Praktik titip-menitip untuk masuk Akpol dari keluarga Polri ataupun elite politik ditengarai menjadi penyebab polisi di Pekalongan menipu.
29 Okt 2025 20:17 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menindak tegas polisi di Pekalongan, Jawa Tengah yang terlibat dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian atau Akpol. Kasus penipuan ini ditengarai terjadi karena praktik titip-menitip dari keluarga Polri atau elite politik untuk masuk Akpol masih tumbuh subur.
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dihubungi, Rabu (29/10/2026), prihatin dan mengecam keras adanya kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Padahal, sudah berkali-kali anggota polisi diingatkan untuk tidak melakukan praktik memalukan seperti itu.
"Ini tidak hanya merugikan institusi kepolisian untuk saat ini, tetapi juga untuk jangka panjang. Sebab, menjadi polisi seharusnya melalui seleksi yang fair dan obyektif," kata Anam.
Seperti dilansir dari Kompas.com, seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto, mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 miliar setelah memercayai janji empat orang yang menjanjikan anaknya bisa masuk Akpol melalui jalur khusus "kuota Kapolri".
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/18/fa62ead249f09fe28ae93e538de82dfb-WhatsApp_Image_2024_12_18_at_17.12.59.jpeg)
Seorang anggota aktif Polres Pekalongan yaitu Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) F diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, F yang pertama kali menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa diterima di Akpol lewat jalur khusus tersebut.
Tak hanya mengirimkan pesan singkat, F juga menyambangi rumah Dwi bersama Brigadir Polisi Kepala (Bripka) A yang mengaku mantan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Keduanya meyakinkan korban dengan mengaku memiliki akses langsung ke seorang purnawirawan jenderal polisi bernama Babe yang bisa memastikan kelulusan taruna melalui jalur istimewa.
Kompolnas mendukung Divisi Propam Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para polisi yang terlibat. Bahkan, Choirul Anam meminta polisi yang terbukti terlibat, dipecat.
Kejadian penipuan masuk Akpol ini pun membuat Kompolnas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalan pintas untuk masuk Akpol. Apalagi, sistem seleksi masuk Akpol saat ini, sudah sangat terbuka. Seluruh tahapan bisa dicek sendiri, terutama oleh para peserta yang mengikuti seleksi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/23/ee00f810-2053-4846-ad3d-5f9fd0eb8a44_jpg.jpg)
Sebagai contoh, dalam tahapan tes fisik, ada indikator penilaian yang disebutkan sejak awal. Saat tes sit up, misalnya, sudah ditentukan standar minimal bisa lolos dengan skor atau poin tertentu.
"Sudah ada satu mekanisme yang bisa dikontrol akuntabilitas dan transparansinya antarpeserta. Jadi, bagi masyarakat, mohon ini diperhatikan. Kalau ada iming-iming dan sebagainya, percayalah bahwa itu akan merugikan masyarakat sendiri, maupun institusi kepolisian yang profesional," ujarnya.
Meski proses seleksi sudah lebih terbuka, Choirul Anam tetap mendorong Mabes Polri untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansinya setelah kejadian penipuan di Pekalongan. Dengan demikian, problem penipuan serupa serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta masyarakat yang ditipu praktik jual-beli kursi Akpol untuk segera melaporkannya ke kepolisian. "Kasus dugaan penipuan itu sudah masuk tindak pidana umum yang bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jika korban punya bukti-bukti yang valid seperti bukti transaksi perbankan dan sebagainya, silakan dilaporkan," ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/05/16/c214a6df-a8a0-459e-846a-324d373e55d0.jpeg)
Meski ada kejadian penipuan tersebut, Nasir melihat proses seleksi masuk Akpol saat ini, sudah lebih terbuka. Tak hanya itu, prosesnya juga diawasi tidak hanya oleh internal kepolisian tetapi juga pihak eksternal.
Walakin, ia menyadari pasti ada orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dalam seleksi Akpol.
"Informasi bahwa seleksi Akpol terbuka, dan tidak dipungut biaya tinggi sudah sering disampaikan oleh Polri. Namun, pihak penipu juga pintar karena dia mencari sasaran yang mudah untuk diperdaya seperti orang-orang yang tidak punya akses informasi," tambahnya.
Dengan melaporkan kasus penipuan itu kepada aparat penegak hukum, duduk perkara kasusnya pun akan terbuka dengan terang-benderang. Seluruh pihak yang terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus itu pun harus diproses hukum.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/09/ac1140cfbdf514064cfc4534180ba80e-FAK_0835.jpg)
Meski Kompolnas dan Komisi III DPR melihat seleksi masuk Akpol sudah lebih transparan, akuntabel, dan diawasi ketat, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto justru menerima informasi sebaliknya.
Menurutnya, masih ada kuota atau jatah bagi keluarga Polri dalam seleksi Akpol. Selain itu, ada pula titipan-titipan masuk Akpol dari elite politik. Praktik itulah yang ditengarainya menjadi dalih bagi dua polisi di Pekalongan untuk memberikan iming-iming kepada korban.
"Upaya transparansi dalam proses rekrutmen sudah dilaksanakan, tetapi belum maksimal. Makanya, ke depan, harusnya dibuka semua, jatah keluarga maupun titipan atau tambahan kuota itu harus ditiadakan," kata Bambang.
Bambang menambahkan, saat menjabat Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Komisaris Jenderal Dedy Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kapolri, sudah pernah mencoba untuk membuat seleksi Akpol lebih terbuka, dengan menayangkan proses seleksi jasmani dan pengumuman hasilnya secara live streaming. Upaya itu layak diapresiasi, meski tidak cukup. Sebab, peluang kecurangan terjadi bukan hanya pada tes jasmani, tetapi juga pada tes psikotes, maupun mental idelogi.
Penulis:
Dian Dewi PurnamasariEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Yuliana Karim