan polisi yang mengejar masyarakat sampai ke Masjid Agung Pati dan menembakkan gas air mata ke halaman masjid serta tempat wudhu. ”Pak Kapolda, Kapolresta harus mengevaluasi (anggotanya) dan berbenah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto menyebut, tindakan pengamanan yang dilakukan oleh polisi dalam demonstrasi di Pati sudah sesuai prosedur. Setiap langkah yang dilakukan polisi disebut Artanto bertujuan untuk memastikan kelancaran demonstrasi dan menjamin keamanan masyarakat. ”Tentunya yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai,” ujarnya.

Menurut Artanto, dalam demonstrasi tersebut, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng disiagakan untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Tim bidpropam memeriksa kelengkapan dan kesiapan pasukan dari berbagai satuan, memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun tongkat pemukul sebagai wujud komitmen terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa yang mengedepankan pendekatan persuasif.

Polisi saat melakukan patroli di kawasan seputar Alun-alun beberapa jam setelah demonstrasi warga yang berujung ricuh di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi demonstrasi yang dihadiri puluhan ribu massa ini berakhir ricuh hingga menyebabkan luka ke dua belah pihak antara warga dan polisi. Saat ini mayoritas masyarakat menuntut Bupati Sudewo untuk lengser dari jabatannya. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

Kondusif

Dua hari setelah demonstrasi pada Jumat (15/8/2025), suasana di Pati dinilai sudah kondusif. Pelayanan publik juga dipastikan berjalan normal seperti sebelumnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim khusus ke Pati untuk membantu agar roda perekonomian dan investasi di wilayah itu tetap berjalan. Tim juga turun untuk berkoordinasi dengan berbagai sektor dan tokoh masyarakat agar situasi di Pati semakin kondusif.

Menrurut Luthfi, peristiwa di Pati perlu jadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya. Kendati kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Luthfi menyebut, pemprov memiliki tugas untuk melakukan koreksi dan verifikasi.

Pengunjuk rasa menggunakan topeng saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

”Terkait kasus Pati, Sekda (Sekretaris Daerah) Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum Pemprov Jateng memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama,” ucap Luthfi.

Dari rapat tersebut, Pemprov Jateng menyarankan agar Pemkab Pati memenuhi tiga aspek, yaitu menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian, memastikan kenaikan pajak tidak membebani masyarakat, dan menyesuaikan kebijakan itu dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dipenuhi dan dilaporkan kembali dalam kurun satu minggu. 

”Sampai sekarang mungkin kajiannya belum sampai. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali, tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra