Berdasarkan simulasi, jika pemerintah menaikkan tarif PPN mulai 2025, konsumsi rumah tangga akan turun 0,26 persen dan pertumbuhan ekonomi bisa turun 0,17 persen.
03 Des 2024 07:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Kewajiban masyarakat membayar berbagai pungutan dan iuran wajib di tahun 2025 akan semakin menekan pertumbuhan konsumsi rumah tangga, yang dalam 12 bulan terakhir sudah mengalami stagnasi. Berlanjutnya pelemahan konsumsi sebagai mesin utama ekonomi nasional perlahan memudarkan asa akan terwujudnya pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Dilihat dari sumber pertumbuhan, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 55 persen. Sayangnya, dalam setahun terakhir, pertumbuhan konsumsi rumah tangga konsisten berada di bawah level pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.
Secara beruntun, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,47 persen pada triwulan IV-2023, lalu 4,91 persen pada triwulan I-2024, sebesar 4,93 persen pada triwulan II-2024, dan 4,91 persen pada triwulan III-2024. Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,04 persen pada triwulan IV-2023, kemudian 5,11 persen pada triwulan I-2024, sebesar 5,05 persen di triwulan II-2024, dan 4,95 persen pada triwulan III-2024.
Jika PDB tahun 2023 sebesar Rp 12.301,4 triliun, kenaikan PPN 12 persen berpotensi mengontraksi PDB nasional sebesar Rp 20,91 triliun.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menyayangkan, di tengah menguatnya indikasi pelemahan konsumsi, pemerintah malah terus membangun narasi menaikkan tarif pajak dan menambah pungutan yang akan semakin menggerus daya beli masyarakat.
Kebijakan yang paling disoroti ialah kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan pajak konsumsi itu otomatis berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa di tengah masyarakat. Meski ada pengecualian atas barang kebutuhan pokok serta sejumlah jasa, kebijakan itu tetap berdampak pada berbagai kebutuhan sehari-hari warga.
”Dampak kenaikan tarif PPN terhadap pertumbuhan ekonomi sangat signifikan. Jika PDB (produk domestik bruto) tahun 2023 sebesar Rp 12.301,4 triliun, kenaikan PPN 12 persen berpotensi mengontraksi PDB nasional sebesar Rp 20,91 triliun,” ujarnya dalam diskusi daring, Senin (2/12/2024).
Padahal, kenaikan tarif PPN bukan satu-satunya kebijakan yang dapat menekan daya beli. Di luar itu, ada pula wacana kenaikan iuran dan pungutan lain yang berpotensi semakin mengimpit dompet warga kelas menengah-bawah.
Selain soal tarif PPN, masih terdapat juga wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Juni 2025. Ada pula rencana perubahan skema subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) mulai tahun depan.
Selain itu, ada juga aturan yang mewajibkan kendaraan bermotor memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025, iuran dana pensiun wajib, cukai minuman berpemanis, serta normalisasi Pajak Penghasilan Final (PPh Final) bagi wajib pajak orang pribadi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/01/9849c3f6-39a0-4d12-a400-ebbe9613dda7_png.png)
Berdasarkan simulasi yang dilakukan Indef, jika pemerintah berkukuh ingin menaikkan tarif PPN mulai 2025, apalagi ditambah dengan berbagai iuran dan pungutan di atas, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi merosot hingga ke bawah 5 persen. Angka ini berada di bawah target dalam APBN 2025 sebesar 5,2 persen.
Jika tarif PPN tetap naik, hasil simulasi Indef menunjukkan, konsumsi rumah tangga akan turun 0,26 persen dan pertumbuhan ekonomi turun 0,17 persen. Artinya, ekonomi tahun 2025 bisa-bisa hanya tumbuh sekitar 4,83 persen, jauh di bawah proyeksi dari lembaga domestik dan internasional yang rata-rata di atas 5 persen.
Pertumbuhan ekonomi semakin terancam karena kenaikan tarif PPN tidak hanya menggerus konsumsi rumah tangga, tetapi juga memukul industri manufaktur. Ketika daya beli masyarakat terganggu, permintaan terhadap produk manufaktur otomatis tergerus sehingga tingkat penjualan dan produksi industri ikut menurun.
Padahal, saat ini saja, kinerja industri manufaktur dalam negeri sudah terkontraksi empat bulan berturut-turut, seperti tampak dari data Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia.
Sementara itu, simulasi yang dibuat oleh Center of Economics and Law Studies (CELIOS) menunjukkan penurunan yang lebih intens. Pertumbuhan ekonomi pada 2025 berpotensi tergerus lebih rendah lagi ke angka 4,09 persen, jauh di bawah proyeksi beberapa lembaga yang rata-rata memperkirakan ekonomi Indonesia masih akan tumbuh di kisaran 5 persen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/24/a745eb13-fc38-4acf-985f-487cb5ef6fdc_png.png)
Kenaikan PPN bakal menaikkan harga barang dan jasa di pasaran serta menekan daya beli masyarakat. Akibatnya, konsumsi rumah tangga selaku mesin utama pertumbuhan ekonomi berpotensi tergerus hingga 0,37 persen atau turun Rp 40,68 triliun.
”Meskipun kenaikan tarif PPN dapat menaikkan penerimaan negara, konsekuensinya terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi juga signifikan. Ini baru menghitung dampak dari kenaikan tarif PPN, belum termasuk berbagai pungutan pajak dan nonpajak yang direncanakan juga berlaku tahun depan,” kata Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar.
Dampak kenaikan tarif PPN sebenarnya sudah pernah dirasakan pada 2022 saat pemerintah memutuskan menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Saat itu, ditambah pula dengan adanya kenaikan harga BBM di pasaran, inflasi meroket dari 1,56 persen menjadi 4,21 persen.
Ketika inflasi meningkat, konsumsi rumah tangga otomatis terkoreksi dan pertumbuhan ekonomi terhambat.
Setelah tarif PPN dinaikkan pada 2022, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pun berangsur mengalami tren melambat. Pada 2023, konsumsi masyarakat hanya tumbuh di bawah 5 persen, yakni 4,82 persen. Pelemahan itu berlanjut sampai 2024. Sejauh ini, konsumsi telah konsisten tumbuh di bawah 5 persen selama tiga triwulan berturut-turut.
Media mengatakan, melihat contoh yang pernah terjadi pada 2022, dampak serupa berpotensi terulang lagi sekarang jika pemerintah berkukuh menaikkan tarif PPN bersamaan dengan kebijakan pungutan dan iuran lain, termasuk pembatasan BBM bersubsidi di masyarakat.
CELIOS memperkirakan inflasi pada 2025 bisa naik menjadi 4,11 persen. Ketika inflasi meningkat, konsumsi rumah tangga otomatis terkoreksi dan pertumbuhan ekonomi terhambat. Apalagi, kali ini tidak ada faktor ”durian runtuh” seperti kenaikan harga komoditas yang bisa mengerek pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen, seperti yang terjadi di 2022.
Media menegaskan, kenaikan tarif PPN dan berbagai pungutan dan iuran baru semestinya melihat kondisi masyarakat. ”Terlalu simplistik jika ada alasan PPN mesti naik sekian persen karena Indonesia sudah jadi negara upper-middle income. Kita tetap harus melihat kondisi realitas sosial ekonomi di masyarakat,” kata Media.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/27/e6442c58-0cc6-48e3-89bc-c7866bd13114_png.png)
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan, agar tidak terlalu menekankan masyarakat, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak boleh berdiri sendiri. Ia menyarankan pemerintah agar mengimbangi kenaikan dengan langkah-langkah lainnya.
”Jika PPN jadi dinaikkan, pemerintah juga perlu memajaki sektor underground economy, menindak tegas pengemplang pajak, mengakhiri insentif pajak berlebihan khususnya di sektor nikel, hingga membasmi praktik penyelundupan,” ujarnya.
Dari sisi pengeluaran, Wijayanto menilai penting bagi pemerintah untuk memprioritaskan program kerakyatan, di antaranya mulai dari mengembalikan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dari Rp 10.000 per porsi menjadi Rp 15.000 per porsi, hingga meningkatkan subsidi untuk BPJS Kesehatan sehingga iuran yang wajib dibayar peserta tidak perlu ditambah.
Di sisi lain, lanjut Wijayanto, penghematan anggaran perlu dilakukan pemerintah dengan mengurangi belanja perjalanan dinas, menunda proyek-proyek infrastruktur yang dinilai tidak strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), serta memangkas belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista).
”Jika demikian, kebijakan yang ditempuh pemerintah akan memberikan dampak kepada masyarakat. Rakyat pun akan merasa diperlakukan secara adil,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah masih membahas dan mengevaluasi beberapa rencana kebijakan di tahun 2025 yang berpotensi menekan daya beli, konsumsi rumah tangga, serta pertumbuhan ekonomi.
”Masih banyak hal yang harus kita pertimbangkan, termasuk dari sektor-sektor terkait. Misalnya, kalaupun (PPN) naik, nanti insentifnya mau seperti apa. Ini yang sedang dibahas,” kata Susiwijono.
Ia memberikan sinyal bahwa pemerintah akan mengkaji ulang dan menunda beberapa kebijakan yang berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi tahun depan. ”Kami sedang exercise beberapa opsi, apalagi kita tahu target pertumbuhan ekonomi tahun depan itu 5,2 persen,” katanya.
Penulis:
Dimas Waraditya Nugraha, Agnes TheodoraEditor:
Muhammad Fajar Marta