Perluas Distribusi, Pemerintah Tunjuk Sejumlah Koperasi Merah Putih Jadi Subpangkalan Elpiji 3 Kg

Koperasi Merah Putih bisa berjualan elpiji bersubsidi 3 kilogram. Itu akan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

08 Agt 2025 16:11 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dahlia Irawati

MALANG, KOMPAS — Koperasi Merah Putih bisa menjadi subpangkalan elpiji bersubsidi 3 kilogram. Hal itu diharapkan kian memperluas distribusi elpiji bersubsidi kepada masyarakat. Pelibatan Koperasi Merah Putih itu sejalan dengan harapan sejumlah pengurus koperasi untuk pengembangan unit usaha.

Pemberian kewenangan kepada Koperasi Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kg itu telah ditetapkan seiring dengan peresmian Koperasi Merah Putih di berbagai daerah di Tanah Air. Berjualan elpiji menjadi salah satu unit usaha yang disarankan oleh pemerintah.

Pelibatan Koperasi Merah Putih menjadi subpangkalan distribusi elpiji 3 kg, antara lain, telah berjalan di Jawa Timur. Dengan perluasan distribusi tersebut, Pertamina menilai hal itu akan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ada 9 Koperasi Merah Putih di Jatim yang ditunjuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kg.

”Koperasi Merah Putih boleh berjualan elpiji, tetapi itu adalah Koperasi Merah Putih yang sudah sesuai penujukan pemerintah. Kami hanya melaksanakan sesuai instruksi pemerintah,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communications, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatim Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Jumat (8/8/2025).

Koperasi merah putih bisa berjualan gas elpiji bersubsidi. KMP yang diizinkan harus berdasar keputusan pemerintah.

Pelibatan Koperasi Merah Putih sebagai subpangkalan menjadikan daya jangkau Pertamina semakin luas hingga ke desa-desa. Untuk satu desa, saat ini rata-rata ada 2-4 pangkalan elpiji.

”Hingga triwulan ketiga 2025, penyaluran LPG 3 kg di Jatim telah mencapai 59 persen dari target kuota subsidi pemerintah. Saat ini ada 19 Koperasi Merah Putih telah menjadi subpangkalan. Di Jatim sendiri ada 9 Koperasi Merah Putih,” kata Ahad.

Menurut Ahad, pilihan Koperasi Merah Putih boleh menjadi subpangkalan penjualan elpiji berdasarkan ketetapan pemerintah. Penetapan itu, antara lain, memperhitungkan kesiapan koperasi dan sarana pendukung lain.

”Koperasi Merah Putih memang memiliki kesempatan menjadi subpangkalan untuk mendistribusikan elpiji. Namun, pilihan mana Koperasi Merah Putih yang bisa menjadi subpangkalan, kami hanya menjalankan surat keputusan dari pemerintah. Tentu saja salah satu pertimbangannya adalah jarak lokasi Koperasi Merah Putih dengan pangkalan terdekat misalnya di atas 300 meter. Ini agar usaha berjalan dan bisa mendapatkan untung,” papar Ahad.

pengisian gas elpiji 3 kg.

Khusus untuk wilayah Jatim, sembilan Koperasi Merah Putih yang ditunjuk sebagai subpangkalan elpiji 3 kg itu ada di Tuban, Pasuruan, dan beberapa kota lain. ”Di Malang belum ada. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan kalau nanti ada surat keputusan resmi dari pemerintah, jumlah Koperasi Merah Putih yang menjadi subpangkalan elpiji bisa bertambah,” katanya.

Ahad mengatakan, keberadaan subpangkalan elpiji 3 kg merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran. Di Jatim sendiri, hingga Juli 2025, total penyaluran elpiji 3 kg telah mencapai lebih dari 800.000 metric ton (MT) atau sekitar 59 persen dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Distribusi elpiji tersebut didukung oleh 871 agen dan 36.323 pangkalan di Jatim. ”Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena distribusi elpiji 3 kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal elpiji subsidi pada link resmi,” kata Ahad.

syarat pembelian elpiji 3 kg harus dengan KTP

Menurut Ahad, Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan elpiji subsidi secara bijak dan sesuai peruntukan. ”Apabila ditemukan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135,” ujarnya.

Adapun Ketua Hiswana Migas Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo Ahmad Bashori mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih menjadi penyalur elpiji 3 kg akan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat. ”Keberadaan Koperasi Merah Putih akan membuat distribusi elpiji sampai ke desa-desa, dan ini memudahkan masyarakat,” katanya.

Unit usaha koperasi

Sebelumnya, kesempatan untuk mengembangkan unit usaha juga menjadi harapan sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih. Salah satunya pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Cerah Handayani (57).

”Saat ini, toko kami berjalan baik. Rata-rata dalam sehari bisa berjualan Rp 1,5 juta-Rp 5 juta. Semoga toko bisa berkembang, koperasi bisa berkembang ke unit usaha lain. Kami berharap koperasi desa ini benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat desa,” kata Cerah saat diwawancarai, 11 Juli 2025.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto beberapa waktu lalu meresmikan Koperasi Merah Putih di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Ini menjadi Koperasi Desa Merah Putih pertama yang diresmikan pemerintah. Usaha yang telah dilakukan oleh koperasi itu ialah toko serba ada, binaan Indogrosir atau outlet mitra indogrosir (OMI).

Yandri mengatakan, program Koperasi Desa Merah Putih terdiri atas beberapa tahapan. Tahap pertama adalah pembentukan dan legalitas koperasi. Saat ini sudah ada 79.882 koperasi desa secara nasional.

Tahap kedua adalah membangun dan mengoperasikan koperasi. Adapun Kabupaten Malang disebut menjadi daerah tercepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan total 390 koperasi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dahlia Irawati
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar